Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik

Daftar Isi

Lokernas.com - Badan Pusat Statistik merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPS sebelumnya adalah Biro Pusat Statistik yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Kemudian digantikan dengan  UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Melalui UU ini yang ditindaklanjuti dengan perautaran perundangan dibawahnya, kemudian secara formal nama dari Biro Pusat Statistik berganti nama menjadi Badan Pusat Statistik.

Dikutip dari instagram @bps.ntt diinformasikan mengenai lowongan kerja dari Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur. BPS NTT diinformasikan mengenai Rekrutmen Petugas Pengolahan Sensus Penduduk 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.


Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik

REKRUTMEN PETUGAS PENGOLAHAN SENSUS PENDUDUK 2020
BPS NTT

Persyaratan :
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengawawsan/admin pengolahan
  • Mampu memahami dan mentaati tata tertib dan peraturan selama kegiatan pengolahan
  • Umur maksimal 38 tahun
  • Pendidikan minimal SLTA/SMA/Sederajat
  • Tidak mempunyai pekerjaan
  • Mempunyai rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama sendiri, sesuai nama pada KTP
  • Diutamakan yang mempunyai pengalaman sebagai petugas pengolahan di BPS Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Diutamakan yang sudah vaksin Covid-19 (dibuktikan dengan sertifikat vaksin)



Link Pendaftaran :
s.bps.go.id/mitraspntt53

Periode Pendaftaran :
7-8 Juni 2021

Bagi yang memenuhi persyaratan akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.


Perhatian :
  1. Lokernas tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun.
  2. Waspada terhadap penipuan yang menggunakan modus tour travel. Lowongan kerja resmi tidak pernah memungut biaya apapun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan perusahaan yang meminta sejumlah biaya untuk alasan keperluan akomodasi tiket/hotel dapat dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
  3. Sumber Informasi

Posting Komentar