Lokernas.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (disingkat ITS) adalah perguruan tinggi negeri yang terletak di Surabaya. Pada awalnya, ITS didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Teknik (YPTT) yang diketuai oleh dr. Angka Nitisastro pada 10 November 1957.
Visi dan Misi ITS adalah untuk menjadi Universitas kelas dunia, maka dari itu Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memiliki visi dan misi untuk menjadi acuan untuk mengarahkan ITS ke tingkat yang lebih tinggi dan menjadi lebih baik. Visi dan misi juga dapat digunakan sebagai janji dari apa yang akan diberikan ITS kepada mahasiswa (its.ac.id).
Mengutip dari https://recruitment.its.ac.id/, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka kesempatan karir bagi Anda untuk bergabung menjadi Dosen Tetap Non PNS. Pendaftaran dibuka hingga 22 Mei 2026. Untuk persyaratan selengkapnya simak di bawah ini.
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- Sehat jasmani dan rohani/jiwa/mental;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI dan/atau tidak sedang terikat kontrak kerja/perjanjian kerja/ikatan dinas pada instansi pendidikan lain;
- Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai bidang keilmuan dan ketentuan lain yang dipersyaratkan pada formasi yang dilamar;
- Pada tanggal 1 April 2026 memenuhi syarat usia sebagai berikut:
- a. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2;
- b. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3;
- c. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Spesialis 1 (Sp1) atau Spesialis 2 (Sp2);
- Bagi pelamar formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila dinyatakan lulus seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS;
- Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 (lima) tahun apabila lulus seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS;
- Bersedia melaksanakan tugas di ITS mulai bulan Agustus 2026 atau pada waktu yang ditentukan oleh ITS.
PERSYARATAN KHUSUS :
- Bagi pelamar yang sedang menempuh pendidikan S3 (ongoing S3) wajib menyerahkan surat keterangan studi dari pejabat yang berwenang, yang berisi informasi tentang semester saat ini dan jumlah SKS yang belum ditempuh;
- Bagi pelamar yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) wajib menyerahkan surat keputusan pemberhentian dan surat lolos butuh dari perguruan tinggi asal pada saat pemberkasan;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi, yang dibuktikan dengan ijazah, dengan ketentuan:
- a. untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari perguruan tinggi terakreditasi A atau Unggul dan program studi terakreditasi minimal B atau Baik Sekali pada saat lulus;
- b. untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang;
- c. bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus dari perguruan tinggi;
- Kinerja akademik:
- a. Dosen dengan kualifikasi S2 atau ongoing S3
- Dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1/D4 dan/atau program pendidikan profesi minimal 3.00 (skala nilai 0-4) dan IPK S2 minimal 3.25 (skala nilai 0-4), atau setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- Dari lulusan S2 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan IPK;
- Untuk formasi dengan persyaratan khusus diwajibkan memiliki publikasi ilmiah sesuai persyaratan, sedangkan untuk formasi tanpa persyaratan khusus lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional;
- b. Dosen dengan kualifikasi S3
- Dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1/D4 dan/atau program pendidikan profesi minimal 3.00 (skala nilai 0-4), IPK S2 minimal 3.25 (skala nilai 0-4) dan IPK S3 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), atau setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; • Dari lulusan S3 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan IPK;
- Untuk formasi dengan persyaratan khusus diwajibkan memiliki publikasi ilmiah sesuai persyaratan, sedangkan untuk formasi tanpa persyaratan khusus lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah Internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional bereputasi dan/atau memiliki hak paten;
- c. Dosen dengan kualifikasi Sp1/Sp2
- Memiliki IPK S1 dan/atau program pendidikan profesi minimal 3.00 (skala nilai 0-4) dan IPK Sp1/Sp2 minimal 3.25 (skala nilai 0-4);
- Lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional;
- Diutamakan yang memiliki jejaring atau pengalaman kerjasama dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk: studi luar negeri, exchange/international mobility atau short course, kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat (ditambahkan dalam daftar riwayat hidup);
- Membuat Essay dalam Bahasa Inggris sesuai dengan format;
- Memiliki nilai TPA (Tes Potensi Akademik)/TKDA (Tes Kompetensi Dasar Akademik) minimal 500, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku (maksimal 2 tahun sejak tanggal tes) dan diterbitkan oleh ITS, UNAIR, UNPAD, UI, BAPPENAS, lembaga resmi yang tergabung dalam PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia) atau HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia);
- Memiliki nilai Tes TOEFL/IELTS yang memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
- a. TOEFL PBT minimal 500;
- b. TOEFL IBT minimal 61;
- c. TOEFL CBT minimal 173;
- d. IELTS minimal 6; dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku (maksimal 2 tahun sejak tanggal tes) dan diterbitkan oleh perguruan tinggi atau lembaga resmi yang diakui ETS (Educational Testing Service).
Baca Pengumuman Selengkapnya :
