Formasi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Tahun 2021

Daftar Isi

Lokernas.com - Dalam waktu dekat ini Pemerintah akan kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Berbagai Kementerian/Lembaga (KL) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai melakukan persiapan salah satunya melalui penyebarluasan informasi terkait Penerimaan CPNS Tahun 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera sebelum telah mengumumkan terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui kanal Youtube Kemenpan RB. Aturan terkait dengan penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 juga telah diterbitkan.

Beberapa aturan tersebut meliputi PermenPANRB No.27/2021 tentang Pengadaan CPNS, PermenPANRB No.28 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, dan PermenPANRB No.29/2021 tentang PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Salah satu KL yang telah mengumukan formasi untuk penerimaan CPNS 2021 kali ini adalah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau biasa disebut BASARNAS. 

"Hai #SobatSAR
Pasti banyak yang nungguin pengumuman penerimaan CPNS Basarnas ya.
Sabar..
Nih #MinSAR kasih bocoran Formasi CPNS Basarnas Tahun ini.
Persiapkan Diri, Jangan sampai menyesal dikemudian hari.
Semangat"

#AvignamJagatSamagram 
#QuickResponseSAR


Dalam cuitan tersebut ditampilan juga video singkat sepanjang 2 menit 18 detik yang berisikan formasi CPNS Basarnas 2021. Selain itu juga diinfokan mengenai jumlah formasi, kualifikasi pendidikan, dan peraturan hukum terkait masing-masing jabatan.


Formasi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Tahun 2021

Berikut ini lokernas rangkum Formasi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun 2021.

REKRUTMEN CPNS BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (BASARNAS) TAHUN 2021

1. Dokter Ahli Pertama
  • 2 Formasi
  • Dokter Umum + STR
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Dokter Ahli Pertama melalui PERMENPANRB No.139/KEP/M.PAN/11/2003

2. Perawat Terampil
  • 13 Formasi
  • D-III Keperawatan + STR
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Perawat Terampil melalui PERMENPANRB Nomor 35 Tahun 2019

3. Widyaiswara Ahli Pertama
  • 1 Formasi
  • S-2 Magister Teknologi Pendidikan/ S-2 Pengembangan Kurikulum
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Widyaiswara Ahli Pertama melalui PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2014

4. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  • 1 Formasi
  • S-1 Ekonomi/ S-1 Ilmu Hukum/ S-1 Teknik Perkapalan/ S-1 Teknik Sipil/ S-1 Teknik Elektro/ S-1 Teknik Mesin/ D-IV Ekonomi/ D-IV Ilmu Hukum/ D-IV Teknik Perkapalan/ D-IV Teknik Sipil/ D-IV Teknik Elektro/ D-IV Teknik Mesin
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama melalui PERMENPANRB Nomor 29 Tahun 2020

5. Pranata Komputer Ahli Pertama
  • 2 Formasi
  • S-2 Teknologi Informasi/ D-IV Teknologi Informasi
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama melalui PERMENPANRB Nomor 32 Tahun 2020

6. Pranata SDM Aparatur Terampil
  • 3 Formasi
  • D-III Ilmu Kepegawaian/ Sumber Daya Manusia/ D-III Manajemen/ D-III Administrasi/ D-III Administrasi Pemerintahan/ D-III Kesekretariatan/ D-III Teknik Informatika/ D-III Manajemen/ D-III Informatika/ Ilmu Komputer/ D-III Teknik Komputer
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Terampil melalui PERMENPANRB Nomor 38 Tahun 2020

7. Rescuer Pemula
  • 189 Formasi
  • SMA/SMK atau Sederajat + Sertifikat Renang/ Sertifikat Selam/ Sertifikat Pelatihan SAR
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Rescuer Pemula melalui PERMENPANRB Nomor 10 Tahun 2014

