Pengadaan Pegawai RSJ Provinsi Jawa Barat

Daftar Isi

Lokernas.com - Pengumuman terbaru mengenai lowongan kerja kali ini bersumber dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat. Dalam pengumuman yang dimuat di halaman website http://rsj.jabarprov.go.id/ diinformasikan mengenai Pengadaan Calon Pegawai Non PNS Kontrak BLUD Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Sejumlah formasi jabatan yang dibutuhkan atara lain Okupasi Terapis, Apoteker, Radiografer, Pekerja Sosial, Pengelola Penyelenggaraan Diklat, Penelola Pelayanan Kesehatan, Pengolah Data Satuan Pengawas Internal, Teknisi Listrik, Telepon, Ac, Dan Lift, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan, Teknisi Elektromedis, Teknisi Listrik dan Jaringan, Pengadministrasi Rehabilitasi, Pengadministrasi Linen/Binatu, dan Pengadministrasi Rawat Inap. Lamaran dikirimkan melalui link Google Form yang telah disediakan. Lamaran dibuka sampai dengan tanggal 12 Januari 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.

Simak Juga : Rekrutmen Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Ambon

Pengadaan Pegawai RSJ Provinsi Jawa Barat


PENGUMUMAN
NOMOR : 800/0362-RSJ/I/2021
TENTANG

PENGADAAN CALON PEGAWAI NON PNS KONTRAK BLUD
RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2021


RS Jiwa Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pengadaan Calon Pegawai Non PNS Kontrak Badan Layanan Umum Derah (BLUD) sesuai Keputusan Direktur RS Jiwa Prvinsi Jawa Barat tentang Penetapan Formasi Kebutuhan Pegawai Non PNS Kontrak BLUD RS Jiwa Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, dengan rincian sebagai berikut :

A. Formasi yang dibutuhkan :

Pengadaan Pegawai RSJ Provinsi Jawa Barat



B. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Berbadan dan berjiwa sehat;
  5. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 8 Januari 2021;
  6. Diutamakan Berdomisili Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi).


C. Berkas Persyaratan

  1.  Scan Surat Lamaran, ditulis tangan sendiri diatas kertas bermeterai ditujukan kepada Tim Rekrutmen Pegawai Non PNS Kontrak BLUD RS Jiwa Provinsi Jawa Barat;
  2.  Scan Kartu Tanda Penduduk;
  3.  Scan Surat Keterangan Domisili (bagi pelamar ber-KTP diluar Bandung Raya);
  4.  Scan Kartu Keluarga;
  5.  Scan Akta Kelahiran;
  6.  Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
  7.  Scan Ijazah terakhir untuk kode formasi TLJ, PRB dan PLB nilai rata-rata ijazah minimal 7,5 (dilegalisir basah);
  8.  Scan Ijazah dan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 3.00 untuk lulusan PTN dan minimal 3,20 untuk lulusan PTS (dilegalisir basah);
  9.  Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  10.  Scan Surat Pernyataan bermeterai tidak sedang  terikat  pekerjaan  dengan  Institusi  lain;
  11.  Scan Daftar Riwayat Hidup;
  12.  Scan Surat Tanda Registrasi untuk Kode Formasi OT, APT, RDG dan TE;
  13.  File Pas Foto berwarna 4x6 dengan format.jpg  (latar  berwarna merah)

Catatan : Seluruh Berkas dijadikan satu file dalam bentuk.pdf

D. Persyaratan Khusus

  1. Memiliki keterangan pernah bekerja yang sah, bagi pelamar yang pernah bekerja dan dibuktikan dengan Scan Surat Pengalaman Kerja;
  2. Untuk tenaga profesi kesehatan Kode Formasi OT,APT, RDG dan TE wajib memiliki Surat Tanda  Registrasi (STR) yang masih berlaku;
  3. Berjenis kelamin laki-laki untuk Kode Formasi APT, RDG dan PSO;
  4. Memahami Listrik Arus Lemah dan Berpengalaman Minimal 3 Tahun untuk kode formasi LTA;
  5. Memahami Listrik Arus Kuat, Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Pengalaman Minimal 2 Tahun Untuk Kode Formasi TLJ;


E. Teknis  Pendaftaran
Lamaran lengkap dikirim via Google Form (http://bit.ly/RSJBLUD2021) paling lambat Hari Selasa 12  Januari 2021.

F. Pengumuman  Hasil  Seleksi

1. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan secara online di www.rsj.jabarprov.go.id  pada
tanggal  15  Januari  2021;
2. RS Jiwa Provinsi Jawa Barat akan menetapkan kandidat terbaik dengan dasar penilaian
sebagai berikut  :
a.  IPK atau  rata-rata  nilai;
b.  Pengalaman  kerja;
c.  Kelengkapan  berkas  persyaratan.
3. Keputusan Tim Rekrutmen Pegawai Non PNS Kontrak BLUD bersifat mutlak dan tidak dapat
di ganggugugat.



Update Link :
Silahkan Isi Formulir Lamaran Pada Link Baru ( http://bit.ly/RSJBLUD_2021 ) Karena link Yang lama Berkendala


Sumber Informasi : 
http://rsj.jabarprov.go.id/

Posting Komentar