Lokernas.com - RSUD Pontianak Utara adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa No. 151, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Rumah sakit ini berstatus rumah sakit tipe D dan dibangun sejak akhir tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp47 miliar yang dialokasikan secara multiyears selama tiga tahun anggaran. Soft launching-nya dilakukan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada 30 Desember 2022, dan rumah sakit ini resmi mulai beroperasi pada 2 Januari 2023. Kehadiran RSUD Pontianak Utara menjawab kebutuhan lama warga kawasan utara Kota Pontianak yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan rumah sakit rujukan.
Dikutip dari https://rsudpontura.pontianak.go.id/ melalui Pengumuman NOMOR 8854/RSUDPU/VIII/Tahun 2026 diinformasikan UPT RSUD Pontianak Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai BLUD di lingkungan UPT RSUD Pontianak Utara.
A. JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Kualifikasi Pendidikan: D-III Farmasi
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- Wajib memiliki Pengalaman Kerja di Apotek (dibuktikan dengan surat keterangan bekerja)
- STR Aktif
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan:
- D-III Rekam Medis
- D-III Rekam Medik dan Informasi Kesehatan
- D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- D-III Perekam Medis Informasi Kesehatan
- D-III Perekam Medik dan Informasi Kesehatan
- D-III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- D-III Perekam dan Informatika Kesehatan
- D-III Perekam Medis dan Informatika Kesehatan
- D-III Perekam Medis Informatika Kesehatan
- D-III Perekam Medik dan Informatika Kesehatan
- D-III Perekam dan Informasi Kesehatan
- D-III Rekam Medik
- D-III Ilmu Rekam Medis
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Wajib memiliki Pengalaman Kerja di Rekam Medis Rumah Sakit (dibuktikan dengan surat keterangan bekerja)
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Ners
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Wajib memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Memiliki Sertifikat Intensif Care Unit Dasar (ICU) dan atau pengalaman bekerja di Unit Intensif Rumah Sakit (dibuktikan dengan surat keterangan bekerja di Unit Intensif Rumah Sakit)
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Ners
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Wajib memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Hemodialisa dan atau pengalaman bekerja di Unit Hemodialisa Rumah Sakit (dibuktikan dengan surat keterangan bekerja di Unit Hemodialisa Rumah Sakit)
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Ners
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Wajib memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Diutamakan: (1) Memiliki Sertifikat Perinatologi; (2) Memiliki sertifikat pelatihan perawat bedah.
- Wajib Memiliki Pengalaman kerja menjadi Perawat di Rumah Sakit (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja)
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Bidan
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Wajib Memiliki pengalaman bekerja sebagai Bidan di Rumah Sakit (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja)
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan:
- D-III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D-III Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D-III Teknik Radiologi
- D-III Radiologi
- D-III Teknik Rontgen
- D-IV Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D-IV Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan
- D-IV Teknik Radiologi
- D-IV Radiologi
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
- Wajib Memiliki pengalaman bekerja sebagai Radiografer di Rumah Sakit (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja)
Kualifikasi Pendidikan:
- D-III Analis Kesehatan
- D-III Teknologi Laboratorium Medik
- D-III Teknologi Laboratorium Medis
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- STR Aktif
- Wajib Memiliki pengalaman bekerja sebagai Pranata Laboratorium Kesehatan (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja)
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Sistem Informasi
- S-1 Ilmu Komputer
- S-1 Teknologi Informasi
- S-1 Informatika
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- Wajib memiliki pengalaman bekerja sesuai bidang keilmuan (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja)
Kualifikasi Pendidikan: Minimal D-III Kesehatan
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 40 Tahun.
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
Kualifikasi Pendidikan: Minimal D-III Kesehatan
Persyaratan Khusus:
- Usia Paling Rendah 20 Tahun dan Paling Tinggi 35 Tahun.
