Lokernas.com - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Duren Sawit Baru No. 2, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah sakit ini diresmikan pada 19 Juni 2002 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sutiyoso, dengan kapasitas awal 122 tempat tidur, dan sejak 2006 ditetapkan sebagai unit kerja Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang mengelola keuangannya secara penuh melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Awalnya didirikan sebagai pusat pelayanan kesehatan jiwa dan penanggulangan narkoba, RSKD Duren Sawit kini telah berkembang dengan penambahan gedung delapan lantai yang mencakup poliklinik, ruang rawat inap, kamar operasi, ICU, ruang perina, ruang VK, CSSD, laboratorium, dan radiologi, sehingga cakupan layanannya semakin lengkap. Rumah sakit ini juga sempat ditunjuk sebagai salah satu RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta, menegaskan perannya sebagai fasilitas kesehatan strategis bagi warga ibu kota.
Sebagai RS Khusus dengan pelayanan unggulan di bidang kesehatan jiwa, RSKD Duren Sawit memiliki IGD Jiwa khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa, sekaligus tetap melayani kegawatdaruratan umum seperti trauma, non-trauma, hingga penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan visi menjadi rumah sakit berdaya saing global dengan layanan kesehatan yang holistik, berkualitas, dan mutakhir, RSKD Duren Sawit terus memperkuat sumber daya manusianya. Pada tahun anggaran 2026, rumah sakit ini membuka rekrutmen pegawai BLUD untuk sepuluh formasi — mulai dari Dokter Umum, Perawat, Perawat Anastesi, Perawat Gigi, Analis Kesehatan, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Senior Programmer, Petugas Admisi, hingga Petugas Gizi — sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta.
Mengutip dari https://rsdurensawit.jakarta.go.id/ diinformasikan saat ini RSKD Duren Sawit membuka Penerimaan Pegawai BLUD Tahun Anggaran 2026. Formasi yang dibuka antara lain Dokter Umum (casemix), Perawat, Perawat Anastesi, Perawat Gigi, Analis Kesehatan, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Senior Programmer, Petugas Admisi dan Petugas Gizi. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
NOMOR: 1332/KS.01.01
TENTANG PENERIMAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH DUREN SAWIT
TAHUN ANGGARAN 2026
Dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia Kesehatan (SDMK) serta mendukung pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di lingkungan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, dengan ini kami membuka kesempatan kepada lulusan terbaik untuk bergabung menjadi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
- Dokter Umum (casemix)
- Perawat
- Perawat Anastesi
- Perawat Gigi
- Analis Kesehatan
- Apoteker
- Tenaga Teknis Kefarmasian
- Senior Programmer
- Petugas Admisi
- Petugas Gizi
II. PERSYARATAN UMUM
- Surat lamaran, ditandatangani
- Foto berwarna formal
- Curriculum Vitae (CV)
- KTP Asli – Scan Upload (dibawa pada saat mengikuti test)
- Ijazah asli – Scan Upload
- Transkrip Nilai minimal IPK 3.0 (Lulusan Diploma III (DIII) dan Sarjana (S1))
- Perguruan Tinggi Akreditasi minimal A, B (akreditasi BAN PT)
- Terdaftar status mahasiswanya di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Forlap Ristekdikti) saat kelulusan, dapat dilihat dalam database pada web: https://pddikti.kemdikbud.go.id/
- Surat Pernyataan Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri/Suami/Anak/Menantu/Orang tua/Saudara kandung/Keponakan) dengan Pegawai RSKD Duren Sawit
- Surat Keterangan Sehat (Dibawa setelah lulus wawancara)
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (Dibawa setelah lulus wawancara)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Dibawa setelah lulus wawancara)
- Sertifikat Pelatihan sesuai bidang kompetensi
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/Calon Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Calon Anggota Kepolisian Republik Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/BUMN/BUMD/BLUD
- Memenuhi ketentuan kualifikasi pendidikan sesuai jenjang dan jurusan dalam masing-masing formasi jabatan, sebagaimana dalam persyaratan khusus
III. PERSYARATAN KHUSUS
- Batas usia pada saat penerimaan dibuka untuk seluruh formasi adalah: maksimal 35 tahun.
