Lokernas.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama berbasis gotong royong dan kekeluargaan untuk mencapai kemandirian ekonomi. KDMP menyediakan layanan seperti gerai sembako, apotek murah, klinik desa, unit simpan pinjam, cold storage, dan layanan logistik, serta menjadi motor penggerak ekonomi komunitas dan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
Dikutip dari https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten-kdkmp diinformasikan tentang Rekrutmen Asisten Bisnis (Business Asistant) Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih. Untuk detail selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.
SURAT EDARAN
DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI
NOMOR 1 TAHUN 2025
TENTANG
REKRUTMEN ASISTEN BISNIS (BUSINESS ASSISTANT) KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, saat ini telah terbentuk lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia dan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memasuki tahap/etape 2 yaitu operasional KDKMP. Dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diperlukan dukungan Tenaga Ahli Asisten Bisnis (Business Assistant) yang ditugaskan untuk melakukan asistensi intensif kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peran utama Asisten Bisnis (Business Assistant) membantu KDKMP dalam mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), menyusun rencana bisnis yang prospektif, mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk akses pembiayaan dan mendorong Pengurus untuk mengoperasionalkan KDKMP. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Koperasi bersama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia membuat kesempatan bagi WNI terpilih untuk turut berkontribusi sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) yang akan ditempatkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Maksud dan Tujuan
- a. Maksud: sebagai acuan dalam rangka rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- b. Tujuan: memberikan pemahaman tentang rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
3. Ruang Lingkup
- a. Posisi Lowongan
- b. Persyaratan Kualifikasi
- c. Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan
- d. Tata Cara Pendaftaran
- e. Tahapan Pendaftaran
- f. Ketentuan Lain
- a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- d. Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 394);
- e. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
- f. Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1012).
a. Posisi Lowongan Honorarium dan jumlah posisi Asisten Bisnis (Business Assistant):
- Jabatan : Asisten Bisnis (Business Assistant)
- Masa Kontrak Kerja (Bulan) : 3
- Honorarium Per Bulan : Rp 7.250.000
- Jumlah : 8.000 orang
b. Persyaratan Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota di mana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi tempat bertugas dibuktikan dengan keterangan desa/kelurahan dibuktikan dengan KTP;
- Bagi pakar/profesional/tenaga ahli berpendidikan minimal S1 atau sederajat;
- Bagi pelaku usaha memiliki pendidikan minimal SMA (diutamakan Diploma III), dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih berjalan dan memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti usaha (bukti berupa NIB, foto usaha sesuai lokasi di NIB, bukti laporan keuangan selama 2 tahun, omzet usaha tahunan minimal 500 juta, dan usaha tidak defisit);
- Untuk pakar/profesional/tenaga ahli diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia minimal 25 tahun pada tahun 2025 dan maksimal 55 tahun pada tanggal ditetapkan;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi yang bersangkutan;
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN Aktif dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah;
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program;
- Bersedia ditempatkan dan mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak;
c. Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan:
- Fotokopi KTP dan KK;
- Fotokopi ijazah terakhir;
- Fotokopi NPWP;
- CV (daftar riwayat hidup);
- Pas foto 4 x 6;
- Surat keterangan kelakuan catatan kepolisian (SKCK) asli;
- Surat keterangan sehat dari klinik atau kantor kesehatan setempat;
- Surat pernyataan kesediaan menjadi BA KDMP/KKMP dan menjaga nama baik Kementerian serta Dinas dalam seluruh pelaksanaan tugas;
- Portofolio usaha, perizinan usaha, dan foto usaha (khusus pelaku usaha).
d. Tata Cara Pendaftaran
- Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau media sosial Kementerian Koperasi;
- Mengikuti petunjuk pendaftaran pada laman https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten-kdkmp dan memenuhi semua persyaratan pendaftaran sebagaimana petunjuk di situs web tersebut paling lambat Minggu, 14 September 2025 pukul 23.59 WIB.
6. Tahapan Pendaftaran
1.Pembukaan Lowongan dan Registrasi Kandidat
- Tata Cara : Daring (online) melalui link resmi pendaftaran
- Metode Penilaian : Kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan berkas
- Tanggal : 9-14 September 2025
2.Pengumuman Administrasi
- Tata Cara : Pengiriman melalui email peserta yang lulus tahap seleksi Administrasi
- Tanggal : 15 September 2025
3.Tes Tahap 1 - Tes Potensi Akademik
- Tata Cara : Daring (online) melalui link psikotes yang akan disampaikan setelah lolos seleksi administrasi
- Metode Penilaian : Lulus dengan standar minimum nilai Tes yang telah ditetapkan
- Tanggal : 16-18 September 2025
4.Pengumuman Tes Tahap 1
- Tata Cara : Pengiriman melalui email peserta yang lulus Tes Potensi Akademik
- Tanggal : 19 September 2025
5.Tas Tahap 2 - Psikotest, Proposal Bisnis, Wawancara Berbasis Video
- Tata Cara : Daring (online) melalui link psikotest yang akan disampaikan setelah lolos Tes Potensi Akademik
- Metode Penilaian : Lulus dengan standar minimum nilai Asesmen yang telah ditetapkan
- Tanggal : 20-22 September 2025
6.Pengumuman Final
- Tata Cara : Pengiriman melalui email peserta yang lulus keseluruhan tahap
- Tanggal : 29 September 2025
7. Ketentuan Lain
- a. Rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
- b. Keputusan penempatan peserta ditentukan oleh Kementerian Koperasi dengan mempertimbangkan domisili.
- c. Seluruh rangkaian rekrutmen akan dilakukan secara daring (online) dan peserta harus memastikan penggunaan akses internet yang stabil.
Klik Di Sini
https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten-kdkmp