Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2026

 

Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2026


Lokernas.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman adalah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menangani urusan kesehatan di tingkat kabupaten. Tugas pokoknya adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang kesehatan, dengan fungsi yang mencakup penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pengendalian, hingga evaluasi dan pelaporan urusan kesehatan di daerah. Kantornya berada di Jalan Rorojonggrang Nomor 6, Beran, Tridadi, Sleman. Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dipimpin oleh dr. Cahya Purnama, M.Kes.

Dalam menjalankan pelayanan kesehatan dasar, Dinas Kesehatan Sleman menaungi sejumlah unit pelaksana teknis yang tersebar di seluruh kapanewon. Jaringan layanannya mencakup 25 puskesmas dan 3 UPTD, yang terdiri atas 10 puskesmas rawat inap dan 15 puskesmas rawat jalan. Seluruh puskesmas tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia  termasuk merekrut pegawai non-ASN secara mandiri sesuai kebutuhan pelayanan. Skema inilah yang menjadi dasar pembukaan pengadaan Pegawai BLUD di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Dikutip dari https://dinkes.slemankab.go.id/pengadaan-pegawai-blud-dinkes-sleman-2026/ diinformasikan saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 92 Formasi.



PENGUMUMAN


NOMOR: 800.1.2 / 4696

TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2026


Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Surat Bupati Sleman Nomor 800.1.2/2797 tanggal 8 Juli 2026 perihal Revisi Rekomendasi Pengadaan Pegawai BLUD, dengan rincian sebagaimana pengumuman ini:


I. JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Jumlah kebutuhan pegawai Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 sesuai Surat Bupati Sleman Nomor 800.1.2/2797 tanggal 8 Juli 2026 tentang Revisi Rekomendasi Pengadaan Pegawai BLUD adalah sebanyak 92 formasi.

Tabel 1 — Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah

Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2026


II. KETENTUAN UMUM

Jenis kebutuhan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2026 meliputi:

  1. Formasi afirmasi, yaitu formasi yang diperuntukkan bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) yang melamar pada Puskesmas/UPTD tempat yang bersangkutan bekerja saat pendaftaran dan masih aktif bekerja secara terus-menerus pada Puskesmas/UPTD tersebut hingga waktu pendaftaran.
  2. Formasi umum, yaitu formasi yang diperuntukkan bagi pelamar yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu). Unit penempatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus pada formasi umum akan ditetapkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan organisasi.



III. PERSYARATAN UMUM (BAGI FORMASI AFIRMASI DAN FORMASI UMUM)

  1. Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Kabupaten Sleman (dikecualikan bagi Formasi Dokter, Psikolog Klinis, dan seluruh Formasi Afirmasi);
  2. Berbadan sehat;
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Berkelakuan baik;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Tidak akan menuntut untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.



IV. PERSYARATAN KHUSUS

A. Formasi Afirmasi

1. Dokter Umum


  • Lulusan Pendidikan Profesi Dokter yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);

  • IPK Profesi minimal 2,75;

  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;

  • Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;

  • Aktif bekerja sebagai dokter di puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan;

  • Bersedia jaga shift jika ditugaskan di puskesmas rawat inap.


2. Dokter Gigi

  • Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK Profesi minimal 2,75;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai dokter gigi di puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


3. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

  • Lulusan D4/S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Promosi Kesehatan dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai promosi kesehatan dan ilmu perilaku di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


4. Perawat

  • Lulusan minimal D.III Keperawatan yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai perawat di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


5. Terapis Gigi dan Mulut

  • Lulusan D.III Keperawatan Gigi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai terapis gigi dan mulut di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


6. Nutrisionis

  • Lulusan minimal D.III Gizi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai nutrisionis di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


7. Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian

  • Lulusan D.III Kesehatan Lingkungan yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai sanitarian di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


8. Asisten Apoteker

  • Lulusan D.III Farmasi dari Program Studi yang terakreditasi;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja sebagai asisten apoteker di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


9. Pengadministrasi Perkantoran

  • Lulusan SLTA atau sederajat;
  • Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja bidang administrasi di Puskesmas/UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


10. Pengadministrasi Perkantoran (Merangkap Pembuku)

  • Lulusan SLTA atau sederajat;
  • Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja bidang administrasi keuangan di Puskesmas/UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


11. Pengolah Data dan Informasi

  • Lulusan minimal D.III di bidang Teknologi Informasi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Aktif bekerja bidang sarana dan prasarana di Puskesmas/UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tempat lamaran diajukan.


B. Formasi Umum

1. Dokter Umum


  • Lulusan Pendidikan Profesi Dokter dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;

  • IPK Profesi minimal 2,75;

  • Memiliki STR yang masih berlaku;

  • Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;

  • Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ATLS;

  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;

  • Bersedia melakukan jaga shift jika ditempatkan di puskesmas rawat inap.


2. Dokter Gigi

  • Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK Profesi minimal 2,75;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.


