Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026


Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026


Lokernas.com - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau yang berlokasi di Jl. Diponegoro No. 2, Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru. Cikal bakalnya diresmikan pada 1976 dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Pekanbaru, lalu pada 1993 naik kelas dari Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan sekaligus berganti nama menjadi RSUD Pekanbaru. Nama Arifin Achmad sendiri baru disematkan pada Agustus 2005, dan seiring perkembangannya rumah sakit ini juga ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini RSUD Arifin Achmad berstatus Rumah Sakit Tipe B Pendidikan dengan tugas dan fungsi mencakup pelayanan kesehatan perorangan, pusat rujukan, sekaligus pembina rumah sakit kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta menjadi tempat pendidikan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan institusi pendidikan kesehatan lainnya. Layanan unggulannya meliputi Jantung Terpadu, Kanker Terpadu, dan Trauma Center, ditopang berbagai poliklinik spesialis. Visi yang diusung adalah menjadi rumah sakit pendidikan mandiri dengan pelayanan paripurna yang memenuhi standar internasional.

Dikutip dari https://rsudarifinachmad.riau.go.id/ diinformasikan tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.


PENGUMUMAN

Nomor : 800.1/1/VI/2026

TENTANG

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

RSUD ARIFIN ACHMAD PROVINSI RIAU

TAHUN ANGGARAN 2026


Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau, dan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 343/VI/2026 Penetapan Formasi Kebutuhan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026, serta pemenuhan kebutuhan tenaga Sumber Daya Manusia Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dengan ini RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau melaksanakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 yang akan ditempatkan di lingkungan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dengan kebutuhan dan persyaratan sebagai berikut :


FORMASI

  1. Perawat
  2. Penata Anestesi
  3. Radiografer
  4. Fisikawan Medik
  5. Ahli Teknologi Laboratorium Medis
  6. Apoteker
  7. Perekam Medis
  8. Teknisi Elektromedis
  9. Terapis Wicara


I. Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Pegawai BLUD dan Unit Penempatan, Deskripsi Pekerjaan (daftar terlampir)

II. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun (terhitung pertanggal 1 Agustus 2026)
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; dan
  4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.


III. Persyaratan Khusus

a Formasi Perawat

  1. Pelamar Mengajukan permohonan kepada Gubernur Riau sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dilamar *(format lamaran terlampir)
  2. Ijazah sesuai dengan Kualifikasi dan Transkip nilai dengan IPK Minimal 2,75
  3. Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) yang masih aktif
  4. Pas foto berwarna dengan berlatar Merah ukuran 4 x 6
  5. KTP Elektronik (diutamakan Domisili Provinsi Riau)
  6. Akte Kelahiran
  7. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah
  8. Sertifikat BTCLS yang masih berlaku
  9. Sertifikat Hemodialisis/Pelatihan Kamar Bedah / Kemoterapi/ Perawatan Intensive/Cathlab Jantung *(diutamakan/opsional)
  10. Surat Pernyataan bersedia menjadi pegawai BLUD bermaterai 10.000 *(format terlampir):
  11. Dokumen disampaikan secara elektronik dalam bentuk pindai dokumen asli diunggah pada kolom yang sudah di sediakan


b. Formasi Tenaga Kesehatan Lainnya ( Penata Anestesi, Radiografer, Fisikawan Medik, Ahli Teknologi Laboratorium Medis, Apoteker, Perekam Medis, Teknisi Elektromedis, Terapi Wicara)

  1. Pelamar Mengajukan permohonan kepada Gubernur Riau sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dilamar *(format lamaran terlampir)
  2. Ijazah sesuai dengan Kualifikasi dan Transkip nilai dengan IPK Minimal 2.75
  3. Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) yang masih aktif
  4. Pas foto berwarna dengan berlatar Merah ukuran 4 x 6
  5. KTP Elektronik (diutamakan Domisili Provinsi Riau)
  6. Akte Kelahiran
  7. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah
  8. Sertifikat Kompetensi / Pelatihan keahlian sesuai bidangnya *(diutamakan/opsional)
  9. Surat Pernyataan bersedia menjadi pegawai BLUD bermaterai 10.000 *(format terlampir):
  10. Dokumen disampaikan secara elektronik dalam bentuk pindai dokumen asli diunggah pada kolom yang sudah di sediakan


