Seleksi PPNPN Kementerian Komunikasi dan Informatika

Daftar Isi

Lokernas.com - Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika merupakan salah satu dari 6 (enam) unit kerja Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komuniaksi dan Informatika RI.

Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika memiliki tugas dalam melaksanakan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika, serta pencatatan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak.

Pada kesempatan kali ini, Diraktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Silil (PPNPN). Formasi Jabatan yang dibuka diantaranya Pelaksana Analis Hukum, Public Key Infrastructure Researcher, Tenaga Layanan Teknis Bidan Aplikasi Informatika (Programmer), Pelaksana Adminstrasi, dan Sekretaris. Seluruh berkas persyaratan dikirimkan paling lambat Sabtu, 9 Januari 2021. Untuk informasi selengkapnya simak berikut ini.

Simak Juga : Lowongan Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Sleman

Seleksi PPNPN Kementerian Komunikasi dan Informatika

PENGUMUMAN

Nomor : 002/DJAI.2/KP.01.14/1/2021

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPN) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT TATA KELOLA APLIKASI INFORMATIKA 

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI


Dalam rangka melaksanakan kegiatan perumusan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta dukungan urusan tata usaha dan rumah tangga di lingkungan Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika pada Tahun Anggaran 2021, kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika.


PPNPN yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi di Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, yaitu :

1. Pelaksana Analis Hukum bidang :

  • Pelindungan Data Pribadi;
  • Sistem Elektronik Pemerintah; dan
  • Sertifikasi Elektronik

2. Public Key Infrastructure Researcher

3. Tenaga Layanan Teknis bidang Aplikasi Informatika (Programmer)

4. Pelaksanaan Administrasi

5. Sekretaris


Informasi lengkap :


Posting Komentar