3. Psikolog Klinis

  • Lulusan Pendidikan Profesi Psikologi Klinis dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


4. Perawat

  • Lulusan D.III Keperawatan dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan memiliki sertifikat PPGD/BTCLS yang masih berlaku (jika tidak tercantum masa berlaku maka sertifikat tersebut berlaku 3 tahun dari tanggal penerbitan);
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


5. Terapis Gigi dan Mulut

  • Lulusan D.III Keperawatan Gigi dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


6. Bidan

  • Lulusan D.III Kebidanan dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan memiliki sertifikat Contraception Technology Update (IMPLAN IUD) yang masih berlaku (jika tidak tercantum masa berlaku maka sertifikat tersebut berlaku 5 tahun dari tanggal penerbitan);
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


7. Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian

  • Lulusan D.III Kesehatan Lingkungan dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


8. Pranata Laboratorium Kesehatan

  • Lulusan D.III Analis Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medik dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


9. Perekam Medis

  • Lulusan D.III Perekam Medis dari Program Studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Memiliki STR yang masih berlaku;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


10. Pengolah Data dan Informasi

  • Lulusan D.III di bidang Teknologi Informasi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali dari BAN-PT/LAM-PTKes;
  • IPK minimal 3,00;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 8 Juli 2026;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.


V. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah;
  2. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan dibubuhi meterai tempel Rp10.000, serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format terlampir);
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI;
  4. Ijazah ASLI;
  5. Transkrip nilai ASLI;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI yang masih berlaku;
  7. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dengan pena bertinta hitam;
  8. Surat Keterangan Sehat ASLI dari Instansi Pemerintah yang diterbitkan mulai tanggal 1 Agustus 2026;
  9. Surat Tanda Registrasi (STR) ASLI yang masih berlaku sesuai persyaratan formasi jabatan;
  10. Sertifikat Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT/LAM-PTKes yang berlaku pada saat tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  11. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja (untuk formasi umum, format terlampir);
  12. Surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, diterbitkan mulai tanggal 1 Agustus 2026 (untuk formasi afirmasi, format terlampir);
  13. Sertifikat pelatihan sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing formasi (bagi yang memiliki);
  14. Surat pernyataan 4 (empat) poin yang diketik menggunakan komputer, dibubuhi meterai tempel Rp10.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format terlampir).


VI. KETENTUAN SCAN DOKUMEN

  1. Semua dokumen pada romawi V. Persyaratan Administrasi discan dengan ketentuan:
  2. Format dokumen dalam bentuk PDF dan ukuran file per dokumen maksimal 2MB;
  3. Format pas foto dalam bentuk JPG/PNG dengan ukuran maksimal 2MB;
  4. Dokumen yang discan merupakan dokumen asli bukan dokumen yang dilegalisir maupun hasil fotocopy;
  5. Dokumen terbaca jelas;
  6. Dalam hal dokumen tidak asli (fotocopy dan/atau legalisir discan)/dokumen tidak terbaca/dokumen tidak lengkap/dokumen tidak sesuai ketentuan, panitia seleksi dapat menyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.


VII. JADWAL SELEKSI

1.Jadwal seleksi pengadaan Pegawai BLUD pada Tabel 2 diperuntukan bagi pelamar formasi afirmasi

Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2026





2.Jadwal seleksi pengadaan Pegawai BLUD pada Tabel 3 diperuntukan bagi pelamar formasi umum

Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2026



VIII. PENDAFTARAN

1. Daftar Akun


a. Pelamar mengakses portal pengadaan pegawai BLUD melalui rekrutmenblud.id


b. Buat akun dan mengisi biodata pada portal pengadaan pegawai BLUD


c. Melakukan verifikasi email untuk aktivasi akun


d. Login ke akun portal pengadaan pegawai BLUD yang telah dibuat


2. Daftar Formasi


a. Login pada portal pengadaan pegawai BLUD melalui akun terdaftar


b. Pilih jenis seleksi


c. Pilih formasi


d. Unggah dokumen (file scan asli dokumen dengan jenis dan ukuran file sesuai ketentuan pada portal pengadaan pegawai BLUD)


e. Cek resume dan submit lamaran


f. Mengunduh kartu peserta sebagai bukti pendaftaran


IX. SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran;
  2. Dalam hal dokumen tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.


X. SELEKSI KOMPETENSI

  1. Pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Seleksi Kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  3. Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) dengan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).


XI. SELEKSI WAWANCARA

Jumlah maksimal pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 kali formasi jabatan, sesuai peringkat nilai.


XII. LAIN-LAIN

  1. Pelamar harus membaca pengumuman dengan cermat, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman;
  2. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta tidak lulus administrasi dan merupakan kelalaian peserta;
  3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan mengundurkan diri/dinyatakan gugur akan digantikan oleh pelamar dibawahnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan;
  4. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Pertanyaan dan kendala mengenai proses pengadaan pegawai BLUD dapat menghubungi layanan helpdesk 0859106519647.


DOKUMEN PENGUMUMAN


Informasi pengumuman selengkapnya dapat dibaca melalui Link :
Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2026

Format kelengkapan persyaratan administrasi dapat di unduh pada link :
Format Kelengkapan Persyaratan Administrasi

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Pertanyaan dan kendala mengenai proses pengadaan pegawai BLUD dapat menghubungi layanan Helpdesk : 08591-0651-9647


GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat dan Update)

Informasi:
  • Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
  • Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
  • Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
  • Sumber : https://dinkes.slemankab.go.id/pengadaan-pegawai-blud-dinkes-sleman-2026/
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com