- Bersedia bekerja dalam shift (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin)
- Wajib menguasai program Microsoft Office (dibuktikan dengan Surat Pernyataan Mampu Mengoperasionalkan Komputer)
TOTAL FORMASI: 26
B. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
1. PERSYARATAN UMUM
- a. Warga Negara Republik Indonesia dan Memiliki NIK Kota Pontianak (Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Kota Pontianak);
- b. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik, tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian yang masih berlaku);
- c. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar formasi jabatan Pendaftaran;
- d. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk pelamar formasi jabatan selain Pendaftaran;
- e. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan (Dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip Nilai yang asli);
- f. Lulus dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul/B/Baik Sekali (Dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi atau Tangkapan Layar (Screenshoot) PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah);
- g. Mampu mengoperasional komputer minimal menguasai program Microsoft Office (Dibuktikan dengan Surat Pernyataan Mampu Mengoperasionalkan Komputer);
- h. Sehat Jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas);
- i. Tidak mengkonsumsi narkoba (Dibuktikan Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan 6 parameter);
- j. Tidak berstatus sebagai ASN dan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain;
- k. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin);
- l. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin);
- m. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (dibuktikan dengan surat pernyataan 7 poin);
- n. Diutamakan memiliki pelatihan linier sesuai dengan formasi yang dilamar;
- o. Persyaratan khusus bagi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku bagi tenaga Kesehatan sesuai formasi yang dilamar.
2. JADWAL REKRUTMEN
1.Pengumuman Pendaftaran
- Waktu : 26 Agustus 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
2.Pendaftaran
- Waktu : 26 Agustus – 31 Agustus 2026
- Keterangan : Dokumen diunggah melalui tautan: https://tinyurl.com/RekrutmenBLUDRSUDPU2026
3.Pengumuman Pendaftar
- Waktu : 1 September 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
4.Seleksi Administrasi
- Waktu : 26 Agustus – 4 September 2026
- Keterangan : Tim Panitia Seleksi
5.Pengumuman Seleksi Administrasi
- Waktu : 7 September 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
6.Jadwal Pelaksanaan Seleksi CBT
- Waktu : 7 September 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
7.Masa Sanggah
- Waktu : 7–8 September 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
8.Pelaksanaan Seleksi CBT
- Waktu : 9–11 September 2026
- Keterangan : Dilaksanakan di RSUD Pontianak Utara
9.Pengumuman Hasil Seleksi CBT dan jadwal pelaksanaan Tes Wawancara
- Waktu : 14 September 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
10.Pelaksanaan Tes Wawancara
- Waktu : 16–18 September 2026
- Keterangan : Dilaksanakan di RSUD Pontianak Utara
11.Pengumuman Kelulusan Wawancara
- Waktu : 23 September 2026
- Keterangan : Dapat diakses melalui https://rsudpontura.pontianak.go.id dan Sosial Media resmi RSUD Pontianak Utara
12.Pemberkasan
- Waktu : 24–30 September 2026
- Keterangan : Dilaksanakan di RSUD Pontianak Utara
13.Masa Orientasi
- Waktu : 1 Oktober 2026
- Keterangan : Dilaksanakan di RSUD Pontianak Utara
3. TAHAPAN PENDAFTARAN
a. Pendaftaran hanya melalui tautan: https://tinyurl.com/RekrutmenBLUDRSUDPU2026
b. Selain mekanisme tersebut di poin a, pendaftaran melalui mekanisme lainnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Seluruh berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi hak milik panitia seleksi yang tidak dapat diminta atau diperbaiki kembali.
c. Dokumen yang wajib diunggah pelamar dalam bentuk scan dokumen asli berwarna dengan format PDF terdiri dari:
- Surat Lamaran Kerja yang ditujukan kepada Direktur UPT RSUD Pontianak Utara yang ditandatangani dan bermaterai 10.000 (Format Terlampir);
- Surat Pernyataan 7 poin yang ditandatangani dan bermaterai 10.000 (Format Terlampir);
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai 10.000 (Format Terlampir);
- Surat Pernyataan Mampu Mengoperasionalkan Komputer minimal menguasai program Microsoft Office yang ditandatangani dan bermaterai 10.000 (Format Terlampir);
- KTP Kota Pontianak;
- Pas foto bewarna ukuran 4x6 cm terbaru dengan latar belakang merah dan menggunakan atasan putih formal;
- Ijazah sesuai formasi jabatan yang dilamar;
- Transkrip Nilai;
- Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
- STR bagi tenaga kesehatan yang masih berlaku;
- Sertifikat BTCLS yang masih berlaku dan Sertifikat Intensif Care Unit Dasar (ICU) dan atau Surat Keterangan Bekerja di Unit Intensif Rumah Sakit bagi pelamar formasi jabatan Perawat (Intensif);
- Sertifikat BTCLS yang masih berlaku dan Sertifikat Pelatihan Hemodialisa dan atau Surat Keterangan Bekerja di Unit Hemodialisa Rumah Sakit bagi pelamar formasi Perawat (Hemodialisa);
- Sertifikat BTCLS yang masih berlaku dan Surat Keterangan Bekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit bagi pelamar formasi Perawat (Rawat Inap);
- Sertifikat Pelatihan linier dengan formasi jabatan yang dilamar (Jika ada);
- Surat Keterangan Bekerja untuk seluruh formasi jabatan;
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan 6 Parameter.
d. Dokumen diunggah pada proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan. Dokumen harus lengkap dan kekurangan berkas tidak dapat diusulkan melalui mekanisme apapun. Pelamar yang mengunggah berkas tidak lengkap dan atau tidak sesuai dengan persyaratan akan dinyatakan gugur.
e. Dokumen diunggah pada proses pendaftaran tidak diperkenankan untuk menggunakan materai yang sama.
