Rekrutmen Pegawai RSUD dr Soedarso (Total 130 Orang)

Daftar Isi

Lokernas.com - Info lowongan kerja kesehatan, medis dan non medis Juni 2023 kali ini bersumber dari RSUD dr.Soedarso. Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso dibangun Tahun Anggaran 1969/1970, diresmikan pada tanggal 10 Juli 1973 oleh Dirjen Pembinaan Kesehatan Departemen Kesehatan RI, Prof. Dr. Drajat Prawiranegara. Saat diresmikan, bangunan fisik telah selesai ± 15%  dari master plan, dengan kapasitas 60 tempat tidur dan 27 orang pegawai dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sei Raya.

Pada tanggal 24 November 1976, nama rumah sakit ini diubah menjadi Rumah Sakit Dokter Soedarso yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan Prof. Dr. G. A. Siwabessy. Berdasarkan tanggal peresmian tersebut, maka  pada tanggal 24 November merupakan hari yang diambil sebagai patokan yang diperingati setiap tahunnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, maka rumah sakit ini ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan tertinggi tingkat propinsi dan juga sebagai Lembaga Teknis Daerah (LTD) tipe Kelas B Pendidikan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.03.05/III/3970/09 tentang penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Pontianak Kalimantan Barat  ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan, dalam hal ini bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak. (sumber : https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/profil/)

Visi :
Menjadi Rumah Sakit Terbaik, Mandiri dan Profesional


Misi :

  • Meningkatkan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau masyarakat
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia
  • Meningkatkan kesejahteraan pegawai
  • Meningkatkan pendapatan guna menunjang kemandirian rumah sakit

 

Dikutip dari https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/ diinfokan tentang Pengumuman Rekrutmen Pegawai BLUD yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya RSUD dr.Soedarso Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023. Kebutuhan formasi yang dibutuhkan sejumlah 130. Pendaftaran dibuka mulai 5 Juni sampai dengan 18 Juni 2023 dengan mengakses https://kalbar.link/Rekrut2023. Untuk detail pengumuman selengkapnya, simak dibawah ini.

Rekrutmen Pegawai RSUD dr Soedarso



PENGUMUMAN 

REKRUTMEN PEGAWAI BLUD

YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA

RSUD dr.SOEDARSO PROVINSI KALIMANTAN BARAT

TAHUN 2023



FORMASI :

1.Perawat

2.Penata Anestesi

3.Perekam Medis

4.Penata Labkes

5.Radiografer

6.Radiografer Radioterapi

7.Nutrisionis

8.Teknisi Elektromedis

9.Asisten Apoteker

10.Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi

11.Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi

12.Analis Pemasaran dan Kerjasama

13.Pengadministrasi Penerimaan

14.Pengelola Teknologi Informasi (TI)

15.Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika

16.Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 

17.Pemeriksa Kelistrikan

18.Pemulsaran Jenazah

19.Pengemudi Ambulan

20.Binatu Rumah Sakit/Sterilisasi



KUALIFIKASI DAN KEBUTUHAN

1.Perawat

  • Kualifikasi Pendidikan : Profesi Ners (lebih diutamakan), D-III Keperawatan (minimal)
  • Kebutuhan : 60


2.Penata Anestesi

  • Kualifikasi Pendidikan : D-IV Keperawatan Anestesi/Penata Anestesi
  • Kebutuhan : 4


3.Perekam Medis

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Rekam Medis dan Informasi Kesehatan/ Perekam dan Informasi Kesehatan/ Manajemen Informasi Kesehatan
  • Kebutuhan : 9


4.Penata Labkes

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII Analis Kesehatan/Teknik Transfusi Darah
  • Kebutuhan : 8


5.Radiografer

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/D-IV Radiologi/sejenis
  • Kebutuhan : 2


6.Radiografer Radioterapi

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
  • Kebutuhan : 4


7.Nutrisionis

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Gizi
  • Kebutuhan : 2


8.Teknisi Elektromedis

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/Elektromedis
  • Kebutuhan : 2


9.Asisten Apoteker

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII Farmasi
  • Kebutuhan : 4


10.Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/S1 Administrasi/ Manajemen
  • Kebutuhan : 10


11.Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi

  • Kualifikasi Pendidikan : DIV/S1 Desain Komunikasi Visual/ Manajemen Informatika dan Komputer/sejenis
  • Kebutuhan : 1


12.Analis Pemasaran dan Kerjasama

  • Kualifikasi Pendidikan : S1 Hukum
  • Kebutuhan : 1


13.Pengadministrasi Penerimaan

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/S1 Akuntansi/Manajemen/Administrasi
  • Kebutuhan : 2


14.Pengelola Teknologi Informasi (TI)

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII/S1 Manajemen Informatika/Teknik Informatika/Sistem Informasi
  • Kebutuhan : 2


