Kesulitan dalam membuat akun SSCN, Berikut Penjelasan dan Solusinya

Daftar Isi
Lokernas.com- Pendaftaran CPNS periode II telah dibuka pada bulan September Tahun 2017 kali ini. Ada sekitar 61 instansi yang membuka penerimaan CPNS pada periode II ini. Bagi anda yang sebelumnya telah mendaftar CPNS pada periode I (MA & Kemenkumham), masih dapat diperbolehkan untuk mendaftar pada periode II.
Namun ada beberapa pertanyaan atau keluhan yang disampaikan oleh beberapa peserta terkait dengan pembuatan akun SSCN. Salah satunya terkait dengan NIK. Lantas apa penjelasan dari Ditjen Dukcapil mengenai hal tersebut? Dan apa solusinya?.

Berikut ini adalah penjelasan dan solusi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait dengan kesulitan membuat akun SSCN. Simak berikut ini.

Dibawah ini adalah bunyi dari surat dari Kemendagri terkait dengan penjelasan dan solusi dalam kesulitan pembuatan akun SSCN.

Nomor Pengumuman : 800/11130/Dukcapil
Hal : Pendaftaran CPNS
----
Dengan hormat kami sampaikan bahwa berkenaan dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap ke II yang sedang berlangsung, berikut beberapa kendala dalam pendaftaran yang telah teridentifikasi dan solusi yang perlu disampaikan kepada penduduk , sebagai berikut:

1.Kendala :
a.Penduduk telah memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK) baru namun masih mendaftar menggunakan Nomor KK lama;
b.Penduduk pindah datang tidak melapor dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku; dan
c.NIK tidak ditemukan, sedangkan yang bersangkutan telah memiliki KTP elektronik.

2.Solusi:
a.Penduduk agar memasukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) baru dan NIK dan NIK Kepala Keluarga;
b.Apabila masih terdapat kendala, maka penduduk dapat menghubungi :
-Call center Ditjen Dukcapil (1500537),
-WA/SMS (08118005373); dan/atau
-email : callcenter.dukcapil@gmail.com
dengan menyertakan nomor handphone/nomor yang dapat dihubungi; dan

c.Berdasarkan pelaporan kendala dimaksud pada huruf b, Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri memfasilitasi penyelesaiannya dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kemudian Tim akan menginformasikan kepada yang bersangkutan untuk mendaftar kembali dan apabila masih terdapat kendala, dapat menghubungi Tim kembali.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n Menteri Dalam Negeri
Direktur Jendral
Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh, SH,MH
----
Sumber :
Kesulitan dalam membuat akun SSCN, Berikut Penjelasan dan Solusinya



Dari informasi diatas, semoga dapat memberikan pencerahan kepada anda semua yang memiliki kesulitan dalam pembuatan akun SSCN.

Sekian informasi pada kesempatan kali ini. Jangan lupa follow instagram lokernas dibawah ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar lowongan kerja dan Info CPNS setiap harinya.

FOLLOW