Lowongan Tenaga Pendukung Kementerian PPPA

Lokernas.com - Lowongan kerja Januari 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dahulu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disingkat Kemeneg PP & PA) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Mengutip dari laman kemenpppa.go.id pada hari Rabu (05/01) diinformasikan mengenai Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jenis Pekerjaan yang dibuka antara lain Pekerja Sosial sebanyak 3 orang, Peraregal sebanyak 2 orang, Operator sebanyak 9 orang, Konselor sebanyak 3 orang, dan Penglolah Data dan Informasi sebanyak 2 orang.

Pendaftaran dilakukan dengan mengakses tautan link yang tersedia. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 7 Januari 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini. 

Lowongan Tenaga Pendukung Kementerian PPPA Tahun 2022


PENGUMUMAN
Nomor : P.01 TAHUN 2022
TENTANG
SELEKSI TENAGA PENDUKUNG LAYANAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2022


Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Saudara/i yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :


1. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Perempuan atau laki -laki;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai Rp.10.000;
  5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;
  6. Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah, jika sudah dinyatakan diterima;
  7. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;
  8. Sanggup bekerja 40 jam dalam seminggu;
  9. Sanggup bekerja dalam Tim dengan format pembagian shift kerja;
  10. Bersedia ditugaskan diluar jam kerja sesuai kebutuhan;
  11. Memiliki kertertarikan pada isu perempuan dan/atau anak;
  12. Diutamakan berdomisili di wilayah aglomerasi DKI Jakarta;
  13. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pelayanan perlindungan perempuan dan anak.



FORMASI
1). PEKERJA SOSIAL 3 (tiga) orang
Persyaratan khusus :
  • Usia maksimal 35 tahun;
  • Pendidikan minimal D IV/S1 (diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan);
  • Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu perempuan;
  • Memiliki sertifikat profesi pekerja sosial;
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Uraian Pekerjaan :

  • Melaksanakan penatausahaan kelengkapan administrasi pada kegiatan koordinasi persiapan penjangkauan kasus;
  • Melakukan pendampingan kepada klien/korban terutama pelayanan kepada perempuan;
  • Menganalisa serta mengevaluasi assessment masalah, kebutuhan korban, dan tindak lanjut atau respon yang harus diberikan;
  • Membuat laporan secara berkala.


2). PARAREGAL 2 (dua) Orang
Persyaratan Khusus :
  • Usia maksimal 35 tahun;
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum;
  • Bagi S1 Hukum memiliki surat keterangan pengalaman kerja di bidang pendampingan hukum bagi penyintas kekerasan perempuan dan anak dari lembaga yang bertugas di bidang pendapingan hukum;
  • Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan Pararegal terhadap isu Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus;
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak.
Uraian Pekerjaan :
  • Melakukan pendampingan di Tingkat Kepolisian;
  • Melakukan pendampingan di Pengadilan Negeri;
  • Melakukan pendampingan Diversi;
  • Melakukan konsultasi Hukum bagi Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dibawah supervisi Advokat.


3). OPERATOR, 9 (sembilan) Orang
Persyaratan Khusus :
  • Usia maksimal 35 tahun;
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan;
  • Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office);
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tidak berlogat dan tidak cadel;
  • Mampu bekerjasama dengan Tim;
  • Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan service;
  • Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

Uraian Pekerjaan :

  • Menerima telepon yang masuk ke call center SAPA 129;
  • Mendengarkan dengan baik aduan atau keluhan yang disampaikan oleh Klien/Pelapor;
  • Merespon dan melayani pelapor dengan cepat dan ramah;
  • Mencatat dan mengidentifikasi, permasalahan yang dihadapi oleh pelapor;
  • Menghubungi konselor dan meneruskan informasi atau aduan terkait perempuan atau anak yang mengalami permasalahan.


4).KONSELOR, 3 (tiga) Orang
Persyaratan Khusus:
  • Usia maksimal 35 tahun;
  • Pendidikan S1 Psikologi, S1 Kesejahteraan Sosial atau S1 Hukum Pidana;
  • Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office);
  • Menguasai teknik-teknik konseling dan memiliki keterampilan dalam melakukan konseling;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  • Memiliki kesabaran dan empati tinggi serta dapat menjadi pendengar aktif;
  • Dapat bekerja sama secara tim;
  • Diutamakan pengalaman sebagai Konselor;
  • Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan baik;
  • Memiliki kemampuan dalam analisis kasus;
  • Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam urusan pidana maupun perdata.

