Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Lowongan Kerja LKPP

Lokernas.com -  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Visi:
“Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.”

Misi:
  1. Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
  2. Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
  3. Meningkatkan akuntabilitas PBJ

Dikutip dari www.lkpp.go.id diinfokan saat ini Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka lowongan kerja melalui 2 (dua) rekrutmen yang diselenggarakan saat ini. Lowongan Pertama mengenai pengadaan jasa lainnya perancang peraturan di bidang pengadaan barang/jasa Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP. Dan lowongan kedua pengadaan jasa lainnya jurnalis Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum LKPP. Untuk detail informasi selengkapnya simak dibawah ini.

Rekrutmen Lowongan Kerja LKPP

PENGUMUMAN 1 : PENGADAAN JASA LAINNYA PERANCANG PERATURAN DI BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA DIREKTORAT PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENGADAAN UMUM LKPP

Formasi :

  1. Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan (ABL)
  2. Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan (AAH)


Kualifikasi :

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Pendidikan S1 Hukum dari Universitas Akreditasi Min. A (S2 diutamakan); 
  3. Fresh Graduate/Pengalaman Min. 1 Tahun bekerja di Instansi Pemerintah (diutamakan); 
  4. Usia min. 20 Tahun maksimal 30 Tahun; 
  5. IPK. min. 3.25; 
  6. Terampil menggunakan Microsoft Office; 
  7. Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap peraturan perundangundangan; 
  8. Memiliki kemampuan untuk Menyusun rancangan peraturan perundang-undangan; 
  9. Komunikatif, Proaktif, dan memiliki interpersonal skill yang baik; 
  10. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi; 
  11. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri; 
  12. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim; 
  13. Mampu bekerja sesuai dengan target; dan 
  14. Tidak pernah terlibat pelanggaran hukum lainnya.

Download Pengumuman lengkap.pdf



PENGUMUMAN 2 : PENGADAAN JASA LAINNYA JURNALIS BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT, SISTEM INFORMASI DAN UMUM LKPP 

Formasi : Jurnalis

Kualifikasi :
1. Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas: 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal; dan 
  • Memiliki NPWP (yang belum memiliki NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE). 


2. Persyaratan kualifikasi teknis: 

  • Pria/Wanita; 
  • Berpendidikan minilan S1 semua jurusan; 
  • Memiliki pengetahuan seputar jurnalistik dan memahami isu terkini; 
  • Berpengalaman dalam bidang pembuatan berita minimal 2 Tahun; 
  • Dapat mengoperasikan DSLR, Mirrorless & Handycam dalam bentuk foto dan video; 
  • Menguasai Microsoft Office; 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.

Download Pengumuman lengkap.pdf


Perhatian :
  1. LKPP menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
  2. LKPP tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
  3. Sumber Informasi
  4. Follow Telegram Lokernas - t.me/lokernastelegram