Lokernas.com - Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai tugas dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ombudsman dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Ombudsman RI DIY Buka Lowongan Kerja
Dikutip dari postingan Instagram @ombudsmanri.yogyakarta diinformasikan Ombudsman RI DIY membuka lowongan Pramubakti untuk mendukung tugas administrasi dan operasional kantor. Detail selengkapnya simak di bawah ini.
Jumlah : 1 Orang
Deskripsi Pekerjaan :
- Menjaga kebersihan, kerapian dan kenyamanan lingkungan kantor
- Menyiapkan dan menyajikan kebutuhan konsumsi untuk kegiatan rapat serta pelayanan tamu
- Merawat kebersihan kendaraan dinas dan memastikan kesiapan operasional kendaraan
- Membantu pelaksanaan tugas administrasi ringan, distribusi surat, atau fotokopi dokumen sesuai arahan
Persyaratan :
- Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat
- Laki-laki usia min.19 tahun dan maks.35 tahun per tanggal 31 Des 2025
- Diutamakan berdomisili di Sleman, Kota Yogyakarta, atau Bantul
- Diutamakan bisa mengemudi dan memiliki SIM A
- Sanggup menjaga etika dan membina komunikasi secara baik dengan rekan kerja serta Atasan
- Memiliki pengalaman kerja di bidang pelayanan umum, cleaning service, pengemudi, atau pekerjaan lain yang relevan
Kelengkapan Lamaran :
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup/CV
- Salinan KTP dan Ijazah Terakhir
- Salinan SIM A (bila ada)
- Surat Pengalaman Kerja dan Sertifikat keahlian (bila ada)
https://bit.ly/4pmY6Jh
7 Desember 2025
Pukul 23.59 WIB
Sumber : IG @ombudsmanri.yogyakarta
