Pengadaan Pegawai BLUD RSUD dr.Tjitrowardojo Tahun 2026

 

Pengadaan Pegawai BLUD RSUD dr.Tjitrowardojo Tahun 2026

Lokernas.com - RSUD dr. Tjitrowardojo adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 60, Purworejo, Jawa Tengah. Rumah sakit ini berdiri sejak 1915 dengan nama Zenden, kemudian berkembang menjadi rumah sakit kelas B pendidikan yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kesehatan pada 21 Februari 2014. Sebelumnya, rumah sakit ini dikenal dengan nama RSUD Saras Husada Purworejo. Statusnya kini terakreditasi paripurna, dengan visi menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Jawa Tengah Selatan.

Layanan yang tersedia mencakup poliklinik penyakit dalam, anak, kebidanan dan kandungan, bedah, saraf, jantung dan pembuluh darah, hingga hemodialisa, serta layanan penunjang seperti radiologi, anestesi, dan laboratorium. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD dr. Tjitrowardojo mengelola sendiri kebutuhan tenaga profesionalnya. Pada 2026 rumah sakit ini membuka pengadaan 83 pegawai BLUD, terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan, bekerja sama dengan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.


PENGUMUMAN

Nomor: 800.1/3268/2026

PENGADAAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026


RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan BKN Pusat Kantor Regional I BKN Yogyakarta dengan ini menyelenggarakan Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo.

Dengan ini diumumkan bahwa RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo akan menyelenggarakan seleksi pengadaan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya dengan ketentuan sebagai berikut:


I. DASAR

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
  2. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 188.4/1/2009 tentang Penetapan RSUD Saras Husada Purworejo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
  3. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 87 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo;
  4. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2026 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum dr. Tjitrowardojo Purworejo;
  5. Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tjitrowardojo Nomor 400.7.1/934/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun 2026.


II. KEBUTUHAN FORMASI

A. Tenaga Kesehatan

  1. Dokter Umum: S1 Kedokteran + Profesi Dokter. Kode Dr-U. Kebutuhan 3 orang. Laki-laki/Perempuan.
  2. Perawat Umum: DIII Keperawatan. Kode PUT. Kebutuhan 26 orang. Laki-laki/Perempuan.
  3. Perawat bersertifikat Pelatihan Hemodialisa: DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners. Kode Prwt-HD. Kebutuhan 8 orang. Laki-laki/Perempuan.
  4. Perawat bersertifikat Pelatihan PICU (Perinatal Intensive Care Unit) / NICU (Neonatal Intensive Care Unit): DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners. Kode Prwt-PICU/NICU. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki/Perempuan.
  5. Perawat bersertifikat PKKvTD (Pelatihan Keperawatan Kardiovaskuler Tingkat Dasar): DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners. Kode Prwt-PKKvTD. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki/Perempuan.
  6. Perawat bersertifikat Pelatihan ICU (Intensive Care Unit): DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners. Kode Prwt-ICU. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki/Perempuan.
  7. Penata Anestesi: DIV Anestesi. Kode PA. Kebutuhan 3 orang. Laki-laki/Perempuan.
  8. Ahli Teknologi Laboratorium Medis
    • Ahli Teknologi Laboratorium Medis Terampil: DIII Teknologi Laboratorium Medis. Kode ATLM-T. Kebutuhan 3 orang. Laki-laki/Perempuan.
    • Ahli Teknologi Laboratorium Medis Ahli: DIV Teknologi Laboratorium Medis. Kode ATLM-A. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  9. Radiografer
    • Radiografer Terampil: DIII Radiologi dan Radiodiagnostik. Kode RA-T. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki/Perempuan.
    • Radiografer Ahli: DIV Radiologi dan Radiodiagnostik. Kode RA-A. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  10. Perekam Medis dan Informasi Kesehatan: DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Kode RM. Kebutuhan 5 orang. Laki-laki/Perempuan.
  11. Sanitarian: DIII Kesehatan Lingkungan. Kode SNT. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki.
  12. Tenaga Teknis Kefarmasian: DIII Farmasi. Kode TTK. Kebutuhan 3 orang. Laki-laki/Perempuan.
  13. Fisikawan Medis: S1 + Profesi Fisikawan Medis. Kode FM. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  14. Fisioterapis: DIII Fisioterapi. Kode FIS. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki.
  15. Teknisi Elektromedis: DIII Teknik Elektromedis. Kode TE. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki.
  16. Nutrisionis: DIII Gizi. Kode GZ. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  17. Bidan: DIII Bidan. Kode BDN. Kebutuhan 2 orang. Perempuan.

