Penerimaan Calon Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Padang

Daftar Isi

Lokernas.com - Universitas Negeri Padang (UNP) adalah hasil konversi IKIP Padang menjadi Universitas pada tahun 1999 yang pada mulanya bernama perguruan tinggi pendidikan guru (PTPG) yang berdiri pada tanggal 23 Oktober 1954. UNP terdiri dari 8 fakultas dan 1 Pascasarjana. Kampus UNP terletak di kampus Air Tawar, Kota Padang. UNP terakreditasi A Institusi dari BAN-PT.

Visi Universitas Negeri Padang adalah Menjadi Universitas Bermartabat dan Bereputasi Internasional. Dengan misi melaksanakan pendidikan berkualitas internasional, melaksanakan penelitian inovatif dan publikasi global, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk memecahkan masalah dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia, menerapkan tata kelola universitas kelas dunia, dan melaksanakan kerja sama internasional.

Dikutip dari unp.ac.id pada hari Sabtu (23/04) diinfokan saat ini Universitas Negeri Padang membuka Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS untuk Tahun Anggaran 2022. Bagi pelamar yang tertarik dengan lowongan kali ini bisa mengirimkan surat lamaran dengan menyertakan berkas-berkas yang ditentukan paling lambat tanggal 16 Mei 2022 pukul 14.00 WIB cap POS. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Padang



PENGUMUMAN
Nomor: 1520/UN35 /KP /2022
TENTANG
PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP NON PNS
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG
TAHUN ANGGARAN 2022


Dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2022, UNP akan melaksanakan penerimaan calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS dengan kualifikasi dan formasi sebagai berikut:


I. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia,setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
  6. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022, keouali bagi pelamar dengan kualifikasi 33 (Doktor) maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun;
  7. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
  8. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


B. PERSYARATANKHUSUS
Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah dan transkrip nilai, dengan ketentuan :
  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B;
  2. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang menerapkan system Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) S1 minimal 3,00 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) S2 minimal 3,5(skala nilai 0-4);


II. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Membuat surat lamaran secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, ditulis tangan menggunakan tinta hitam, dan di tandatangai di atas materai 10.000,- serta mencantumkan kode formasi di bagian pojok kiri atas. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Padang dan di kirimkan ke:

Rektor Universitas Negeri Padang
Cq. Kepala Biro Umum dan Keuangan
Kampus Universitas Negeri Padang Gedung Rektorat
Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar
Padang 25131

dan softcopy agar di kirim ke email:
rekrutmen@unp.ac.id


2. Surat lamaran menyertakan:

  • a. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • b. Asli Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C;
  • c. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  • d. Asli Surat Pemyataan tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas pennintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipit (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
  • e. Asli Surat Pemyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
  • f. Asli Surat Pemyataan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
  • g. Fotokopi ijazah dan transkrip nitai Sl dan S2 dan/atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai persyaratan khusus;
  • h. Daftar Riwayat Hidup;
  • i. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • j. Berkas lamaran dimasukkan dalam map berwarna kuning.


3. Surat Lamaran beserta semua berkas dikirimkan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2022 pukul 14.00 WIB cap POS. Berkas lamaran yang dikirimkan harus hasil pindai dari dokumen asli dalam format file PDF.


III. KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelarnar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuar/persyaratan serta proses seleksi yang ditetaPkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau diberhentikan.
  3. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun Anggaran 2022 dapat menghubungi: 
    • Sdr.upikReftrita 082284591369
    • Sdr. Sri MulYani 08126628584
  4. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.


Pengumuman Lengkap :


Download Pengumuman - klik disini
Sumber : unp.ac.id
Follow Telegram Lokernas - klik disini

Posting Komentar