Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Terbuka Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Lokernas.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan sebuah lembaga yang bertugas dalam melakukan pengelola Keuangan Haji. Keuangan Haji ini adalah hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadan haji serta semua kekayaan alam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

BPKH mengelola keuangan haji melalui prinsip syariah. Peneglolaan Keuangan haji ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta tentunya untuk memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Saat ini BPKH sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Manajer Investasi Emas dan Surat Berhata Lainnya. Posisi terbuka bagi kandidat pelamar yang telah berpengalaman di bidang Perbankan/Manajer Investasi/ Dana Pensiun/ Lembaga Keuangan. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.


Rekrutmen Terbuka Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)


Manajaer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya.


Job Description

  • Mengimplementasikan usulan rencana strategis di Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya;
  • Mengimplementasikan usulan strategi dan rencana kerja Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya;
  • Memonitor usulan kebijakan teknis, sistem dan prosedur operasional Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya serta melakukan penelaahan secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian dengan perkembangan situasi;
  • Memonitor hasil kajian investasi serta kajian kelayakan investasi dalam rangka membantu mewujudkan sasaran nilai manfaat dari investasi;
  • Mengimplementasikan rencana kerja Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya serta melakukan pengelolaan untuk meminimalkan risiko sekaligus mengoptimalkan hasil investasi sesuai dengan kebijakan investasi yang ditetapkan oleh BPKH;
  • Mengidentifikasi kajian investasi telah dilakukan dengan seksama serta memperhatikan potensi risiko maupun imbal hasil yang diperoleh sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
  • Mengidentifikasi optimalisasi hasil investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya melalui eksplorasi berbagai peluang investasi yang sesuai dengan regulasi dan kondisi pasar;
  • Mengimplementasikan rencana dalam hal penyeleksian individu, lembaga dan profesi penunjang yang akan menjadi Mitra Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya BPKH serta berkoordinasi dengan individu, lembaga maupun profesi penunjang tersebut sebagai bentuk strategi pengelolaan investasi BPKH;
  • Memonitor berjalannya sistem administrasi dan pelaporan di Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnnya;
  • Memonitor dalam hal pelaksanaan kegiatan pengelolaan SDM di Divisi Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya.
  • Mengusulkan bahan penyusunan dan evaluasi RKAT divisi;
  • Membuat draf penyusunan dan pemutakhiran kebijakan, sistem, dan prosedur operasional;
  • Melakukan upaya mitigasi risiko atas kegiatan operasional; dan
  • Menindaklanjuti hasil temuan audit internal dan eksternal.


Minimum Qualifications

  • S1 MIPA/Teknik/Ilmu Ekonomi/Manajemen
  • Pengalaman di bidang Perbankan/Manajer Investasi/Dana Pensiun/Lembaga Keuangan 5 (lima) tahun;
  • Memiliki keahlian di bidang Perbankan/Manajer Investasi/Lembaga Keuangan syariah dan pembuatan proposal kelayakan investasi;
  • Memiliki salah satu sertifikasi: Wakil Manajer Investasi (WMI)/WPPE/WPEE/CFA (minimal level 1) yang diakui OJK/Asosiasi dan masih berlaku; dan
  • Memiliki bukti atas wawasan/pengalaman investasi emas.


Apply Lowongan :
Klik Disini

Batas Pendaftaran :
31 Juli 2021