Lokernas.com - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh) adalah unit instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan, berlokasi di Banda Aceh. Mereka bertanggung jawab mengawasi lalu lintas barang ekspor-impor, memberantas rokok/barang ilegal, serta mendukung UMKM Aceh melalui fasilitasi ekspor dan edukasi kepabeanan.
Mengutip pengumuman Nomor PENG-3/WBC.01/2026, Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, dengan ini diumumkan bahwa Kantor Wilayah DJBC Aceh memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat mengikuti seleksi Petugas Kebersihan dengan ketentuan sebagai berikut:
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas;
- Jenis kelamin Laki-laki;
- Usia minimal 21 (dua puluh satu) Tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) Tahun terhitung tanggal 01 Mei 2026;
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat;
- Diutamakan memiliki keahlian di bidang tertentu (teknisi, IT, dan lain-lain)
- Berperilaku sopan, disiplin dan tanggung jawab;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai pada instansi baik pemerintah maupun swasta;
- Tidak sedang menjadi anggota/pengurus Partai Politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan dengan instansi lain atau bersedia melepaskan ikatan dengan instansi lain jika diterima sebagai PPNPN Kantor Wilayah DJBC Aceh.
Berkas scan/foto :
- Surat Lamaran Kerja;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Ijazah Pendidikan Terakhir;
- Pas Foto Berwarna;
- Scan berwarna sertifikat/keahlian;
- Dokumen pendukung lainnya (jika ada).
https://s.kemenkeu.go.id/RekrutmenPPNPNBC2026
Periode pendaftaran dan penyampaian berkas-berkas administrasi dilaksanakan sampai dengan hari Senin, tanggal 27 April 2026 pukul 15.00 WIB.
PENGUMUMAN LENGKAP
