Rekrutmen Kementerian Koperasi dan UKM

Daftar Isi

 

Rekrutmen Kementerian Koperasi dan UKM


Lokernas.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi, dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Teten Masduki.

Dikutip dari Instagram @kemenkopukm diinformasikan saat ini Kementerian Koperasi dan UKM membuka “Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024”. Bagi Anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan diri melalui link yang tersedia di bawah postingan. 


REKRUTMEN TERBUKA TENAGA PENDAMPING KOPERASI MODERN 2024

Kualifikasi Umum :

  • Pendidikan minimal strata satu (S1) pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan, lulusan universitas swasta IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00, dan untuk lulusan universitas negeri IPK ≥ 2.75 pada skala 4.00;
  • Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 (dua) tahun dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir;
  • Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mengajukan lamaran;
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian;
  • Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan;
  • Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Republik Indonesia dan bersedia menanggung sendiri biaya transportasi dan biaya sewa rumah di lokasi pendampingan;
  • Mampu bekerja dalam Google Workspace;
  • Memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis yang ada di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan bersikap sopan dan santun, serta berkomitmen untuk hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, dan profesional;
  • Tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) maupun swasta;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Persyaratan Administrasi :

  • Scan asli KTP;
  • Scan asli NPWP;
  • Scan asli ijazah pendidikan terakhir;
  • Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai template terlampir;
  • Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan;
  • Surat Pernyataan Komitmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern dengan dibubuhi materai Rp 10.000,- (template terlampir);
  • Surat Pakta Integritas yang ditandatangani (template terlampir).


Masa Kontrak :
Kontrak kerja pendampingan selama 4 (empat) bulan dengan honorarium sebesar Rp 8.000.000,-/bulan (Belum dipotong pajak dan iuran BPJS Kesehatan).


Batas Akhir Pendaftaran :
9 Juni 2024 Pukul 23.59 WIB

Akses link Pendaftaran :
bit.ly/pendampingkoperasimodern2024

Sumber : IG @kemenkopukm