Sub total tenaga kesehatan: 69 orang


B. Tenaga Non Kesehatan

  1. Psikolog Industri dan Organisasi: S2 Sains Peminatan Industri & Organisasi. Kode PSI. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  2. Ahli Hukum: S1 Hukum dengan Peminatan Hukum Perdata. Kode HKM. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  3. Akuntan: S1 Ekonomi Akuntansi / DIV Ekonomi Akuntansi. Kode AK. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  4. Tenaga Teknologi Informasi
    1. Programmer: S1 Teknik Informatika/Manajemen Informasi/Sistem Informatika/Ilmu Komputer. Kode PR. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
    2. Teknisi Jaringan: S1 Teknik Komputer Jaringan atau Teknik Informatika. Kode TJ. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki.
  5. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja: S1/DIV Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kode KKK. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
  6. Operator Layanan Operasional
    1. SMK Jurusan Desain Komunikasi Visual. Kode DKV. Kebutuhan 1 orang. Laki-laki/Perempuan.
    2. SMK Jurusan Bangunan. Kode JB. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki.
    3. SMK Jurusan Listrik. Kode JL. Kebutuhan 2 orang. Laki-laki.
  7. Pengadministrasi Umum: SMK Jurusan Administrasi Perkantoran + Sertifikat Komputer / SMA + Sertifikat Komputer. Kode JAP. Kebutuhan 3 orang. Laki-laki/Perempuan.

Sub total tenaga non kesehatan: 14 orang
TOTAL: 83 orang


III. MASA PENDAFTARAN
Pendaftaran Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2026 sampai dengan 14 Oktober 2026.


IV. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun. Khusus formasi perawat dengan sertifikat pelatihan Hemodialisa, PICU/NICU, ICU, NICU, dan PKKvTD paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 8 Oktober 2026;
  2. Tidak pernah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup yang dibuat dan ditandatangani oleh pelamar;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai aparatur negara, tenaga honorer, pegawai tidak tetap, atau pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup yang dibuat dan ditandatangani oleh pelamar;
  4. Memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan/atau pengalaman serta pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan;
  5. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia di tingkat kabupaten/kota;
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai;
  9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dipersyaratkan;
  10. Sehat jasmani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
  11. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter pemerintah;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja yang telah ditentukan di lingkungan RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo.


B. Persyaratan Khusus

Tenaga Kesehatan

1. Dokter Umum (3 orang): 

  • S1 Kedokteran + Profesi Dokter
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3,00
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan ACLS yang masih berlaku

2. Perawat Umum (26 orang): 

  • DIII Keperawatan
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)

3. Perawat bersertifikat Pelatihan Hemodialisa (8 orang): 

  • DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS/ACLS yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan Hemodialisa yang masih berlaku / sertifikat resertifikasi Hemodialisa yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)

4. Perawat bersertifikat Pelatihan PICU/NICU (2 orang): 

  • DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS/ACLS yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan PICU/NICU yang masih berlaku / sertifikat resertifikasi PICU/NICU yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)

5. Perawat bersertifikat PKKvTD (2 orang): 

  • DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS/ACLS yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan PKKvTD yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)

6. Perawat bersertifikat Pelatihan ICU (2 orang): 

  • DIII/DIV + Profesi Ners / S1 + Profesi Ners
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS/ACLS yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan ICU yang masih berlaku / resertifikasi pelatihan ICU yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)

7. Penata Anestesi (3 orang): 

  • DIV Anestesi
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki sertifikat BTCLS/ACLS yang masih berlaku
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)

8. Ahli Teknologi Laboratorium Medis

  • Ahli Teknologi Laboratorium Medis Terampil (3 orang): DIII Teknologi Laboratorium Medis. Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medis Ahli (1 orang): DIV Teknologi Laboratorium Medis. Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

9. Radiografer

  • Radiografer Terampil (2 orang): DIII Radiologi dan Radiodiagnostik. Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.
  • Radiografer Ahli (1 orang): DIV Radiologi dan Radiodiagnostik. Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

10. Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (5 orang): 

  • DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. 
  • Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

11. Sanitarian (1 orang): 

  • DIII Kesehatan Lingkungan
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm

12. Tenaga Teknis Kefarmasian (3 orang): 

  • DIII Farmasi. 
  • Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

13. Fisikawan Medis (1 orang): 

  • S1 + Profesi Fisikawan Medis. 
  • Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

14. Fisioterapis (1 orang): 

  • DIII Fisioterapi. 
  • Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

15. Teknisi Elektromedis (2 orang): 

  • DIII Teknik Elektromedis. 
  • Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

16. Nutrisionis (1 orang): 

  • DIII Gizi. 
  • Memiliki IPK ≥ 3,00 dan STR yang masih berlaku.