Uraian Pekerjaan :

  • Menerima Pelapor yang membutuhkan layanan konseling baik pengaduan yang datang secara langsung maupun melalui telepon SAPA 129 (yang diarahkan oleh operator);
  • Melakukan layanan konseling terhadap pelapor;
  • melakukan pengukuran psikologis awal;
  • Melakukan koordinasi dengan jejaring Kemen PPPA (Dinas PPPA, UPTD PPA, dan Dinas terkait di Daerah);
  • Melakukan analisis kasus;
  • Melaporkan hasil konseling kepada Manajer Kasus untuk rencana tindak lanjutnya.


5).PENGOLAH DATA DAN INFORMASI 2 (dua) Orang
Persyaratan Khusus :
  • Usia maksimal 35 tahun;
  • Diutamakan laki-laki;
  • Pendidikan S1 bidang Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer atau Ilmu Komputer, S1 Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual;
  • Menguasai keterampilan mengolah data;
  • Menguasai keterampilan desain grafis (infografis, videografis, animasi, dll);
  • Menguasai keterampilan web programming;
  • Menguasai keterampilan web desain;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  • Dapat bekerja sama secara tim;
  • Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan baik;
  • Diutamakan melampirkan portofolio;
  • Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan.

Uraian Pekerjaan :

  • Mengelola data dan dokumen laporan pengaduan kasus agar aman dan dibutuhkan sewaktu-waktu;
  • Mengelola data dan dokumen Survey Kepuasan Masyarakat;
  • Melakukan entri data dan merapikan data pengaduan yang masuk;
  • Melakukan entri data survey kepuasan masyarakat;
  • Mengolah data yang masuk hingga menjadi dokumen data pelaporan pengaduan;
  • Mengolah data survey kepuasan masyarakat hingga menjadi dokumen pelaporan indeks kepuasan masyarakat;
  • Menampilkan data-data di maksud dalam bentuk infografis, videografis,animasi, dan bentuk digital lain.
  • Menjaga keamanan dan kerahasiaan data korban.


2.  WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

Lamaran dapat dikirimkan melalui link pendaftaran berikut sesuai dengan  minat calon pelamar, sebagai contoh apabila calon pelamar memiliki minat pada Perlindungan anak, maka dapat memilih Layanan Perlindungan Khusus Anak (Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak) atau sebaliknya apabila memiliki minat pada Layanan Perlindungan Perempuan (Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan)

Calon Pelamar hanya diperbolehkan memilih salah satu dari link pendaftaran di bawah ini:

    1. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak atau Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (pilih salah satu);
    2. Motivation Letter mengenai peminatan posisi yang akan dilamar;
    3. Curriculum Vitae (CV);
    4. Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik;
    5. Fotocopy Kartu keanggotaan BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya;
    6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    7. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai;
    8. Fotocopy keahlian sesuai posisi yang diminati (apabila memiliki);
    9. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Referensi Pemberi Kerja/tugas, khusus bagi yang berpengalaman);
    10. Fotocopy sertifikat/Surat Keterangan pendukung lainnya;
    11. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

3. JADWAL TAHAPAN SELEKSI

  1. Pendaftaran : 5-7 Januari 2022
  2. Seleksi Administrasi : 10-12 Januari 2022
  3. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi : 17 Januari 2022
  4. Tes Kompetensi I : 17 Januari 2022
  5. Tes Kompetensi II (FDG) : 19 Januari 2022
  6. Wawancara : 24 - 25 Januari 2022
  7. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : 27 Januari 2022


4. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  2. Rekruitmen ini diperuntukkan untuk tenaga SDM pelaksana layanan Perempuan dan Anak.
  3. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui website resmi www.kemenpppa.go.id.
  4. Setiap pelamar, hanya dapat mendaftar 1 (satu) posisi
  5. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Tes Kompetensi, FGD dan wawancara secara daring (online).
  6. Hasil keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.


Silahkan download informasi pengumuman ini selengkapnya :


Sumber :  https://www.kemenpppa.go.id/