Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Revisi Pengumuman Seleksi Pegawai Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah

Lokernas.com - Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) merupakan rumah sakit khusus yang menjadi Pusat Rujukan Nasional untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular). Rumah sakit ini didirikan oleh Yayasan Harapan Kita diatas tanah seluas 22.389 m2 di Jl. S. Parman kavling 87 Slipi, Jakarta Barat dan diresmikan pada tanggal 9 Nopember 1985.

Sebagai Pusat Jantung Nasional (National Cardiovascular Centre), selain menyediakan pelayanan kesehatan jantung, RSJPDHK juga dikembangkan sebagai wahana pendidikan serta pelatihan, dan penelitian dalam bidang kesehatan kardiovaskular. Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk menciptakan Good Corporate Governance, yakni: transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung jawaban dan kewajaran. Salah satu wujud pelaksanaannya adalah senantiasa meningkatkan mutu layanan yang salah satu upaya dilakukan melalui program akreditasi baik tingkat Nasional maupun Internasional.

Visi : Menjadi Pusat Kardiovaskular Berkualitas Setara Asia

Misi : Menyelenggarakan pelayanan, pendidikan serta penelitian dan pengembangan kardiovaskular berkualitas

Dilansir dari https://pjnhk.go.id/ diinformasikan saat ini Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Pegawai Kontrak Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

Lowongan Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita





Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) telah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Pegawai Kontrak RSJPDHK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia formasi yang telah disampaikan, formasi yang ditambahkan sebagai berikut :

A.LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI JABATAN

1.Staf Medik
Kualifikasi :
  • Pendidikan Profesi Dokter Umum
  • Usia Max 35 tahun
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Mempunyai STR yang masih berlaku 
  • Mempunyai sertifikat ACLS yang masih berlaku
  • Jumlah Formasi : 4


2.Teknisi Kardiovaskular
Kualifikasi :
  • D-3 Teknik Kardiovaskular
  • Usia Max 30 tahun, 
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Mempunyai STR yang masih berlaku 
  • Dapat mengoperasikan Komputer (Office)
  • Jumlah Formasi : 15


3.Staf Penunjang Diklat
Kualifikasi :
  • S-1 Ilmu Komputer / S-1 Teknik Informatika/ S-1 Sistem Informasi
  • Usia Max 30 tahun 
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Mempunyai kemampuan dalam membuat desain 
  • Mampu mengoperasikan multimedia (website, aplikasi, sosial media)
  • Jumlah Formasi : 2


4.Staf Operasional Diklat (Keuangan)
Kualifikasi :
  • S-1 Ekonomi Akuntansi/S-1 Akuntasi Keuangan
  • Usia Max 30 tahun 
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Dapat mengoperasikan Komputer (Office) 
  • Mampu menyusun laporan keuangan 
  • Memahami perpajakan
  • Jumlah Formasi : 1


5.Staf Substansi Pelayanan Medik
Kualifikasi :
  • S-1 Sarjana Kesehatan Masyarakat
  • Usia Max 30 tahun 
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Dapat mengoperasikan Komputer (Office)
  • Jumlah Formasi : 2


6.Staf Administrasi
Kualifikasi :
  • S-1 Sarjana Kesehatan Masyarakat
  • Usia Max 30 tahun 
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Dapat mengoperasikan Komputer (Office)
  • Jumlah Formasi : 2


7.Staf Kesekretariatan
Kualifikasi :
  • S-1 Sarjana Kesehatan Masyarakat/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi
  • Usia Max 30 tahun 
  • Fresh graduate atau diutamakan mempunyai pengalaman 
  • Dapat mengoperasikan Komputer (Office)
  • Jumlah Formasi : 1



B. PERSYARATAN UMUM PELAMAR 

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik; 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta; 
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan; 
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan RSJPDHK; 
  6. Memenuhi jenjang kualifikasi pendidikan dengan IPK minimal 2.75 dari Program Pendidikan terakreditasi minimal B; 
  7. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, ijazah harus mendapat penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4. 
  8. Bagi pelamar jabatan tenaga kesehatan : memiliki STR yang masih berlaku.



