Pengadaan Pegawai Non PNS Pada RSUD Ajibarang
Daftar Isi
___
PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RSUD AJIBARANG TAHUN 2019
FORMASI
1.Dokter Umum
Jumlah : 2
Pendidikan : S1 Profesi Kedokteran
Jenis Kelamin : Laki-Laki/Perempuan
2.Perawat
Jumlah : 5
Pendidikan : S1 Keperawatan + Ners
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
3.Bidan
Jumlah : 2
Pendidikan : D3 Kebidanan
Jenis Kelamin : Perempuan
4.Perekam Medik
Jumlah : 4
Pendidikan : D3 RMIK
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
5.Tenaga Teknik Kefarmasian
Jumlah : 5
Pendidikan : D3 Farmasi
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
6.Dietesien
Jumlah : 1
Pendidikan : D3/Sl Gizi
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
7.Analis Kesehatan
Jumlah : 4
Pendidikan : D3 Analis Kesehatan
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
8.Radiografer
Jumlah : 1
Pendidikan : D3 Radiografi
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
9.Radio Imaging
Jumlah : 1
Pendidikan : D4 Radioimaging
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
10.Elektromedis
Jumlah : 1
Pendidikan : D3 Elektromedis
Jenis Kelamin: Laki-Laki
11.Programmer
Jumlah : 2
Pendidikan : S1 Teknik lnformatika
Jenis Kelamin : Laki-Laki
12.Akuntan
Jumlah : 2
Pendidikan : S1 Akuntansi
Jenis Kelamin : Laki-Laki /Perempuan
13.Satpam
Jumlah : 3
Pendidikan : SMA /Sederajat
Jenis Kelamin : Laki-Laki
14.Petugas Kebersihan
Jumlah : 4
Pendidikan : SMA /Sederajat
Jenis Kelamin : Laki-Laki/Perempuan
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Membuat surat pernyataan bermaterai 6000, bahwa : a.Tidak Pernah dijatuhi sanksi pidana penjara ataupun kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana; (contoh terlampir) b.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta; (contoh terlampir)
- Memiliki ijazah sesuai persyaratan;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Polres Setempat (dilengkapi setelah diterima);
- Surat Keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, Psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah; (dilengkapi setelah diterima)
- Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya.
PERSVARATAN KHUSUS:
- Usia serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 12 Desember 2019;
- Mempunyai Kartu Bukti Pencari Kerja yang diterbitkan oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan;
- Bersedia Tidak Mengundurkan Diri sebelum 2 (dua) tahun bekerja, dan apabila mengundurkan diri sebelum 2 (dua) tahun dikenakan sanksi berupa denda sebesar sisa bulan yang belum dijalani dalam kurun waktu 2 (dua) tahun dikalikan gaji pokok, kecuali diterima menjadi CPNS;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya;
- Bagi pelamar perempuan, pada saat melamar TIDAK DALAM KEADAAN HAMIL;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan :
Silakan download pengumuman dan surat pernyataannya dibawah ini:
Download Pengumuman (PDF)
Download Surat Pernyataan
Sumber : http://rsudajibarang.banyumaskab.go.id/