Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja PT Nindya Karya (Persero)

Lokernas.com - PT Nindya Karya (Persero) adalah sebuah perusahaan BUMN konstruksi yang menjalankan bidang Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC), dan Investasi. Perusahaan senantiasa meningkatkan kinerja di masa yang akan datang dan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian negara.

Dikutip dari https://www.nindyakarya.co.id/career , diinformasikan bahwa pada kesempatan kali ini PT Nindya Karya (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Properti dengan kode lowongan 01AP-Divisi Properti. Lowongan ini diperuntukan bagi kandidat pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal D3/Sederajat.

Bagi para pelamar yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, bisa mengirimkan berkas lamaran melalui alamat email recruitment@nindyakarya.co.id sampai dengan batas akhir 10 Juni 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Lowongan Kerja PT Nindya Karya (Persero)

ANALIS PROPERTI (Kode Lowongan: 01AP) - Divisi Properti

Kualifikasi :

1.  Pria / Wanita
2.  Memiliki latar belakang Pendidikan minimal D3/Sederajat
3.  Memiliki pengalaman di bidang yang sama minimal 1 tahun
4.  Memiliki kemampuan untuk menganalisis asset (High best used)
5.  Memiliki kemampuan untuk membuat feasibility study (Lebih diutamakan bidang Properti)
6.  Inovatif dan Kreatif
7.  Memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan lebih diutamakan
8.  Diutamakan memiliki sertifikat MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia)

Berkas lamaran dikirim paling lambat tanggal 10 Juni 2021 dalam format PDF (tanpa ekstraksi file) melalui email recruitment@nindyakarya.co.id dengan subject: Nama Lengkap_Pendidikan Terakhir_01AP 

Berikut dokumen yang dilampirkan:

1.  CV Terbaru
2.  Portofolio (Jika ada)
3.  Sertifikat TOEFL / setara
4.  KTP/Identitas diri yang masih berlaku
5.  Ijazah dan Transkrip nilai terakhir
6.  Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang warna biru
7.  Surat Keterangan Sehat (Dapat menyusul)
8.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Dapat menyusul)