Pengumuman Rekrutmen Pegawai RSUD Panembahan Senopati Formasi Tahun 2025



Pengumuman Rekrutmen Pegawai RSUD Panembahan Senopati Formasi Tahun 2025


Lokernas.com - Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati merupakan pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Visi :
“Terwujudnya Rumah Sakit Yang Unggul, Berkualitas dan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat”.

Misi :

  • Memberikan pelayanan prima pada pelanggan.
  • Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
  • Melaksanakan peningkatan mutu berkelanjutan.
  • Meningkatkan jalinan kerjasama dengan mitra terkait.
  • Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana yang berkualitas.
  • Menyelenggarakan tata kelola keuangan yang sehat.
  • Memberikan pelayanan pendidikan dan penelitian.

Dikutip dari https://kemahasiswaan.unisayogya.ac.id/ diinformasikan tentang Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Panembahan Senopati, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2025. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.


I.PERSYARATAN 

A. Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan: 
    • a. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD panembahan senopati bantul
    • b. Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD panembahan senopati bantul
  3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar kecuali formasi dokter. 
  4. Memiliki keahlian, integritas, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan rumah sakit. 
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Pegawai Swasta. 
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana paling singkat 2 (dua) tahun atau lebih; dan 
  8. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis


B. Persyaratan Khusus

1. Tenaga Perawat 

  • Pendidikan minimal DIII, diutamakan pendidikan Ners 
  • Umur minimal 18 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) masih berlaku 
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi 
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan PPGD/ BTCLS 
  • Diutamakan Memiliki Sertifikat Hemodialisa/ ICU/ICCU/NICU/PICU/ Bedah Dasar 
  • IPK Minimal 2,75 
  • Diutamakan lulusan dari intitusi pendidikan minimal akreditasi B 
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit/ Puskesmas rawat inaŃ€ 


2. Tenaga Bidan 

  • Pendidikan minimal DIII diutamakan bidan profesi 
  • Umur minimal 18 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) masih berlaku 
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi 
  • Memiliki sertifikat pelatihan APN/ PPGDON
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja Di Rumah Sakit/ Puskesmas Rawat InaŃ€ 
  • IPK Minimal 2,75 
  • Diutamakan lulusan dari intitusi pendidikan minimal akreditasi B


3. Tenaga Apoteker 

  • Pendidikan Profesi Apoteker 
  • Umur minimal 21 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi Masih Berlaku 
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi 
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di rumah Sakit/ Puskesmas/ Klinik 
  • IPK Minimal 3,00 
  • Diutamakan lulusan dari intitusi pendidikan minimal akreditasi B


4. Tenaga teknik kefarmasian 

  • Pendidikan DIII Farmasi 
  • Umur minimal 18 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi masih berlaku 
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi 
  • IPK Minimal 3,00 
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit/ Puskesmas/ Klinik 
  • Diutamakan lulusan dari intitusi pendidikan minimal akreditasi B


5. Tenaga Dokter 

  • Minimal Profesi Dokter 
  • Umur minimal 24 tahun maksimal 40 tahun pada saat mendaftar 
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi Masih Berlaku 
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi 
  • IPK minimal 3,0 
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi ATLS/ ACLS 
  • Bersedia menempatkan sip pertama di RSUD Panembahan Senopati 
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit/ Puskesmas/ Klinik 
  • Diutamakan lulusan dari intitusi pendidikan minimal akreditasi B


6. Tenaga Pramusaji 

  • Lulusan SMK Jurusan Tata Boga 
  • Umur minimal 18 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan laki- laki dan tidak merokok 
  • Jujur, tanggung jawab dan siap bekerja dalam tim 
  • Sanggup bekerja shift 
  • Domisili wilayah Bantul


7 Tenaga Juru Masak 

  • Lulusan SMK Jurusan Tata Boga 
  • Umur minimal 18 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan laki- laki dan tidak merokok 
  • Jujur, tanggung jawab dan siap bekerja dalam tim 
  • Sanggup bekerja shift 
  • Domisili wilayah Bantul 


8. Tenaga Pengelola Layanan Operasional 

  • Strata 1 (S1) Hukum 
  • Umur minimal 21 tahun maksimal 35 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan laki-laki 
  • IPK minimal 3,00 
  • Diutamakan lulusan dari intitusi pendidikan minimal akreditasi B


I. TATA CARA PENDAFTARAN 

Pendaftaran dilakukan secara Off line, berkas lamaran dikumpulkan di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Sekretariat Panitia Seleksi Lantai 2 Gedung Manajemen, JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Bantul 55714 Telp. (0274) 367381 Extensi 104: 

  • Pada tanggal 11 – 22 Oktober 2025 
  • Senin - Kamis : 08.00- 14.00 WIB 
  • Jum’at : 08.00– 11.00 WIB 
  • Sabtu : 08.00-12.00 WIB 

Berkas lamaran dan persyaratan yang wajib dikumpulkan sebagai berikut:

