Lowongan Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah

Daftar Isi

Lokernas.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bupati di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah. Visi  Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah adalah  “Optimalisasi Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah”. Dengan misi 1) Peningkatan pendapatan daerah yang optimal, 2) Pengelolaan Keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel, 3) Pengelolaan aset daerah yang berhasi guna dan berdaya guna, dan 4) Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dikutip dari https://bppkad.cilacapkab.go.id/ diinformasikan tentang Pengumuman Rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS Petugas Pendataan PBB-P2 di Wilayah Kecamatan Majenang dan Wanareja. Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2023, maka Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap akan melakukan rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS sebagai Petugas Pendataan. Pendaftaran dibuka mulai 17 s.d 31 Januari 2023 (Jam Kerja Pukul 07.30 s.d 14.30 WIB) berlokasi di Ruang Pelayanan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Cilacap. Untuk info selengkapnya, simak dibawah ini.

Lowongan Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah


Pegawai Kontrak Non PNS Sebagai Petugas Pendataan

A. PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  2. Pria/Wanita, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  3. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
  4. Berdomisili di wilayah Kabupaten Cilacap;
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  6. Mampu berkomunikasi dengan baik;
  7. Dapat bekerjasama dalam tim;
  8. Bersedia bekerja dibawah tekanan (sistem target);
  9. Diutamakan memiliki pengalaman/pengetahuan dasar tentang pengukuran tanah dan bangunan;
  10. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Petugas Pendataan;
  11. Mahir mengoperasikan komputer;
  12. Bukan merupakan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja di tempat lain);
  13. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
  14. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
  15. Diutamakan berdomisili di wilayah Kecamatan Majenang dan sekitarnya, diutamakan yang belum pernah ikut sebagai petugas pendata.



B. TATA CARA PENDAFTARAN

1.Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap u.p. Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan, dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 7 Sidanegara, Cilacap.

2.Surat Lamaran ditulis tangan, tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, mencantumkan nomor HP dan ditandatangani.

3.Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup warna coklat ukuran 35x25 cm, berisi :

  • Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Surat lamaran (ditulis tangan)
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi asah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
  • Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Fotokopi Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja (bila ada)
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000.- yang menyatakan (dalam satu surat pernyataan)
    1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri, honorer atau pegawai swasta
    2. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat berkas yang tidak lengkap/tidak sesuai persyaratan yang ditentukan,
    3. Bersedia diberhentikan sebelum masa kontrak berakhir apabila setelah dievaluasi kinerja tidak sasuai kompetensinya.
  • Persyaratan lain yang ditentukan diatas


4.Berkas Administrasi yang kurang/tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan (TMS) dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas

5.Surat lamaran diterima paling lambat hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 pukul 14.30 WIB.

6.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website Badan Pendapatan, Pengelolaan Kewangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cilacap.



C. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

1.Pendaftaran

  • Tanggal : 17 s.d 31 Januari 2023 (Jam Kerja Pukul 07.30 s.d 14.30 WIB)
  • Tempat : Ruang Pelayanan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Cilacap

2.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  • Hari, tanggal : Jum’at, 3 Februari 2023
  • Waktu : Pukul 10.00 WIB
  • Tempat : Website Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, bppkad.cilacapkab.go.id

3.Pelaksanaan Tes Tetulis

  • Hari : Rabu-Kamis, 8-9 Februari 2023
  • Waktu : Pukul 09.00 s.d selesai
  • Tempat : Pendopo BPPKAD Kabupaten Cilacap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 7 Sidanegara, Cilacap

4.Pelaksanaan Tes Wawancara

  • Hari, tanggal : Rabu-Kamis, 15-16 Februari 2023
  • Waktu : Pukul 09.00 s.d selesai
  • Tempat : Pendopo BPPKAD Kabupaten Cilacap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 7 Sidanegara, Cilacap

5.Pengumuman Hasil Akhir

  • Hari, tanggal : Senin, 20 Februari 2023
  • Waktu : Pukul 10.00 WIB
  • Tempat : Website Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap  bppkad.cilacapkab.go.id



D. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Seluruh proses Rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS untuk Petugas Pendataan Objek Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan kecurangan atau memberikan Keterangan Palsu dinyatakan Tidak Lulus/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju ber krah, dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal).
  4. Saat pelaksanaan tes tertulis harap membawa KTP Asli dan Alat Tulis.
  5. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di Website Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap  bppkad.cilacapkab.go.id
  6. Keputusan hasil seleksi pengadaan Pegawai Kontrak Non PNS untuk Petugas Pendataan Objek Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Sumber Informasi

Posting Komentar