15.Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika

  • Kualifikasi Pendidikan : SMK/DIII Teknik Elektro/sejenis
  • Kebutuhan : 4


16.Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 

  • Kualifikasi Pendidikan : SMK/DIII Teknik Elektro/sejenis
  • Kebutuhan : 1


17.Pemeriksa Kelistrikan

  • Kualifikasi Pendidikan : DIV/S1 Teknik Sipil/sejenis
  • Kebutuhan : 1


18.Pemulsaran Jenazah

  • Kualifikasi Pendidikan : Minimal SMA/SMK
  • Kebutuhan : 2


19.Pengemudi Ambulan

  • Kualifikasi Pendidikan : Minimal SMA/SMK
  • Kebutuhan : 3


20.Binatu Rumah Sakit/Sterilisasi

  • Kualifikasi Pendidikan : Minimal SMA/SMK
  • Kebutuhan : 8



1.PERSYARATAN UMUM

a.Warga Negara Republik Indonesia;

b.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali bagi pegawai yang telah mengabdi minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari Direktur RSUD dr.Soedarso;

c.Lulusan perguruan tinggi terakreditasi minimal B / Baik Sekali;

d.Mampu mengoperasikan komputer minimal program perkantoran (Microsoft Office);

e.Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna;

f.Tidak berstatus karyawan tetap di instansi lain, atau tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain;

g.Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi manapun;

h.Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan;

i.Berkelakuan baik; dan

j.Diutamakan memiliki pelatihan linier sesuai dengan formasi yang dilamar.


2.PERSYARATAN KHUSUS

Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku bagi tenaga kesehatan sesuai formasi yang dilamar.


3.JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PEGAWAI BLUD

Kegiatan akan berlangsung selama bulan Juni 2023. Kegiatan diawali dengan Pengumuman secara bertahap di mulai tanggal 5 Juni 2023 yang dipublikasikan di situs web resmi RSUD dr.Soedarso (https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/).

Jadwal kegiatan pada tabel berikut ini.

Rekrutmen Pegawai RSUD dr Soedarso

*jadwal dapat berubah sewaktu-waktu



4.TAHAPAN, TATA CARA DAN KETENTUAN SELEKSI

a.Pendaftaran :

1) Pendaftaran melalui link https://kalbar.link/Rekrut2023 sesuai ketentuan.

2) Selain Mekanisme 4.A 1) pendaftaran melalui mekanisme lainnya tidak berlaku dan tidak akan di proses. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.

3) Hasil scan berwarna dokumen asli terdiri dari (dalam bentuf PDF) :

a) Surat lamaran kerja ditujukan kepada Direktur RSUD dr.Soedarso;

b) Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);

c) KTP;

d) Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dan menggunakan atasan putih formal.

e) Ijazah sesuai formasi pendidikan;

f) Transkrip nilai;

g) Salinan akreditasi program studi;

h) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres;

i) STR bagi tenaga kesehatan;

j) Surat Pernyataan tidak sedang menjalani kontrak dengan instansi/lembaga lain bermaterai Rp 10.000,-;

k) Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Pegawai BLUD bermaterai Rp. 10.000,-;

l) Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas/RS Pemerintah;

m) Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah; dan

n) Sertifikat Pelatihan (jika ada);

4) Dokumen diunggah pada proses pendaftaran, sesuai ketentuan. Dokumen harus lengkap dan kekurangan berkas tidak dapat disusulkan melalui mekanisme apapun. Pelamar yang mengunggah berkas tidak lengkap dan atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan akan dinyatakan gugur. 


b.Pelaksanaan Seleksi :

1) Panita melakukan seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran yang telah diterima. Seleksi administrasi hanya memvalidasi berkas pelamar yang masuk sesuai ketentuan periode pendaftaran. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada website resmi RSUD dr.Soedarso Provinsi Kalimantan Barat. Peserta yang lulus, berhak mengikuti seleksi selanjutnya.

2) Seleksi Kompetensi dilaksanakan luring. Seleksi Kompetensi dilakukan untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan peserta seleksi yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.

3) Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menguji kesesuaian antara kompetensi manajerial, teknis dan kompetensi sosial kultural.


c.Penerimaan dan Penempatan Pegawai Kontrak :

1) Peserta yang lulus seluruh seleksi, dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD.

2) Pengumuman peserta yang dinyatakan diterima Pegawai BLUD diumumkan di situs website RSUD dr.Soedarso.

3) Peserta yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD, akan mengikuti proses penerimaan pegawai yaitu Lapor Diri, Proses Pemberkasan, dan Penempatan pada waktu yang ditentukan.


d.Lain-lain :

1) Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD tidak dipungut biaya.

2) RSUD dr.Soedarso tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD dr.Soedarso atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai BLUD RSUD dr.Soedarso.

3) Peserta harus memantau pengumuman di situs website RSUD dr.Soedarso selama proses seleksi. Kelalaian melihat hasil seleksi merupakan tanggung jawab peserta.

4) Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.

5) Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

6) Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan.

7) Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui situs web RSUD dr.Soedarso (https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/)


UNDUH SURAT PERNYATAAN

Sumber : Klik Disini