Recruitment Pegawai Tidak Tetap BLUD Non ASN RSUD SLG Kediri

Daftar Isi

 

Recruitment Pegawai Tidak Tetap BLUD Non ASN RSUD SLG Kediri

Lokernas.com - Rumah Sakit Simpang Lima Gumul Kediri atau yang biasa disebut RSUD SLG adalah Rumah Sakit yang beralamatkan di Jalan Galuh Candrakirana berdiri di kawasan Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, di atas lahan seluas 75.504 m2 dengan bangunan seluas 22.469 m2. 

RSUD SLG menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi yang didukung oleh tenaga kesehatan profesional yang terlatih dan berpengalaman, sesuai kebutuhan pasien, standar pelayanan, dan mengutamakan keselamatan pasien.

Motto RSUD SLG adalah Pelayanan Prima Komitmen Kami, berpegang pada komitmen tersebut, kami siap untuk melayani dengan sepenuh hati serta menyelenggarakan kesehatan paripurna, bermutu, dan efisien.

Dikutip dari Instagram @rsudslgkediri diinformasikan tentang Recruitment Pegawai Tidak Tetap BLUD Non ASN RSUD SLG Keidir. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20-21 Januari 2024. Untuk detail formasi dan persyaratan serta pendaftaran simak selengkapnya di bawah ini.


Formasi yang dibutuhkan :

  1. Dokter Umum
  2. Perawat - Terampil
  3. Perawat - Terampil (Perawat NICU/PICU)
  4. Perawat - Ahli Pertama
  5. Bidan - Terampil
  6. Bidan - Ahli Pertama
  7. Apoteker Ahli Pertama
  8. Asisten Apoteker Terampil
  9. Radiografer - Ahli Pertama
  10. Okupasi Terapi - Terampil
  11. Pranata Laboratorium Kesehatan - Terampil
  12. Teknisi Transfusi Darah
  13. Nutrisionis - Terampil
  14. Sanitarian - Terampil
  15. Perekam Medis - Ahli Pertama
  16. Perekam Medis - Terampil
  17. Pengolah Data dan Informasi (Kasir)
  18. Pengolah Data dan Informasi (Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah)
  19. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Teknologi Informasi)
  20. Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Sistem Informasi dan Jaringan)
  21. Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi)
  22. Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Diklat)
  23. Pengelola Layanan Operasional (Resepsionis)
  24. Operator Layanan Operasional (Teknisi Listrik)
  25. Operator Layanan Operasional (Teknisi Listrik)
  26. Operator Layanan Operasional (Teknisi Peralatan dan Mesin)
  27. Operator Layanan Operasional (Petugas Binatu)
  28. Pemeliharaan Peralatan (Pengawasan Mutu Pemeliharaan Sarana Peralatan Alat-Alat Steril)


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pria dan Wanita dengan usia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
  3. Mempunyai kualifikasi Pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
  6. Tidak menjadi pengurus Partai Politik;
  7. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap dan/atau Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
  8. Tidak akan mengikuti seleksi PPPK/CPNS kecuali formasi yang ada di UOBK RSUD Simpang Lima Gumul;
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  10. Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan hasil tes laborat (HBsAG dan Anti HIV) dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.


Untuk syarat berkas nomor 9,10 dan 11 dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN UOBK RSUD Simpang Lima Gumul.


Persyaratan Khusus :

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun lulus dengan rincian sebagai berikut;
    • Terakreditasi Program Studi A (Sangat Unggul): IPK minimal 3,00;
    • Terakreditasi Program Studi B (Unggul): IPK Minimal 3,20;
    • Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang dikecualikan.
  2. Bagi tenaga tertentu wajib memiliki sertifikat sesuai yang dipersyaratkan yang masih berlaku.
  3. Berkas fisik lamaran disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos dan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN.


Pengumuman Lengkap :


Download Pengumuman :

Link Pendaftaran :

Periode Pendaftaran :
20-21 Januari 2024