Penerimaan Pegawai RSUD Pademangan Jakarta Utara

Daftar Isi

Lokernas.com – Lowongan Kesehatan bulan Mei 2021 kali ini bersumber dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pademangan, Jakarta Utara. Dikutip melalui Instagram @rsudpademangan diinformasikan mengenai Pengumuman Penerimaan Pegawai Kontrak (Bukan Pegawai Negeri Sipil) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pademangan Jakarta Utara.

Posisi yang dibuka adalah Sarjana Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pengiriman lamaran dibuka sampai dengan tanggal 26 Mei 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Penerimaan Pegawai RSUD Pademangan Jakarta Utara


PENGUMUMAN 
PENERIMAAN PEGAWAI KONTRAK
(BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL)
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADEMANGAN
JAKARTA UTARA
No : 551 /RSUDP/2021


Dalam rangka memenuhi tenaga yang berprofesional dan mendukung terselenggaranya pelayanan prima, di lingkungan Rumah Sakit Umum Derah Pademangan, Bersama ini memberi kesempatan kepada yang berminat untuk melamar menjadi pegawai yang sesuai dengan Pendidikan yang dimiliki sebagai Sarjana Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan formasi sebanyak 1 (satu) orang.


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan sutau tindak pidana kejahatan;;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas perminatan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS /Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat pernjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun;
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.


Persyaratan Khusus :

  1. Berijazah Sarjana (S1) Sarjana Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta minimal terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
  2. Surat Tanda Registrasi (Masih Berlaku)
  3. Mampu mengoperasikan komputer (Office)
  4. Pengalaman kerja minimal 1 tahun di Rumah Sakit dalam bidang K3


TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN

1.Mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut :

  • Surat Lamaran yang ditujukan untuk RSUD Pademangan paling lambat tanggal 26 Mei 2021;
  • Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar;
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (diutamakan wilayah DKI Jakarta)
  • Fotokopi SIM (apabila ada);
  • Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) / menunjukan sertifikat asli jika hanya fotokopi yang dilampirkan pada  lamaran.
  • Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai RSUD Pademangan, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS, dan bersedia digugurkan dalam proses seleksi atau dibatalkan pengangkatannya apabila terbukti memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai rumah sakit yang dituju;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi Kesehatan pemerintah; (terbaru pada saat melamar)
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter instansi Kesehatan pemerintah; (terbaru pada saat melamar)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian; (yang masih berlaku pada saat melamar)
  • Surat Tanda Registrasi (Masih Berlaku)

2. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan dalam map Snelhecter.
3. Berkas lamaran dikirimkan langsung/jasa kurir atau dengan email rsudpademangan@gmail.com ke RSUD Pademangan;
4. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.


PELAKSANAAN UJIAN

  1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan oleh RSUD;
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan tes-tes lain yang jadwalnya akan diumumkan kemudian oleh RSUD.
  3. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.


KETENTUAN LAIN

  1. RSUD Pademangan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan RSUD, Suku Dinas Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon pegawai Non PNS RSUD.
  2. Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai, RSUD, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam kaitannya dengan proses seleksi dan rekrutmen.
  3. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan;
  4. Berkas lamaran yang telah diterima RSUD menjadi hak milik RSUD tersebut, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
  5. Berkas lamaran yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku;
  6. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  7. RSUD tidak berkewajiban untuk memberikan penjelsan apapun mengenai hasil rekrutmen;
  8. Keputusan Panitia Seleksi RSUD Pademangan tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.


Sumber Informasi 

Posting Komentar