Lowongan Kerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan

Daftar Isi

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru Februari 2022 ini bersumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang. Melansir dari Instagram @bbpom_serang pada hari Senin (07/02) diumumkan saat ini BBPOM Serang membuka pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun anggaran 2022. Formasi jabatan yang dibuka adalah Teknisi dengan jumlah 1 (satu) formasi. Posisi tersebut diperuntukan bagi para pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan D3/S1 jurusan Teknik Mesin atau Teknik Elektro. 

Pendaftaran dibuka dengan cara pelamar menyampaikan berkas lamaran dalam bentuk scan pdf yang kemudian dikirimkan melalui link yang telah disediakan. Berkas lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 08 Februari 2022. Bagi Anda yang berminat dengan lowongan ini, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Lowongan Kerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan


PENGUMUMAN 

NOMOR : KP.03.01.16.A.16A5.02.22.500

TENTANG

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI SERANG

TAHUN ANGGARAN 2022


Balai Besar POM di Serang bersama ini membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik yang memiliki integritas, kerjasama dan dedikasi tinggi serta memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan ketentuan sebagai berikut :


I. Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasi :

  • Nama Jabatan : Teknisi
  • Kualifikasi Pendidikan : D3/S1 Teknik Mesin, D3/S1 Teknik Elektro
  • Jumlah Formasi : 1 (satu) formasi


II. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani;
  3. Tidak akan menuntut untuk diangkat ke dalam Jabatan ASN;
  4. Mampu bekerja dalam tim;
  5. Mampu berkomunikasi dengan baik;
  6. Berintegritas, disiplin, pekerja keras, jujur, dan teliti.


III. Persyaratan Jabatan

  1. Laki-laki usia maksimal 29 tahun;
  2. Diutamakan memiliki pengalaman di bindagn teknisi;
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk PTN minimal 3,00 dan PTS berakreditasi A atau B minimal 3,00;
  4. Mengerti tentang sistem pelistrikan dan/atau permesinan serta kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana gedung, baik mekanikal maupun elektrikal seperti AC, Genset, Instalasi listrik, Plumbing (air bersih dan air kotor), telepon, dan sebagainya;
  5. Mampu mengoperasikan komputer khususnya MS Office (word dan excel);
  6. Bersedia bekerja di luar jam kerja yang ditetapkan  jika perlukan;
  7. Diutamakan berdomisili di wilayah Serang atau sekitarnya;
  8. Bersedia mengikuti pengembangan kompetensi selain di bidangnya dan mengimplementasikannya pada Balai besar POM di Serang.


IV. Tata Cara Pendaftaran

Menyampaikan berkas lamaran dalam bentuk scan pdf melalui https://bit.ly/PendaftaranPPNPNSerang4 (tidak menerima berkas selain yang dikirimkan melalui link tersebut) meliputi :

  1. Surat lamaran yang diketik/tulis tangan dan sudah ditandatangani basah, ditujukan kepada Kepala Balai Besar POM di Serang;
  2. Daftar  Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV) yang diketik/tulis tangan;
  3. Surat rekomendasi dari perusahaan/instansi (untuk yang pernah bekerja);
  4. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  6. Pas foto berwarna.


V.Jadwal Pelaksanaan

  1. Berkas lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 08 Februari 2022 pukul 16.30 WIB;
  2. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan mempunyai IPK terbaik serta pengalaman kerja yang sesuai, akan diumumkan melalui akun instagram BBPOM di Serang selambat-lambatnya tanggal 09 Februari 2022;
  3. Selanjutnya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan mempunyai IPK terbaik serta pengalaman kerja yang sesuai sebagaimana poin 2 (dua) akan mengikuti wawancara secara daring yang direncanakan pada tanggal 10 Februari 2022 (teknis wawancara akan diinformasikan kemudian);
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus wawancara akan diinformasikan melalui telepon/whatsapp/akun instagram BBPOM di Serang selambat-lambatnya 1 (satu) Minggu setelah proses wawancara;
  5. Kelulusan pelamar ditentukan berdasarkan pemenuhan persyaratan kualifikasi pendidikan, kelengkapan berkas adminsitrasi, kemampuan dan kompetensi pelamar dari hasil wawancara;
  6. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Pengadaan PPNPN. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat diterima menjadi PPNPN BBPOM di Serang dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan segera laporkan ke hotline BBPOM di Serang pada nomor (0254) 8491 152. BBPOM di Serang tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh pihak atau oknum yang mengatasnamakan Badan POM;
  7. Keputusan panitia pengadaan PPNPN ini tidak dapat diganggu gugat.


Sumber Informasi

Posting Komentar