4. PELAKSANAAN SELEKSI
a. Tahapan Seleksi:
1) Seleksi Administrasi Panitia melakukan seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran yang diterima. Seleksi administrasi hanya memvalidasi berkas pelamar yang masuk sesuai ketentuan periode pengiriman berkas pendaftaran. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Pengumuman lulus Administrasi diberikan kepada peserta yang telah lolos verifikasi berkas. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah peserta yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah dengan ketentuan tidak memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
2) Seleksi CBT (Computer Based Test) Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti Seleksi CBT (Computer Based Test) yang terdiri atas 100 (Seratus) soal dengan waktu pengerjaan selama 60 (enam puluh) menit.
Seleksi CBT memiliki bobot nilai sebesar 80%, yang terdiri atas:
- a) Tes Kompetensi Dasar sebanyak 50 (lima puluh) soal, meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Inteligensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- b) Tes Kompetensi Bidang sebanyak 50 (lima puluh) soal, yang disusun sesuai dengan kompetensi teknis yang dibutuhkan berdasarkan jabatan/formasi yang dilamar.
Hasil Seleksi CBT menjadi dasar dalam menentukan peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara.
3) Seleksi Wawancara Seleksi wawancara memiliki bobot nilai sebesar 20% dan diikuti oleh peserta yang memenuhi ketentuan hasil Seleksi CBT. Peserta yang mengikuti seleksi wawancara ditentukan berdasarkan peringkat nilai hasil Seleksi CBT, dengan jumlah peserta sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi yang tersedia pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, apabila jumlah formasi yang tersedia adalah 2 (dua) orang, maka peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara adalah 6 (enam) peserta dengan nilai tertinggi berdasarkan hasil Seleksi CBT.
4) Seleksi Akhir Hasil akhir seleksi ditentukan berdasarkan akumulasi nilai Seleksi CBT sebesar 80% dan nilai Seleksi Wawancara sebesar 20%. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta yang memperoleh nilai akumulasi tertinggi berdasarkan hasil akhir seleksi, sesuai dengan jumlah alokasi formasi yang tersedia pada masing-masing jabatan yang dilamar dan tidak menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
5. PENERIMAAN DAN PENEMPATAN PEGAWAI BLUD
a. Peserta yang lulus seluruh seleksi dinyatakan diterima sebagai Pegawai UPT BLUD RSUD Pontianak Utara.
b. Pengumuman peserta yang dinyatakan diterima Pegawai BLUD UPT RSUD Pontianak Utara diumumkan di situs website dan social media resmi UPT RSUD Pontianak Utara.
c. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai UPT BLUD RSUD Pontianak Utara akan mengikuti proses penerimaan pegawai yaitu Proses Pemberkasan dan Orientasi.
6. KETENTUAN PENUTUP
a. Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD UPT RSUD Pontianak Utara tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
b. Kepala seluruh Pelamar yang mengikuti pendaftaran agar tidak melayani tawaran dan komunikasi dari siapapun yang menjanjikan untuk memberikan kemudahan, kepastian kelulusan, soal-soal CAT, dan akses komunikasi dengan pihak UPT RSUD Pontianak Utara dan/atau Panitia Seleksi.
c. Pihak UPT RSUD Pontianak Utara tidak bertanggungjawab atas pungutan dalam bentuk apapun oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD Pontianak Utara atau Panitia Seleksi.
d. Selama proses seleksi, Pelamar wajib secara proaktif memantau pengumuman di situs website dan social media resmi UPT RSUD Pontianak Utara. Kelalaian melihat pengumuman merupakan tanggung jawab pelamar.
e. Pelamar tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
f. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
g. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan.
h. Jadwal Seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui Situs Website dan Sosial Media resmi UPT RSUD Pontianak Utara.
GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:
- Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
- Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
- Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
- Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
- Sumber : https://rsudpontura.pontianak.go.id/dokumen/pengumuman
