Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSD dr.H. Soemarno Sosroatmodjo Tahun 2026

 

Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSD dr.H. Soemarno Sosroatmodjo Tahun 2026

Lokernas.com - RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo adalah Rumah Sakit Umum Daerah di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, yang didirikan tahun 1990, kini berstatus Tipe C, dan fokus pada pelayanan masyarakat, terutama yang kurang mampu, menawarkan layanan spesialis dasar serta IGD 24 jam, dengan sejarah dinamai dari dokter pribumi pertama yang memimpin rumah sakit di Kapuas,

Dikutip dari Instagram @rsud_tanjungselor diinformasikan tentang Penerimaan Tenaga Non ASN di Lingkungan BLUD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Detail selengkapnya simak di bawah ini.

PENERIMAAN TENAGA NON ASN 
DI LINGKUNGAN BLUD RSD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO TANJUNG SELOR 
TAHUN 2026


Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat maka Badan Layanan Umum Daerah RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo melakukan penerimaan tenaga Non ASN dengan ketentuan sebagai berikut :

I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN


Formasi penerimaan calon tenaga Non ASN di lingkungan BLUD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo tahun 2026 :

  • Jabatan : Dokter
  • Pendidikan : Profesi Dokter Umum
  • Jumlah : 2
  • Kode Formasi : BLUD 1


II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A. Persyaratan Umum

  1. Membuat Surat Lamaran Pekerjaan ditujukan kepada Direktur UPTD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo
  2. Usia / Umur serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2026.
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir yang dilegalisir + stempel basah.
  4. Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir + stempel basah.
  5. Fotocopy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Fotocopy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat yang masih berlaku yang dilegalisir + stempel basah.
  7. Memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan
  8. Pas Foto Terbaru Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar berwarna
  9. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) Singkat.
  10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat pada Lembaga/Badan atau bentuk Badan Hukum lainnya.


III. TATA CARA PENDAFTARAN:


a. Pengumuman seleksi penerimaan peserta calon tenaga non ASN di UPTD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo melalui di instagram rsud_tanjungselor;


b. Peserta seleksi tenaga Non ASN dapat menyampaikan berkas lamaran melalui link pendaftaran yang tertera di pengumuman atau dapat diantar langsung ke Bagian Admin Pansel Umpeg BLUD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo setiap hari kerja;


c. Untuk informasi lebih lanjut peserta dapat menghubungi admin Pansel setiap jam kerja an. Desy No HP. 081351968069 atau Faizal No HP. 085250856228.


IV. JADWAL TENTATIF

a. Waktu pendaftaran adalah dimulai tanggal 7 s.d 12 Januari 2026;

b. Peserta yang dinyatakan lulus berkas administrasi akan dihubungi langsung oleh admin Panitia Seleksi BLUD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo;

c. Peserta lulus administrasi selanjutnya akan menuju tahap seleksi tes tertulis dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2026;

d. Selanjutnya peserta lulus uji tulis dan wawancara akan dilanjutkan dengan Tes Kesehatan yang waktu dan tempatnya akan di beritahukan langsung oleh admin Panitia Seleksi BLUD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.

e. Pengumuman peserta lulus seleksi pada tanggal 17 Januari 2026.


V. LAIN-LAIN


a. Dokumen peserta seleksi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi di atas dinyatakan gugur;


b. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat;


c. Biaya tes pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ditanggung peserta.


d. Metode penetapan kelulusan peserta tenaga Non ASN BLUD RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo berdasarkan peringkat (ranking) yang di lamar oleh masing-masing peserta;


e. Peserta yang terbukti melakukan tindakan pemalsuan data dan atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan persyaratan, akan dibatalkan proses kelulusannya serta akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;


f. Hal-hal lain yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.




GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA
t.me/lokernastelegram - Telegram 


Informasi:
Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.

Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com