Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Recruitment Relawan Demokrasi KPU

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari KPU Kota Tanjungpinang. Dalam informasi yang dilansir dari kpu-tanjungpinangkota.com disebutkan bahwa KPU Kota Tanjungpinang membuka rekrutmen relawan demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2020.
Persyaratan umum antara lain WNI, terdaftar sebagai pemilih, usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk pendaftarannya sendiri dibuka dari tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan 4 September 2020. Untuk informasi selengkapnya simak pengumumannya di bawah ini.

Open Recruitment Relawan Demokrasi KPU



OPEN RECRUITMENT RELAWAN DEMOKRASI
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU 2020

Program Relawan Demokrasi sebagai agen-agen demokrasi sekaligus menjadi mitra KPU Kota Tanjungpinang dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat di kota Tanjungpinang pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tahun 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 bertujuan untuk: 1) meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan; 2) membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilihan dan demokrasi; 3) meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi; dan 4) meningkatkan kualitas Pemilihan.

Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Terdaftar sebagai pemilih;
  3. Berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar, dan maksimal berusia 35 tahun;
  4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
  5. Berdomisili di wilayah setempat;
  6. Non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak berafiliasi pada partai politik;
  7. Memiliki komitmen dan tanggung jawab sebagai Relawan Demokrasi;
  8. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik;
  9. Bukan bagian dari penyelenggara Pemilihan 2020;
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, termasuk komunikasi tertulis;
  11. Memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan;
  12. Diutamakan yang memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, membuat konten (video), desain, slogan, meme dan memiliki minimal 3 (tiga) akun media sosial (Facebook, Twitter, Instagram);
  13. Diutamakan bagi yang pernah mengikuti kegiatan KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (antara lain, kursus  kepemiluan, jambore demokrasi, KPU goes to campus, school atau pesantren, dan menjadi Relawan Demokrasi pada Pemilu 2019).


Kelengkapan Persyaratan:
  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua KPU Kota Tanjungpinang;
  2. KTP yang masih berlaku;
  3. Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS atau bukti terdaftar dalam aplikasi sidalih;
  4. Ijazah SMA atau sederajat;
  5. Pas foto berwarna;
  6. Surat pernyataan yang menerangkan: a.tidak menjadi anggota partai politik  sekurang-kurangnya  dalam 5 (lima) tahun terakhir; b.bersedia dan memiliki komitmen  menjadi  Relawan Demokrasi; c.tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik; d.bukan bagian dari penyelenggara Pemilihan 2020.
  7. Menyerahkan karya tulis maksimal 2 (dua) lembar kertas A4 berisi motivasi mendaftar dan rencana program yang akan ditawarkan;
  8. Daftar riwayat hidup;
  9. Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan kegiatan KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (bagi yang mempunyai):
  10. Kelengkapan Persyaratan dikirimkan selama jadwal/masa pendaftaran  (24 Agustus – 4 September 2020) ke email : teknispemilu18@gmail.com.

Jadwal :
  1. Pendafaran : 24 Agustus – 4 September 2020
  2. Seleksi administrasi : 5 – 7 September 2020
  3. Pengumuman lulus adminsitrasi : 8 September 2020
  4. Tes wawancara : 10 September 2020
  5. Pengumuman Kelulusan : 12 September 2020

Benefits :
  1. Honorarium selama bertugas : Rp. 750.000,- / bulan (masa kerja 3 bulan)
  2. Sertfikat Penghargaan / Pengalaman
  3. Kaos Relawan Demokrasi

Pengumuman kelulusan administrasi dan kelulusan sebagai Relawan Demokrasi disampaikan melalui Website dan Media Sosial Resmi (FB, IG & Twiter) KPU Kota Tanjungpinang sesuai jadwal.

Formulir dan kelengkapan berkas isian dapat diunduh :
https://kpu-tanjungpinangkota.com/ atau http://bit.ly/formrelasi20