- Spesifikasi khusus formasi:
a. Dokter Umum (casemix)
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang masih berlaku
- Wajib memiliki sertifikat ACLS/ATLS yang masih berlaku
- Memiliki pengalaman di rumah sakit yang berhubungan dengan Casemix
b. Perawat
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Memiliki tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
- Diutamakan memiliki pengalaman di rumah sakit minimal 1 tahun sebagai perawat IGD/Ranap
- Bersedia bekerja secara shift
c. Perawat Anastesi
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Memiliki sertifikat keahlian sebagai perawat anastesi
- Memiliki tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
- Diutamakan memiliki pengalaman di rumah sakit minimal 1 tahun sebagai perawat anastesi
- Bersedia bekerja secara shift
d. Perawat Gigi
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki pengalaman pernah bekerja di kamar operasi rumah sakit mendampingi spesialis bedah mulut dalam proses operasi
e. Analis Kesehatan
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Analis Kesehatan di rumah sakit atau laboratorium klinik
f. Apoteker
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki pengalaman sebagai apoteker di rumah sakit minimal 2 tahun
- Bersedia bekerja secara shift
g. Tenaga Teknis Kefarmasian
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STRTK) yang masih berlaku
- Diutamakan berpengalaman sebagai tenaga teknis kefarmasian di rumah sakit minimal 2 tahun
- Bersedia bekerja secara shift
h. Senior Programmer
- Pendidikan minimal S-1 (Teknik Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Fisika Terapan, atau Matematika Terapan)
- Memiliki pengalaman kerja sebagai Database Analyst atau Programmer
- Memahami interoperability layer, tranSQL, dan bahasa pemrograman PHP
- Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim
i. Petugas Admisi
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Mahir bekerja menggunakan komputer dengan aplikasi MS Office
- Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim
- Bersedia bekerja secara shift
j. Petugas Gizi
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Mampu bekerja menggunakan komputer
- Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim
- Bersedia bekerja secara shift
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
- Seluruh pengumuman dan informasi akan disampaikan melalui website resmi RSKD Duren Sawit yaitu https://rsdurensawit.jakarta.go.id/web/rekrutmen
- Untuk mendaftar silakan klik Cara Daftar, lalu ikuti perintah selanjutnya dalam website tersebut.
- Buka halaman lowongan, pilih posisi yang sesuai, lalu baca secara detail posisi serta persyaratan kualifikasi yang dibutuhkan.
- Mengisi data diri dan upload dokumen (KTP, pas foto, ijazah, transkrip nilai, sertifikat penunjang kompetensi, surat pernyataan bukan sebagai PNS/CPNS/PPPK serta pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga, dan yang lainnya).
- Bila semua sudah lengkap, silakan klik kirim. Pastikan sekali lagi data yang diisi dan diupload sudah benar.
- Kesalahan mengisi data maupun upload dokumen dapat mengakibatkan pendaftaran gugur/diskualifikasi.
V. BATAS WAKTU PENGIRIMAN LAMARAN
- Pengisian data lamaran dan upload dokumen dibuka mulai tanggal 11 Juli 2026 dan ditutup tanggal 14 Juli 2026
- Pelamar hanya bisa memilih satu posisi lowongan.
- Pelamar hanya bisa mengirimkan sebanyak satu kali, dan tidak bisa mengulang kembali.
- Data yang sudah masuk menjadi hak sepenuhnya panitia rekrutmen RSKD Duren Sawit.
VI. KETENTUAN LAIN-LAIN
- RSKD Duren Sawit tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun, baik perorangan atau lembaga yang mengatasnamakan RSKD Duren Sawit yang mengaku dapat membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Pegawai RSKD Duren Sawit.
- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi.
- Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau tidak dapat mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka pelamar tersebut akan dinyatakan gugur.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar dan/atau latar belakang pelamar pernah diberhentikan dengan tidak hormat/memiliki catatan perilaku yang buruk di tempat kerja sebelumnya, maka panitia rekrutmen dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan yang tidak benar/palsu dan/atau memalsukan dokumen persyaratan akan dinyatakan gugur.
- Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Link Pendaftaran : https://rsdurensawit.jakarta.go.id/web/rekrutmen
Dokumen Pengumuman :
- Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
- Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
- Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
- Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