C. TATA CARA PENDAFTARAN 

  1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman http:// karir. pjnhk.go.id 
  2. Setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. 
  3. Selain dari kedua mekanisme tersebut di poin C.1, pendaftaran melalui mekanisme lainnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses. 
  4. Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut : 
    • a. Surat lamaran (sesuai format) yang ditujukan kepada Direktur Utama RSJPDHK di Jakarta (sesuai lampiran 1 pengumuman ini), bermaterai tempel asli Rp. 10.000,- dan wajib ditandatangani serta mencantumkan alamat korespondensi dan nomor telepon atau telepon genggam (HP) yang bisa dihubungi;
    • b. Daftar Riwayat Hidup; 
    • c. Ijazah asli pendidikan terakhir sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan bagi lulusan luar negeri disertai dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi; 
    • d. Transkrip nilai asli; 
    • e. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; 
    • f. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil); 
    • g. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah atau biru; 
    • h. Sertifikat pelatihan yang relevan terhadap jabatan yang dilamar (khusus bagi yang memiliki); 
    • i. Surat keterangan pengalaman kerja yang sesuai jabatan yang dilamar (khusus bagi yang memiliki); 
    • j. Wajib memiliki sertifikat ACLS bagi peminatan kualifikasi jabatan staf Medik. 
  5. Seluruh dokumen tersebut diatas discan disatukan dalam 1 file format pdf dan di berikan nama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama jelas tanpa gelar dengan contoh penulisan (36003021992006_Guntur adi putra.pdf) setelah itu dilakukan upload data max 5 Mb.
  6. Berkas yang diupload harus lengkap, kekurangan berkas tidak dapat disusulkan melalui mekanisme apapun. Pelamar yang mengupload berkas tidak lengkap dan atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan akan dinyatakan gugur. 
  7. Pendaftaran online pada laman resmi RSJPDHK ( http:// karir. pjnhk.go.id) dilaksanakan mulai tanggal 25 Januari 2023 s/d 2 Februari 2023 (jika pelamar sudah memenuhi kuota, pendaftaran akan ditutup sebelum tanggal yang sudah ditentukan). 
  8. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi di atas dinyatakan gugur. 



D. MEKANISME DAN TAHAPAN SELEKSI 

  1. Mengisi formulir online dan mengupload berkas ke dalam sistem online. 
  2. Semua berkas dan surat lamaran discan dalam format pdf dan diunggah dalam web/link. 
  3. Link pendaftaran : http:// karir. pjnhk .go.id 
  4. Tidak ada Pemberitahuan melalui media apapun, semua melalui online di laman resmi RSJPDHK. 
  5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diatas dinyatakan gugur. 
  6. Berkas yang telah dikirim menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali. 
  7. Jadwal Tahapan Seleksi; 
    • Pendaftaran Online dan upload berkas : 25 Januari 2023 s/d 2 Februari 2023 (sewaktuwaktu akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi sebelum tanggal yang sudah ditentukan) 
    • Verifikasi berkas Online : 26 Januari 2023 s/d 3 Februari 2023 Pengumuman Seleksi Administrasi : 4 Februari 2023 
    • Tes Kompetensi Dasar (TKD)/ Tes Kompetensi Bidang (TKB) Secara Daring : 6 Februari 2023 
    • Pengumuman Hasil TKD dan TKB : 7 Februari 2023 
    • Wawancara : 9 Februari 2023 s/d 10 Februari 2023 
    • Pengumuman hasil wawancara : 13 Februari 2023 
    • Tes Kemampuan Komputer : 14 Februari 2023 
    • MCU dan SWAB (Antigen) : Pemeriksaan Kesehatan dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus wawancara dan tes kemampuan komputer. Swab dilakukan 1 hari sebelum aktif bekerja. Tes kesehatan dapat menggugurkan jika hasil pemeriksaan terdapat penyakit kronis dan penyakit menular yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan kerja. 
    • Pemanggilan aktif bekerja : Yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi


E. KETENTUAN LAIN 

  1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses rekrutmen. 
  2. Kelulusan adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan imbalan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. 
  3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta. Hal ini termasuk dan tidak terbatas pada kemungkinan terdapat pengumuman perubahan jadwal kegiatan. 
  4. Bagi pelamar yang diterima untuk validasi data, saat pendaftaran ulang harus membawa : 
    • a. Ijazah dan Transkrip Asli serta Fotocopy Legalisir Cap Basah; 
    • b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan keterangan yang telah dilegalisir dan masih berlaku; 
    • c. Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah yang berlaku dari bulan Februari 2023; 
    • d. Surat Pernyataan sesuai dengan format yang ditetapkan oleh RSJPDHK; 
    • e. Seluruh dokumen asli lainnnya yang tercantum pada Tata Cara Pendaftaran point C.4.
  5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah diterima menjadi pegawai kontrak RSJPDHK diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/ tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat. Berkas yang sudah dikirimkan ke Panitia Rekrutmen RSJPDHK menjadi hak milik RSJPDHK. 
  7. Dengan diterbitkannya pengumuman ini, maka pengumuman Nomor : KP.01.01/XX.2/0475/2023 tanggal 25 Januari 2023 dicabut dan tidak berlaku. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi.

Pendaftaran Online :  
http://karir.pjnhk.go.id

Unduh :