Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan CPNS Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021

 

Penerimaan CPNS Pada Pelaksana  Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021

PENGUMUMAN
Nomor : 01/S.Peng/X/07/2021
TENTANG
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2021


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 724 Tahun 2021 Tanggal 22 April Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkunga Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021, BPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor BPK Perwakilan di seluruh Indonesia.

I. UNIT PENEMPATAN, JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, PENGELOMPOKAN PENEMPATAN DAN JENIS KEBUTUHAN 

Unit penempatan, jabatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS BPK Tahun 2021 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 724 Tahun 2021 dengan rincian unit penempatan, jabatan, dan lokasi formasi sesuai daftar pada Lampiran 1 serta kualifikasi pendidikan, pengelompokan penempatan dan jenis kebutuhan sesuai daftar pada Lampiran 2 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.


Pengumuman :



Informasi selengkapnya :