Lokernas.com - RSUD Wates adalah rumah sakit umum daerah kelas B (non-pendidikan) yang berlokasi di Jl. Tentara Pelajar No.Km.1, Beji, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Berdiri sejak 1963, rumah sakit ini berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan paripurna, menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan prinsip anti fraud, serta menargetkan standar internasional.
Dikutip dari https://rsud.kulonprogokab.go.id/ diinformasikan RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pegawai BLUD RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.
PENGUMUMAN
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI BLUD RSUD WATES
KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2026
NOMOR : 800 / 475 / 1.2 / IV / 2026
RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pegawai BLUD RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo dengan ketentuan sebagaimana berikut :
A.DASAR
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pembentukan, Keududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan;
- Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wates Nomor 369 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah Wates.
B.Formasi
1.Penata Anestesi Ahli Pertama
- Kualifikasi Pendidikan : D-4 Keperawatan Anestesiologi
- Jumlah Formasi : 1
2.Terapis Gigi & Mulut Ahli Pertama
- Kualifikasi Pendidikan : D-4 Kesehatan Gigi
- Jumlah Formasi : 1
3.Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 Analis Kesehatan
- Jumlah Formasi : 1
4.Fisioterapi Terampil
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 Fisioterapi
- Jumlah Formasi : 1
5.Okupasi Terapis Terampil
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 Okupasi Terapi
- Jumlah Formasi : 1
6.Terapis Wicara Terampil
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 Terapi Wicara
- Jumlah Formasi : 1
7.Perekam Medik Terampil
- Kualifikasi Pendidikan : D-3 Rekam Medis & Informasi Kesehatan
- Jumlah Formasi : 2
8.Operator Layanan Operasional Laundry
- Kualifikasi Pendidikan : SMK Tata Busana/sebutan lain
- Jumlah Formasi : 1
9.Operator Layanan Operasional Klinik Kecantikan
- Kualifikasi Pendidikan : SMK Tata Kecantikan Kulit dan Rambut/kecantikan dan Spa/sebulan lain.
- Jumlah Formasi : 1
C. PERSYARATAN
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan untuk formasi Okupasi Terapis Terampil dan Terapis Wicara Terampil dengan usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan (Format 2);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, dibuktikan dengan surat pernyataan (Format 2);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan surat pernyataan (Format 2);
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis, dibuktikan dengan surat pernyataan (Format 2);
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bagi pelamar dengan pendidikan Diploma III (D-3) dan Diploma IV (D-4) memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,70 (dua koma tujuh puluh) dari skala 4,00 (empat koma nol nol);
- Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (RSUP/RSUD/puskesmas);
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan;
- Memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan;
- Melampirkan surat pengalaman kerja dan/atau sertifikat pelatihan yang relevan (apabila ada);
D. DOKUMEN PENDAFTARAN
- Scan ASLI Pasfoto formal terbaru setengah badan, berlatar belakang warna merah;
- Scan ASLI Surat Lamaran (Format 1), dengan ketentuan: a. diketik/tulis tangan dengan tinta hitam; b. ditujukan kepada Direktur RSUD Wates; c. dibubuhi materai 10.000,- dan ditandatangani;
- Scan ASLI Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
- Scan ASLI Ijazah;
- Scan ASLI Transkrip Nilai;
- Scan ASLI sertifikat kompetensi keahlian bagi lulusan SMK;
- Scan sertifikat kompetensi yang masih berlaku bagi Tenaga Kesehatan
- Scan ASLI Surat pernyataan (format terlampir) dengan ketentuan : a. diketik/tulis tangan dengan tinta hitam; b. dibubuhi meterai 10.000; dan ditandatangani;
- Scan Surat Tanda Registrasi sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
- Scan ASLI surat sehat jasmani tertanggal pada bulan April 2026 dengan ketentuan dicantumkan keperluan pada surat "untuk mendaftar pegawai BLUD";
- Scan ASLI surat keterangan bekerja atau keputusan pengangkatan (apabila ada).
E. KETENTUAN SCAN DOKUMEN
Seluruh dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf D. Dokumen Pendaftaran wajib dipindai (scan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pas foto menggunakan format JPG dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Dokumen pendaftaran huruf 'b' sampai dengan 'k' menggunakan format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB per dokumen.
- Dokumen yang dipindai merupakan dokumen asli, bukan hasil fotokopi maupun dokumen yang telah dilegalisir.
- Proses pemindaian menggunakan pengaturan mode berwarna (color), bukan grayscale.
- Hasil pemindaian dokumen harus terbaca dengan jelas.
- Dalam hal dokumen yang diunggah tidak memenuhi ketentuan, antara lain:
- bukan dokumen asli (hasil fotokopi dan/atau legalisir),
- tidak terbaca dengan jelas,
- tidak lengkap, dan/atau
- tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, maka panitia seleksi berwenang menyatakan pelamar tidak memenuhi syarat administrasi.
BACA SELENGKAPNYA :
