Open Recruitment UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok

Open Recruitment UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok

 

Lokernas.com - UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Kesehatan Kota Depok. Unit ini dibentuk melalui Peraturan Wali Kota Depok sebagai UPTD PSC 119 Kelas A pada Dinas Kesehatan, dan berperan menunjang operasional Dinas dalam menjalankan sebagian urusan pemerintahan di bidang pelayanan kegawatdaruratan medis. Unit ini dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan, dan didukung oleh Sub Bagian Tata Usaha. Keberadaannya merupakan bagian dari sistem PSC 119 nasional, yaitu layanan kegawatdaruratan terpadu yang menggunakan kode akses 119 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam praktiknya, PSC 119 Kota Depok menjadi pintu pertama bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat sebelum penanganan di rumah sakit, mulai dari penerimaan panggilan, penanganan awal, hingga koordinasi rujukan ke fasilitas kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Depok juga mengimbau masyarakat menghubungi PSC 119 Kota Depok di nomor 021-119 untuk kondisi kegawatdaruratan kesehatan. Dengan semangat nilai ASN BerAKHLAK, unit ini terus memperkuat sumber daya manusianya, termasuk melalui rekrutmen tenaga pendukung seperti PJLP, untuk menjaga layanan darurat yang cepat dan responsif bagi masyarakat Depok.

Melansir dari Instagram @psc119kotadepok, UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok membuka kesempatan bergabung sebagai PJLP Tenaga Administrasi Penunjang Layanan. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.


FORMASI
PJLP: 
Tenaga Administrasi Penunjang Layanan (1 orang)


PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) TAHUN 2026

Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang disingkat (PJLP) adalah orang perseorangan yang diperoleh melalui proses pemilihan pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.


PERSYARATAN

  • Surat Lamaran;
  • CV / Daftar Riwayat Hidup;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Usia paling tinggi 35 tahun pada saat penandatanganan perjanjian kerja;
  • Dokumen Ijazah (S1 Kesehatan);
  • Surat Pernyataan Kerja (Format Surat Pernyataan: https://bit.ly/SuratPernyataanPSC119);
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Mampu mengoperasikan computer/laptop dan Microsoft Office Word, Microsoft Office Excel;
  • Diutamakan Domisili Kota Depok dan sekitarnya


ALUR PENDAFTARAN

  • Pengumuman Pembukaan: 23 Oktober 2026
  • Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 23 – 31 Oktober 2026
  • Verifikasi Dokumen: 2 – 6 November 2026
  • Pengumuman Administrasi: 11 November 2026
  • Uji Kompetensi dan Wawancara: 18 November 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir: 25 November 2026



GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat, Lengkap dan Update)

Informasi:
  • Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
  • Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
  • Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
  • Sumber : Instagram @psc119kotadepok
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com