Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan dosen bulan Agustus 2020 kali ini bersumber dari Universitas Negeri Malang. Dari informasi yang dikutip melalui laman https://um.ac.id/ diinformasikan mengenai Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang. Pendaftaran online dilakukan dari tanggal 5 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.



PENGUMUMAN
Nomor : 30.7.49/UN32/KP/2020
Tentang

SELEKSI PENERIMAAN DOSEN NON-PNS
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
TAHUN 2021

Universitas Neger Malang membuka pendaftaran Dosen Non-PNS Universitas Malang Tahun 2021 dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :

Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang

Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang

Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang

Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang

Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS Universitas Negeri Malang


I.PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berpendidikan S1, S2, dan S3 dari perguruan tinggi yang akreditasi institusi dan program studi minimal B (perguruan tinggi dalam negeri) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Ditjen Dikti, Kemendikbud.
3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang setara dengan skor TOEFL paper based test paling rendah 500 (lima ratus) atau skor IELTS minimal 6 (enam) dari lembaga yang kredibel.
4. Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2021.
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK):
- S1 minimal 3,00 dari skala 4
- S2 minimal 3,25 dari skala 4, jika ada
- S3 minimal 3,25 dari skala 4, jika ada
6. Diutamakan calon yang memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 - 2  dan/atau jurnal internasional bereputasi.


II.PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dilakukan mulai tanggal 5 Agustus 2020 pukul 08.00
WIB sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
2. Tata cara pendaftaran:
a. Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https ://rekrutmen.um.ac.id
b. Pelamar mengisi borang pendaftaran elektronik sesuai dengan petunjuk dan mengunggah file:
(1) Ijazah dan Transkrip Akademik S1, S2, dan S3;
(2) Sertifikat akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus S1,  S2, dan S3;
(3) Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Susunan Keluarga;
(4) Sertifikat TOEFL/IELTS;
(5) Pasfoto  berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4x6 cm, berformat *.jpg, dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi, 800x600 pixels dan ukuran file maksimum 5 Mb; dan
(6) File pdf  artikel   ilmiah  yang  dipublikasikan   atau  accepted   pada  jurnal nasional terakreditasi  SINTA  1 - 2 dan/atau jurnal internasional bereputasi yang disertai dengan bukti proses reviu (disertai alamat URL artikel).
Dokumen (1) s.d.(5) discan dalam format *.jpg dengan ukuran A4 atau F4.

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 9 September 2020
4. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui:
a. Petugas informasi melalui telepon 0341-551312 (psw 1142, 1118), atau WHATSAPP  melalui nomor 081232597231.
b. Laman: http://www.um.ac.id


III.PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi  Portofolio
Tanggal : 10- 25 September 2020
Pengumuman hasil seleksi : 29 September 2020

2.Wawancara Tahap I (online)
Tanggal : 5 - 20 Oktober 2020
Waktu : Ditentukan kemudian

3.Wawancara Tahap II  (offline)
Tanggal : 2 -13  November 2020
Waktu : Ditentukan kemudian
Tempat : Ditentukan kemudian



IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan  Dosen Non-PNS UM dilakukan pada tanggal 30 November 2020.


V. INFORMASI TAMBAHAN
1. Pelamar yang lolos seleksi dan dinyatakan diterima sebagai Dosen Non-PNS wajib menyerahkan persyaratan sebagai berikut:

  • a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Malang, dengan materai Rp. 6.000,00.
  • b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) tanpa legalisir sebanyak 2 lembar.
  • c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai program sarjana (S1 ), magister/master (S2), dan doctor (S3) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 lembar.
  • d. Surat Keputusan Penyetaraan  ljazah yang dikeluarkan oleh Kemendikbud atau pejabat yang berwenang pada Ditjen Dikti (khusus bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri).
  • e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.
  • f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah. 
  • g. Surat keterangan bebas NARKOBA/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • h. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI (bermaterai  Rp. 6.000,00).
  • i. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar.
  • J. Fotokopi Sertifikat TOEFL/IELTS.
  • k. Daftar Riwayat Hidup, format disediakan oleh Bagian Kepegawaian UM.

2. Berkas administrasi sebagaimana butir 1 di atas diserahkan ke Bagian Kepegawaian pada tanggal 10  Desember 2020.
3. Pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Dosen  Non-PNS  mulai bekerja  pada tanggal 2 Januari 2021.

DOWNLOAD PENGUMUMAN (PDF) DISINI