  1. Surat lamaran ditujukan kepada direktur RSUD Panembahan Senopati, diketik dengan font arial 12 spasi 1,5 (format surat lamaran pada lampiran I); 
  2. Daftar Riwayat Hidup (format pada lampiran II); 
  3. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak 2 (dua) lembar (diberi nama di bagian sebaliknya); 
  4. Fotokopi ljazah Dan Transkrip Nilai sesuai persyaratan formasi jabatan yang dilamar dilegalisir (bukan surat keterangan lulus); 
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir oleh instansi yang berwenang; 
  6. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari RSUD Panembahan Senopati; 
  7. Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD Panembahan Senopati; 
  8. Fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan); 
  9. Fotokopi Sertifikat Kompetensi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan; 
  10. Fotokopi Sertifikat Pelatihan PPGD/ BTCLS bagi Perawat; 
  11. Fotokopi Sertifikat Hemodialisa/ICU/ICCU/NICU/PICU/Bedah Dasar bagi perawat (yang memiliki); 
  12. Fotokopi Sertifikat Pelatihan APN/PPGDON bagi bidan; 
  13. Fotokopi Sertifikat Kompetensi ATLS/ACLS bagi dokter; 
  14. Surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan dari tempat kerja bagi yang memiliki; 
  15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Terbaru Dari Kepolisian Yang Masih Berlaku; 
  16. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 (sesuai format lampiran III); 
  17. Dimasukkan dalam stopmap kertas berwarna:

  • Merah: Perawat dan Bidan 
  • Kuning :Pramusaji dan Juru Masak 
  • Hijau: Apoteker dan Tenaga Teknik Kefarmasian 
  • Biru : Dokter. 
  • Coklat: Pengelola Layanan Operasional 
Pada kanan atas map diberi label : nama dan formasi. dengan contoh
Nama : dr.Sita
Formasi : Dokter


II.FORMASI YANG DIBUTUHKAN

1.Perawat

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII Keperawatan Diutamakan Ners
  • Rencana Penempatan : Bidang 10 Keperawatan dan Penjaminan Mutu
  • Rincian Formasi : 10


2.Bidan

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII Kebidanan diutamakan Bidan Profesi
  • Rencana Penempatan : Bidang Keperawatan dan Penjaminan Mutu
  • Rincian Formasi : 3


3.Apoteker

  • Kualifikasi Pendidikan : Apoteker
  • Rencana Penempatan : Bidang Penunjang Medik
  • Rincian Formasi : 3


4.Tenaga Teknis Kefarmasian/ Asisten Apoteker

  • Kualifikasi Pendidikan : DIII Kefarmasian
  • Rencana Penempatan : Bidang Penunjang Medik
  • Rincian Foramsi : 7


5.Dokter

  • Kualifikasi Pendidikan :  Dokter Umum
  • Rencana Penempatan : Bidang Pelayanan Medik
  • Rincian Formasi : 3


6.Pramusaji

  • Kualifikasi Pendidikan : SMK Jurusan Tata Boga
  • Rencana Penempatan : Bidang Penunjang Medik
  • Rincian Formasi : 3


7.Juru Masak

  • Kualifikasi Pendidikan : SMK Jurusan Tata Boga
  • Rencana Penempatan : Bidang Penunjang Medis
  • Rincian Formasi : 2


8.Pengelola Layanan Operasional

  • Kualifikasi Pendidikan : Sarjana Hukum
  • Rencana Penempatan : Bagian Hukum Pemasaran dan Pendidikan
  • Rincian Formasi : 1


IV.WAKTU PELAKSANAAN

Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Pengadaan Pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya Formasi Tahun 2025 adalah sebagai berikut :

  • Pengumuman pada papan pengumuman dan website RSUD Panembahan Senopati : 11-15 Oktober 2025
  • Masa Pendaftaran : 11-22 Oktober 2025
  • Seleksi administrasi/verifikasi berkas lamaran/pendaftaran oleh tim pengadaan pegawai pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya : 13-23 Oktober 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi : 24 Oktober 2025
  • Pelaksanaan uji kompetensi tertulis : 25 Oktober 2025
  • Pelaksanaan uji kompetensi praktik dan uji wawancara : 27-28 Oktober 2025
  • Pengumuman Kelolosan : 1 November 2025

Keterangan: *) Jadwal ini bersifat tentatif, dapat berubah dan akan diberitahukan melalui papan pengumuman dan website RSUDPS


V. SELEKSI ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI BERKAS 

  • Seleksi administrasi didasarkan pada dokumen yang telah dikumpul dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas diluar batas waktu yang ditentukan. 
  • Seleksi administrasi dinyatakan lolos dan memenuhi syarat apabila dokumen yang dikirim memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 
  • Seleksi administrasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat apabila dokumen yang dikirim tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 
  • Peserta lolos seleksi administrasi berjumlah maksimal 3 kali jumlah masing masing formasi berdasarkan rangking. 
  • Hasil seleksi administrasi dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh anggota panitia seleksi f.Informasi kelolosan seleksi administrasi dapat dilihat pada papan pengumuman RSUD Panembahan Senopati dan Web Site RSUD Panembahan Senopati 
  • Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti uji kompetensi dan uji wawancara sesuai dengan jadwal yang ditentukan.


VI. PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI DAN WAWANCARA 
  1. Uji kompetensi dan wawancara dilaksanakan setelah peserta lolos seleksi administrasi 
  2. Uji kompetensi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 25 - 28 Oktober 2025 


VII. PENGUMUMAN HASIL KELOLOSAN AKHIR 
Pengumuman Kelolosan Pada Papan Pengumuman Dan Website RSUD Panembahan Senopati https://rsudps.bantulkab.go.id 


VIII. HELP DESK/CALL CENTER 
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi dapat menghubungi pada hari kerja dan pukul 08:00 WIB sampai dengan 14.00 WIB melalui email : rsudps.bantulkab.go.id


DOKUMEN PENGUMUMAN


Follow Sosial Media Kami :