Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD NON PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari RSUD Kabupaten Sidoarjo. Dalam pengumumannya, diinformasikan bahwa RSUD Sidoarjo membuka Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo. Adapun formasi yang dibuka antara lain Dokter Umum, Perawat, Petugas Sterilisasi CSSD, Apoteker, Perawat, Perawat Gigi, Bidan, Asisten Apoteker, Fisioterapis, Okupasi Terapi, Terapi Wicara, Nutrisionis, Pranta Lab.Kesehatan, Radiografer, Radioterapis, Perekam Medis, Teknisi Elektromedis, Sanitaraian, dan masih banyak formasi lainnya. Total formasi 182. Untuk inforamsi selengkapnya, simak di bawah ini.

SELEKSI  PENERIMAAN  PEGAWAI  BLUD NON PNS RUMAH SAKIT  UMUM DAERAH  KABUPATEN SIDOARJO  TAHUN 2019
Dalam rangka  memenuhi kebutuhan pegawai Tahun 2019 dan berdasarkan Keputusan Bupati Sidoarjo  Nomor : 188/599/438.1.1.3/2019 tentang Kebutuhan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 serta Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Sidoarjo Nomor 188/172/438.6.7/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Persyaratan, Pelaksanaan Seleksi dan Ketentuan Lain Penerimaan Pegawai BLUD Non Pegawai Negeri Sipil RSUD Kabupaten  Sidoarjo Tahun  2019, maka Panitia Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS dari pelamar umum untuk mengisi jabatan  pada formasi sebagai berikut:

A.FORMASI




B.PERSYARATAN  UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang  Maha Esa, setia  dan  taat  kepada  Pancasila,  UUD  1945,  dan  memiliki  integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (dibuktikan  dengan  KTP-el/Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku);
  2. Berkelakuan  baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek/Polres;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  4. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo;
  5. Memiliki Kartu Pencari  Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja/Kecamatan;
  6. Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (3 bulan terakhir dari tanggal pengumuman SeleKsi sekurang-kurangnya tanggal 1 Juli 2019)dari lnstansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah /Rumah Sakit TNI/Kepolisian/Puskesmas);
  7. Bebas  narkoba  yang dibuktikan  dengan  Surat  Bebas Narkoba (1  minggu terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya  tanggal 24   September 2019) dengan hasil laboratorium  negatif  dari lnstansi Pelayanan  Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit TNI / Kepolisian / Puskesmas / BNN Wilayah);
  8. Memiliki  minimal Surat ljin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku khusus formasi pengemudi ambulan;
  9. Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  10. Pelamar wajib menandatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6-000 sebagaimana contoh format terlampir dan dapat di download di website Rekrutmen RSUD Kabupaten Sidoarjo dengan alamat (https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id).

Download Pengumuman (PDF) lengkapnya disini
Pendaftaran : https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id