17. Bidan (2 orang): 

  • DIII Bidan
  • Memiliki IPK ≥ 3,00
  • Memiliki STR yang masih berlaku
  • Memiliki sertifikat pelatihan PKMN (Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal) yang masih berlaku
  • Tinggi badan minimal 155 cm (tertulis dalam surat keterangan sehat)


Tenaga Non Kesehatan

1. Psikolog Industri dan Organisasi (1 orang): 

  • S2 Sains Peminatan Industri & Organisasi
  • Memiliki IPK ≥ 3,00

2. Ahli Hukum (1 orang): 

  • S1 Hukum dengan Peminatan Hukum Perdata
  • Memiliki IPK ≥ 3,00

3. Akuntan (1 orang): 

  • DIV Ekonomi Akuntansi / S1 Ekonomi Akuntansi
  • Memiliki IPK ≥ 3,00

4. Tenaga Teknologi Informasi

  • Programmer (1 orang): 
    • S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer
    • Memiliki IPK ≥ 3,00
    • Memiliki kemampuan logika pemrograman dan analisis sistem informasi yang baik, menguasai pemrograman web, Android, iOS, serta basis data
    • Menguasai dan memahami konsep Web Service / Web Application Programming Interface
    • Dibuktikan dengan melampirkan portofolio (screenshot) aplikasi yang telah dibuat
  • Teknisi Jaringan (1 orang): 
    • S1 Teknik Komputer Jaringan atau Teknik Informatika
    • Memiliki IPK ≥ 3,00
    • Memiliki sertifikat pelatihan jaringan komputer

5. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (1 orang): 

  • S1/DIV Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Memiliki IPK ≥ 3,00

6. Operator Layanan Operasional

  • SMK Jurusan Desain Komunikasi Visual (1 orang): melampirkan portofolio hasil desain komunikasi visual yang pernah dibuat
  • SMK Jurusan Bangunan (2 orang): memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun di bidang bangunan, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja/sertifikat PKL sesuai bidang
  • SMK Jurusan Listrik (2 orang): memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun di bidang kelistrikan, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja/sertifikat PKL sesuai bidang

7. Pengadministrasi Umum (3 orang): 

  • SMK Jurusan Administrasi Perkantoran + Sertifikat Komputer / SMA + Sertifikat Komputer


C. Tahapan Seleksi

1. Seleksi Administrasi

a. Tata cara pendaftaran
Tata cara pendaftaran lebih lanjut dapat dilihat pada tautan https://rekrutmen.rsudtjitrowardojo.id/

b. Dokumen persyaratan

Dokumen persyaratan yang wajib diunggah pada saat pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Hasil pindai Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai sesuai format dalam Lampiran I pengumuman ini, wajib menggunakan e-meterai Rp10.000,00 dan ditandatangani, dengan ekstensi pdf (maksimal 750 kb). Tanda tangan dokumen surat lamaran dan surat pernyataan pelamar menggunakan tinta hitam/biru;
  2. Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli yang masih berlaku dengan ekstensi jpg (pindai bagian depan dan belakang, maksimal 500 kb);
  3. Pasfoto terbaru (ukuran 4x6) tampak memakai kemeja putih polos (bagi yang berjilbab menggunakan jilbab hitam polos) dengan latar belakang berwarna merah, ekstensi jpg (maksimal 500 kb);
  4. Hasil pindai Surat Pernyataan 5 (lima) point sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, wajib menggunakan e-meterai Rp10.000,00 dan ditandatangani, ekstensi pdf (maksimal 750 kb);
  5. Hasil pindai Surat Pernyataan 3 (tiga) point sebagaimana tercantum dalam Lampiran III, wajib menggunakan e-meterai Rp10.000,00 dan ditandatangani, ekstensi pdf (maksimal 750 kb);
  6. Hasil pindai Surat Pernyataan Tidak Memiliki Fobia terhadap Ketinggian sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV, bagi pelamar formasi Operator Layanan Operasional dengan pendidikan terakhir SMK Jurusan Bangunan, SMK Jurusan Listrik, dan pelamar formasi Teknisi Jaringan, wajib menggunakan e-meterai Rp10.000,00 dan ditandatangani, ekstensi pdf (maksimal 750 kb);
  7. Hasil pindai ijazah terakhir asli sesuai kualifikasi pendidikan, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb), bukan Surat Keterangan Lulus;
  8. Selain hasil pindai ijazah terakhir asli (poin 7), bagi pelamar formasi Dokter Umum, Fisikawan Medis, dan Perawat ICU/PICU/NICU/PKKvTD/Hemodialisa jenjang pendidikan D.IV dan S.I wajib menyertakan hasil pindai ijazah profesi;
  9. Hasil pindai transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb);
  10. Selain hasil pindai transkrip nilai asli (poin 9), bagi pelamar formasi Dokter Umum, Fisikawan Medis, dan Perawat ICU/PICU/NICU/PKKvTD/Hemodialisa jenjang pendidikan D.IV dan S.I wajib menyertakan hasil pindai transkrip nilai profesi;
  11. Hasil pindai surat keterangan sehat jasmani terbaru (periode tanggal 8 sampai 14 Oktober 2026). Pada keterangan keperluan wajib ditulis: "mendaftar pengadaan pegawai BLUD di Rumah Sakit Pemerintah", ditandatangani dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang distempel, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb). Bukan surat keterangan sehat dari rumah sakit swasta, dokter praktik swasta, atau dokter praktik mandiri;
  12. Hasil pindai surat keterangan bebas buta warna terbaru (periode tanggal 8 sampai 14 Oktober 2026). Pada keterangan keperluan wajib ditulis: "mendaftar pengadaan pegawai BLUD di Rumah Sakit Pemerintah", ditandatangani dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang distempel, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb). Bukan surat keterangan dari rumah sakit swasta, dokter praktik swasta, atau dokter praktik mandiri;
  13. Hasil pindai Surat Keterangan Bebas Narkoba (6 parameter) terbaru (periode tanggal 8 sampai 14 Oktober 2026). Pada keterangan keperluan wajib ditulis: "mendaftar pengadaan pegawai BLUD di Rumah Sakit Pemerintah", ditandatangani dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang distempel (maksimal 1000 kb);
  14. Hasil pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia di tingkat kabupaten/kota (maksimal 1000 kb) yang masih berlaku;
  15. Hasil pindai Surat Tanda Registrasi (STR) asli/soft file asli yang masih berlaku pada saat pelamaran, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb), bagi pelamar formasi tenaga kesehatan;
  16. Hasil pindai sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau Advanced Cardiac Life Support (ACLS) asli yang masih berlaku pada saat pelamaran, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb), bagi pelamar formasi tenaga kesehatan Dokter, Perawat, dan Penata Anestesi;
  17. Hasil pindai sertifikat keahlian khusus asli bagi tenaga kesehatan formasi tenaga perawat (PICU/NICU, ICU, Hemodialisa) yang masih berlaku pada saat pelamaran, ekstensi pdf (maksimal 1000 kb), bagi pelamar formasi tenaga kesehatan;
  18. Hasil pindai dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna (bukan hitam putih/grayscale), utuh (tidak terpotong), dan terbaca jelas.

