Lokernas.com - Universitas Sumatera Utara atau disingkat USU adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang berdiri pada tanggal 20 November 1957. Perguruan tinggi ini didirikan atas dasar keinginan masyarakat Sumatra Utara untuk memiliki sebuah perguruan tinggi di daerah mereka.
Universitas Sumatera Utara memiliki visi, misi, dan tujuan yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Visi yang dimiliki USU adalah “Menjadi Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global”.
Misi yang dimiliki USU antara lain:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis otonomi yang menjadi wadah bagi pengembangan karakter dan profesionalisme SDM yang didasarkan pada pemberdayaan yang mengandung semangat demokratisasi pendidikan yang mengakui kemajemukan dengan orientasi pendidikan yang menekankan pada aspek pencarian alternatif penyelesaian masalah aktual berlandaskan kajian ilmiah, moral, dan hati nurani;
- Menghasilkan lulusan yang menjadi pelaku perubahan sebagai kekuatan modernisasi dalam kehidupan masyarakat luas, yang memiliki kompetensi keilmuan, relevansi dan daya saing yang kuat, serta berperilaku kecendikiawan yang beretika;
- Melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan pendidikan, budaya penelitian dan program pengabdian masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas akademik dengan mengembangkan ilmu yang unggul, yang bermanfaat bagi perubahan kehidupan masyarakat luas yang lebih baik.
Dikutip dari Instagram @official.usu, Unvirsitas Sumatera Utara melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini membuka peluang untuk berkarir menjadi Dosen Tetap di lingkungan USU. Berikut tata cara pendaftarannya :
a.Pendaftaran dibuka dari tanggal 01 Juli sampai dengan 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
b.Calon Dosen Tetap USU mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan pada laman rekrutmen.usu.ac.id sesuai batas waktu yang diberikan;
c.Bukti pendaftaran online akan dikirimkan ke email masing-masing pelamar.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun untuk lulusan program profesi/magister/magister terapan/spesialis 1 (satu) dan 50 (lima puluh) tahun untuk lulusan program doktor/doktor terapan/spesialis 2 (dua) pada saat mendaftar;
- sehat jasmani, rohani, dan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- tidak terikat kontrak sebagai pegawai/Dosen Tetap pada institusi lain;
- tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta;
- memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan USU;
- memiliki kualifikasi pendidikan magister/magister terapan, doktor/doktor terapan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional/Perguruan Tinggi/Lembaga Akreditasi Mandiri paling rendah setara B/Baik Sekali dalam bidangi ilmu yang sesuai dengan formasi, kecuali yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu. Bagi lulusan luar negeri, kualifikasi pendidikan profesi/magister/magister terapan/spesialis 1 (satu), doktor/doktor terapan/spesialis 2 (dua) telah disetarakan oleh kementerian terkait;
- bagi lulusan dalam negeri memiliki Indeks Penilaian Kumulatif paling rendah 3.00 (skala 4) untuk pendidikan profesi/magister/magister terapan/doktor/doktor terapan/spesialis;
- memiliki nilai TOEFL/sejenisnya paling rendah 500 (lima ratus) atau setara;
- bersedia tidak mengundurkan diri selama 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Dosen Tetap USU. Jika mengundurkan diri, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
Persyaratan Khusus :
- bagi formasi Dosen program profesi memiliki kualifikasi pendidikan program profesi dan/atau magister/magister terapan/spesialis dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun sesuai bidang ilmu;
- bagi foramsi Dosen program spesialis memiliki kualifikasi pendidikan program spesialis 2 (dua) dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun sesuai bidang ilmu.
- bagi lulusan program dokter/dokter gigi profesi/spesialis 1 (satu) memilik kualifikasi pendidikan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembga Akreditasi Mandiri;
- memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya (lampirkan bukti pendukung, jika ada);]
- diutamakan memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi, publikasi ilmiah nasional terakreditasi atau memiliki karya intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) berjumlah 1 (satu) kekayaan intelektual;
- bersedia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor bagi lulusan yang hanya memiliki kualifikasi pendidikan profesi/spesialis paling lambat 1 (satu) tahun setelah pengangkatan. Jika tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor, bersedia diberhentikan sebagai Dosen Tetap USU.
Seleksi dilakasanakan dengan sistem tidak lulus pada setiap tahapan, tahapan seleksi untuk pengadaan Dosen Tetap USU terdiri atas :
-Seleksi Administrasi
-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
-Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- Esai
- Wawancara
- Praktik mengajar
a.hasil seleksi pengadaan Dosen Tetap USU diumumkan oleh Satuan Kerja yang membidangi sumber daya manusia pada laman rekrutmen.usu.ac.id; dan
b.keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman