Seleksi Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Surabaya D3 D4 S1 S2

Daftar Isi

Lokernas.com - Universitas Negeri Surabaya atau biasa disingkat UNESA adalah sebuah universitas negeri  di Surabaya yang didirikan pada tanggal 19 Desember 1964. Awalnya UNESA bernama IKIP Surabaya, kemudian pada tahun 1999 berubah nama menjadi UNESA. Saat ini Universitas Negeri Surabaya membuka kesempatan karir bagi Anda.

Dikutip dari unesa.ac.id pada hari Minggu (3/4) diinfokan tentang Seleksi Penerimaan Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Non PNS Di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya Tahun 2022. Jumlah alokasi kebutuhan dosen tetap Non PNS adalah sebanyak 64 (enam puluh empat) dan Tenaga Kependidikan sebanyak 23 (dua puluh tiga). Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem informasi di laman https://recruitment.unesa.ac.id mulai tanggal 4 April 2022 pukul 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 22 April 2022 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Seleksi Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Surabaya D3 D4 S1 S2


I.NAMA JABATAN, PROGRAM STUDI PENEMPATAN, JENJANG PENDIDIKAN, DAN SYARAT TAMBAHAN

Jumlah alokasi kebutuhan dosen tetap Non PNS adalah sebanyak 64 (enam puluh empat) dan Tenaga Kependidikan sebanyak 23 (dua puluh tiga). 


DOSEN TETAP FAKULTAS :

  • Fakultas Ilmu Pendidikan (10 Formasi)
  • Fakultas Bahasa dan Seni (3 Formasi)
  • Fakultas Matematika dan IPA (10 Formasi)
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (15 Formasi)
  • Fakultas Teknik (7 Formasi)
  • Fakultas Ilmu Olahraga (4 Formasi)
  • Fakultas Ekonomika dan Bisnis (10 Formasi)
  • Vokasi (5 Formasi)


TENAGA KEPENDIDIKAN TIDAK TETAP :

  • Pengelola Data dan Dokumen Perpajakan (2 Formasi)
  • Pengelola Keuangan (13 Formasi)
  • Tenaga IT (4 Formasi)
  • Programmer (4 Formasi)



II.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. 
  3. Kriteria usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022 untuk pelamar dengan formasi dosen dan usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022 untuk pelamar tenaga kependidikan. 
  4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
  5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. 
  6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  7. Tidak terikat hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggr lainnya pada waktu dinyatakan diterima. 
  8. Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi.


III. PERSYARATAN KHUSUS 
FORMASI DOSEN 

  1. Memiliki pendidikan paling rendah Doktor/Spesialis 2 atau yang setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi. 
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : 
    • 2.1. minimal 3.25 (skala nilai 0-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi A 
    • 2.2. minimal 3.5 (skala nilai 0-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi B 
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  4. Memiliki Kualifikasi pendidikan yang linear dengan jenjang pendidikan sebelumnya.


FORMASI TENAGA KEPENDIDIKAN
  1. 1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : 
    • 1.1 minimal2.75 (skala nilai 0-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi A 
    • 1.2 minimal 3.00 (skala nilai 0-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi B 
    • 1.3 minimal 3.25 (skala nilai 0-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi C 
  2. 2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.



IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem informasi di laman https://recruitment.unesa.ac.id sistem dibuka pada tanggal 4 April 2022 pukul 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 22 April 2022 pukul 23.59 WIB; 
2. Ikuti langkah serta petunjuk pendaftaran dalam sistem; 
3. Melengkapi berkas pendukung berikut ini dengan mengunggah melalui sistem: 
  • 3.1. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Surabaya (sesuai format yang disediakan); 
  • 3.2. Scan identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga); 
  • 3.3. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih; 
  • 3.4. Scan ljazah asli S1, S2, dan S3. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) ; 
  • 3.5. Scan Transkrip asli S1, S2, dan S3 (bila ada). Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara; 
  • 3.6. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, Scan SK Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau bukti telah mengajukan penyetaraan ijazah ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan/atau bukti lain yang menunjukkan kualitas institusi pendidikan tinggi dimaksud (Akreditasi Internasional, Ranking, dsb); 
  • 3.7. Scan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (bagi Perguruan TinggiDalam Negeri); 
  • 3.8. Daftar Riwayat hidup;
  • 3.9. Scan surat pernyataan di atas materai tidak terkait perjanjian kontrak dengan instansi lain, tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dan bersedia mengikuti ketentuan proses rekrutmen di Universitas Negeri Surabaya (sesuai format yang disediakan)


V. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
Tahapan seleksi meliputi :
  • Seleksi Administrasi Tanggal 22 April 2022 s.d 29 April 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tanggal 29 April 2022
  • Tes Potensi Akademik Tanggal 9 Mei 2022
  • Tes Psikologi Tanggal 10 Mei 2022
  • Tes Wawancara Tanggal 11 Mei 2022 s.d 13 Mei 2022


VI. LAIN-LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Universitas Negeri Surabaya berhak menggugurkan kelulusan dan/atau memberhentikan sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Surabaya.
  3. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Semua informasi terkait proses rekrutmen disampaikan melalui laman http://unesa.ac.id/ dan melalui sistem informasi https://recruitment.unesa.ac.id Kelalaian peserta dalam memantau informasi menjadi tanggung jawab peserta.
  5. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.


Pengumuman Lengkap :


Unduh Pengumuman : Klik Disini

Posting Komentar