IV. Tata Cara Pendaftaran

  1. Silahkan daftar terlebih dahulu ke Web https://rekrutmen.rsudarifinachmad.riau.go.id/ agar bisa login ke aplikasi pendaftaran. Ketika Mendaftar, pastikan data yang anda inputkan BENAR, karena jika terjadi kesalahan, bukan tanggung jawab Tim Seleksi.
  2. Silahkan lengkapi data lamaran anda sesuai dengan persyaratan yang tertera di website https://rekrutmen.rsudarifinachmad.riau.go.id/
  3. Berkas yang diupload mempunyai batas ukuran file, berkas harus dicompress terlebih dahulu sebelum diupload, namun pastikan bisa dibaca ;
  4. Untuk compress berkas, silahkan menggunakan software yang tersedia, atau menggunakan layanan online, seperti https://www.ilovepdf.com/ untuk compress file pdf dan https://www.iloveimg.com/compress-image untuk compress file image;
  5. Pastikan berkas berhasil diupload terlebih dahulu sebelum lanjut upload berkas berikutnya
  6. Untuk persyaratan yang memiliki lebih dari satu berkas, contoh sertifikat, silahkan digabungkan berkas-berkas tersebut menjadi satu file
  7. Jika peserta sudah merasa yakin dengan data dan berkas yang sudah diupload, klik menu SELESAI dan klik tombol SELESAI PENDAFTARAN untuk mengakhiri pendaftaran peserta
  8. Jika sudah mengakhiri pendaftaran, peserta tidak bisa melakukan perubahan data. HARAP LENGKAPI DATA DENGAN TELITI


V. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi (Kuota pelamar disediakan untuk 940 pelamar, apabila jumlah pelamar melebihi 940 orang maka jumlah pelamar yang dapat melaksanakan seleksi kompetensi CAT BKN ditentukan berdasarkan 10 (sepuluh) kali pada masing-masing jumlah formasi jabatan menurut daftar urut pelamar yang lulus seleksi administrasi sesuai dengan rincian biaya anggaran yang tersedia)
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Sistem CAT BKN yang meliputi :
    • a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); sebanyak 10 (sepuluh) soal
    • b. Tes Karakter Pribadi (TKP); sebanyak 20 (duapuluh) soal
    • c. Tes Intelegensi Umum (TIU). Sebanyak 20 (duapuluh) soal
    • d. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sebanyak 50 (limapuluh) soal
  3. Wawancara (Khusus formasi jabatan perawat wawancara disertai dengan praktik Asuhan keperawatan)
  4. Psikotes


VI. Alur, Jadwal dan Sistem Kelulusan

Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026



VII. Tata Tertib Umum Peserta Ujian CAT BKN

  1. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk keperluan registrasi dan persiapan;
  2. Peserta mengenakan pakaian kemeja putih dan celana/rok hitam, serta bagi yang berjilbab menggunakan jilbab hitam polos;
  3. Peserta wajib membawa dan menunjukkan dokumen asli berupa KTP, dan kartu peserta ujian (yang dikeluarkan oleh BKN) kepada panitia;
  4. Peserta diharapkan membawa alat tulis atau perlengkapan lain sesuai kebutuhan ujian;
  5. Semua barang bawaan peserta harus dititipkan pada tempat yang telah disediakan panitia, dan peserta diimbau untuk tidak membawa barang berharga karena panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan;
  6. Selama ujian berlangsung, peserta wajib menjaga ketertiban, ketenangan, dan tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain;
  7. Peserta wajib mengikuti seluruh arahan dan instruksi panitia atau pengawas
  8. Setiap bentuk kecurangan akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi;
  9. Setelah ujian selesai, peserta meninggalkan ruang ujian dengan tertib sesuai arahan panitia, kemudian mengambil kembali barang bawaannya;
  10. Nilai Ujian akan muncul di layar komputer setelah seluruh rangkaian ujian CAT BKN selesai dan akan diumumkan secara resmi melalui website RSUD Arifin Achmad.


VIII. Ketentuan Lain-lain

  1. Dalam mengikuti seluruh tahapan Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Tahun Anggaran 2026, pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN;
  2. Informasi resmi terkait seleksi pengadaan Pegawai BLUD Tahun anggaran 2026 hanya dapat dilihat di pada laman https://rsudarifinachmad.riau.go.id
  3. Para calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs web https://rsudarifinachmad.riau.go.id untuk melihat pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian.
  4. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar
  5. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

DOKUMEN PENGUMUMAN RESMI

  1. Informasi formasi dan persyaratan rekrutmen disini
  2. Format surat pernyataan dan contoh surat lamaran dapat di download disini
  3. Pendaftaran Online dilaksanakan pada tanggal 14 / 08 / 2026 pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 16 / 08 / 2026 pukul 23.59 WIB melalui website rekrutment
  4. Hasil kelulusan seleksi administrasi secara resmi akan diumumkan tanggal 21 / 08 / 2026 melalui halaman website ini.
  5. Keputusan tim seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
  6. Jika menemui kendala terkait aplikasi rekrutment, silahkan Email ke : sdmkatim@gmail.com