8. Analis Barang Milik Negara
  • 6 Formasi
  • D-IV Manajemen/ S-1 Manajemen Logistik/ S-1 Manajemen/ D-IV Manajemen Logistik/ S-1 Akuntansi/ D-IV Akuntansi
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Analis Barang Milik Negara melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

9. Analis Keuangan
  • 5 Formasi
  • S-1 Akuntansi/ S-1 Ekonomi/ D-IV Akuntansi/ D-IV Ekonomi
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Analis Keuangan melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

10. Operator Komunikasi
  • 35 Formasi
  • D-III Teknik Telekomunikasi/ D-III Komunikasi/ D-III Teknik Informatika/ D-III Teknik Elektronika
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Operator Komunikasi melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

11. Penata Laporan Keuangan
  • 5 Formasi
  • S-1 Akuntansi/ S-1 Manajemen/ D-IV Akuntansi/ D-IV Manajemen
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Penata Laporan Keuangan melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

12. Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum
  • 1 Formasi
  • D-III Teknik Informatika
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

13. Penyusun Rencana Kegiatan Dan Anggaran
  • 8 Formasi
  • S-1 Ekonomi/ S-1 Akuntansi/ S-1 Manajemen/ D-IV Ekonomi/ D-IV Akuntansi/ D-IV Manajemen
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

14. Teknisi Alat Elektro Dan Alat Komunikasi
  • 4 Formasi
  • D-III Teknik Elektronika
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

15. Nahkoda Kapal Kelas II
  • 7 Formasi
  • D-III Pelayaran (Nautika) + ANT III
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Nahkoda Kapal Kelas II melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

16. Nahkoda Kapal Kelas III
  • 1 Formasi
  • SMA/SMK Pelayaran (Nautika) / Sederajat + ANT IV
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Nahkoda Kapal Kelas III melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

17. Mualim I Kapal Kelas II
  • 2 Formasi
  • SMA/SMK Atau Atau Sederajat + ANT V
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Mualim I Kapal Kelas II melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

18. Mualim II Kapal Kelas II
  • 1 Formasi
  • SMA/SMK Atau Sederajat + ANT V
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Mualim II Kapal Kelas II melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

19. Mualim I Kapal Kelas IV
  • 3 Formasi
  • SMA/SMK Atau Sederajat + ANT-D/ABLE DECK
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Mualim I Kapal Kelas IV melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

20. Masinis II Kapal Kelas II
  • 6 Formasi
  • SMA/SMK Sederajat + ATT V
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Masinis II Kapal Kelas II melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

21. Masinis I Kapal Kelas III
  • 1 Formasi
  • SLTA Sederajat + ATT V
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Masinis I Kapal Kelas III melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

22. Masinis I Kapal Kelas IV
  • 4 Formasi
  • SLTA Sederajat + ATT V
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Masinis I Kapal Kelas IV melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

23. Markonis
  • 1 Formasi
  • SMA/SMK Pelayaran Nautika + BST + ORU
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Markonis melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

24. Kepala Kamar Mesin Kelas II
  • 8 Formasi
  • D-III Pelayaran Tehnika + AT-III
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Kepala Kamar Mesin Kelas II melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

25. Kelasi Kapal Kelas II
  • 10 Formasi
  • SMA/SMK Atau Sederajat + ANT -D(ABLE / RATING DECK)
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Kelasi Kapal Kelas II melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

26. Juru Mudi
  • 22 Formasi
  • SMA/SMK Atau Sederajat + ANT-D(ABLE/Rating Deck)
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Juru Mudi melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018

27. Juru Minyak
  • 9 Formasi
  • SMA/SMK Atau Sederajat + ATT-D (ABLE/RATING ENGINE)
  • Kenali lebih lanjut tentang jabatan Juru Minyak melalui PERMENPANRB Nomor 41 Tahun 2018


Untuk pendaftaran CPNS 2021 sendiri masih menuggu pengumuman resmi yang akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Posting Komentar