Lowongan Kerja PPNPN Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT

Daftar Isi

Lokernas.com -  Informasi lowongan kerja terbaru Februari 2022 bersumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil BPN Provinsi NTT). Kanwil BPN Provinsi NTT merupakan kantor wilayah BPN yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini Kanwil BPN Provinsi NTT membuka lowongan PPNPN untuk tahun 2022.

Mengutip dari Instagram @kanwilbpnnusatenggaratimur melalui pengumuman Nomor : 352/ Peng-53.UP.02.03/ PPNPN/ II/ 2022 diinformasikan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, memberi kesempatan kepada Putra-Putri terbaik untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Masa Kerja Tahun 2022, dengan beberapa jenis jabatan memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi sesuai Penempatan pada Unit Kerja yang akan dilamar :

Lowongan Kerja PPNPN Kantor Wilayah BPN


a. FORMASI UNIT KERJA Pada KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR :
1.Asisten Pengadministrasi Umum

  • Kode Jabatan : APU.NTT
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Komputer, Sajana Ilmu Sosial dan Sarjana Hukum)
  • Jumlah Formasi : 1

2.Asisten Verifikator Berkas

  • Kode Jabatan : AVB.NTT
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Geodesi, Sarjana Planologi, Sarjana Geografi Murni dan Sarjana Pertanian)
  • Jumlah Formasi : 1

3.Operator Komputer

  • Kode Jabatan : OPK.NTT
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Komputer)
  • Jumlah Formasi : 1


b. FORMASI UNIT KERJA Pada KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG:
1.Asisten Pengadministrasi Umum
  • Kode Jabatan : APU.KOTKUP
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Komputer dan Sarjana Akuntansi)
  • Jumlah Formasi : 1


c. FORMASI UNIT KERJA Pada KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG :
1.Pengelola Aplikasi 
  • Kode Jabatan : PAP.KABKUP
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Komputer, Sarjana Geografi Murni, Sarjana Geodesi dan Sarjana Planologi)
  • Jumlah Formasi : 1


d. FORMASI UNIT KERJA Pada KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN FLORES TIMUR :
1.Pengelola Aplikasi
  • Kode Jabatan : PAP.KABFLO
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Geodesi)
  • Jumlah Formasi : 1
2.Operator Komputer
  • Kode Jabatan : OPK.KABFLO
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Administrasi Negara)
  • Jumlah Formasi : 1


e. FORMASI UNIT KERJA Pada KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEMBATA :
1. Asisten Verifikator Berkas
  • Kode Jabatan : AVB.KABLBT
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Teknik Lingkungan, Sarjana Biologi, Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Sarjana Komputer)
  • Jumlah Formasi : 1


f. FORMASI UNIT KERJA Pada KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT :
1. Asisten Verifikator Berkas
  • Kode Jabatan : AVB.KABMBR
  • Kualifikasi : S1 (Sarjana Hukum)
  • Jumlah Formaasi : 1



A. PERSYARATAN PENDAFTARAN 
I. PERSYARATAN UMUM: 
  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia Minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun, pada tanggal 1 Januari 2022; 
  • Pelamar dengan ljazah Sarjana (S1);
  • Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai disuatu  instansi baik instansi pemerintah maupun swasta;
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik; 


II.PERSYARATAN KHUSUS
Pelamar diutamakan berdomisili pada FORMASI UNIT KERJA yang dipilih 


III.PERSYARATAN ADMINISTRASI
Pelamar memilih formasi jabatan sesuai kualifikasi yang dimiliki. 
  • Surat Lamaran di ketik dengan mencantumkan KODE JABATAN yang dilamar  dan ditujukan kepada Kepala Satuan Unit Kerja Sesuai lamaran yang di pilih di  tanda tangani diatas Materai; 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Keterangan Domisili; 
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH); 
  • Ijazah sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar dan Transkip nilai IPK minimal (3.00);
  • Pas Foto latar merah ukuran 4x6 (terbaru); 
  • Surat Pengalaman Kerja bila ada. 



B. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 s/d 20 Februari2022
  2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://cbt.atrbpn.go.id dengan ketentuan: 
    • a. Enrollment key : PPNPNProvinsi (diisi pada saat melakukan pendaftaran); 
    • b. Username/Nama Pengguna wajib menggunakan NIK.
  3. Berkas lamaran di scan asli dalam bentuk PDF diupload pada link https://cbt.atrbpn.go.id
  4. Panduan Tata cara Pendaftaran, Pemberian nama file pada berkas lamaran untuk di Upload dan Mendownload tanda bukti pendaftaran dapat di lihat pada link https://bit.ly/PANDUANCBTBPNPROVNTT  
  5. Pendaftaran yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada tanggal 24 Februari 2022 melalui akan media sosial Facebook Kanwil BPN NTT dan Instagram @kanwilbpnnusatenggaratimur, @kantahkotakupang, @kantahkabkupang, @kantahkabflorestimur, dan @kantahkabmanggaraibarat;
  6. Lokasi ujian CBT dilaksanakan pada SATUAN UNIT KERJA yang dipilih saat mendaftar;
  7. Jika mengalami kendala saat melakukan pendaftaran dapat menghubungi Contact Person berikut:
    • a. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Ibu Wini D. R. l,ani, S.P.,MH. N o. HP 081339208687; 
    • b. Kantor Pertanahan Kota Kupang Bpk Abdul Razak Rais No. HP 085237739494; 
    • c. Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Ibu Natalia Dwi Suryaningsih, S.E. No. HP 081215550629; Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur Bpk Dony Gamma Putra, A.Md. No. HP O85647582200; 
    • e. Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Ibu Widiani, A.Md No. HP 087782315358; 
    • f. Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat Bpk Alfath Rakit Panjawa, A.Md.Kom. No. HP 082137899929. 


C. KETENTUAN

  1. Seleksi Calon PPNPN tidak dipungut biaya apapun; 
  2. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur; 
  3. Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bersifat mutiak dan tidak dapat diganggu gugat. 

Posting Komentar