2. Tes Tahap I
Tes Tahap I adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dilaksanakan di Kanreg I BKN Yogyakarta dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN), meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

3. Tes Tahap II

Tes Tahap II adalah Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang dilaksanakan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dengan menggunakan sistem CAT-BKN. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Tahap I berhak mengikuti Tes Tahap II.


V. RENCANA JADWAL SELEKSI

  1. Pengumuman: 8–10 Oktober 2026 (3 hari kerja)
  2. Pendaftaran Pegawai BLUD: 11–14 Oktober 2026 (4 hari)
  3. Seleksi administrasi: 11–14 Oktober 2026 (4 hari)
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15 Oktober 2026 (1 hari kerja)
  5. Persiapan Tes Tahap I: 15 Oktober 2026 (1 hari kerja)
  6. Pelaksanaan Tes Tahap I: 16–17 Oktober 2026 (2 hari kerja)
  7. Pengumuman hasil Tes Tahap I: 18 Oktober 2026 (1 hari)
  8. Pelaksanaan Tes Tahap II: 24 Oktober 2026 (1 hari kerja)
  9. Pengumuman hasil Tes Tahap II: 25 Oktober 2026 (1 hari)
  10. Pendaftaran ulang: 26–29 Oktober 2026 (4 hari kerja)


VI. LAIN-LAIN

  1. Pelamaran hanya dilakukan melalui portal website https://rekrutmen.rsudtjitrowardojo.id/ disertai dengan mengunggah dokumen persyaratan. Pendaftaran secara langsung atau melalui/via pos tidak diterima/dinyatakan tidak berlaku;
  2. Pelamar hanya dapat melamar pada satu kebutuhan jabatan;
  3. Pelamar yang diketahui melamar lebih dari 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda dianggap gugur;
  4. Panitia Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 tidak menerima berkas pendaftaran di luar portal website https://rekrutmen.rsudtjitrowardojo.id/;
  5. Pengadaan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya apa pun;
  6. RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apa pun dari oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026;
  7. Kelulusan peserta merupakan prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  8. Informasi resmi yang terkait dengan pengadaan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 dapat dilihat dalam portal website https://rekrutmen.rsudtjitrowardojo.id/;
  9. Bagi pelamar yang memberikan keterangan/data yang tidak benar pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi calon pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026, pihak RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Pegawai BLUD;
  10. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


DOKUMEN PENGUMUMAN



GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat, Lengkap dan Update)

Informasi:
  • Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
  • Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
  • Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
  • Sumber : https://rekrutmen.rsudtjitrowardojo.id/
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com