Lokernas.com - Melayani masyarakat di gugusan pulau yang tersebar di perairan utara Jakarta bukan perkara mudah. Namun itulah mandat yang diemban RSUD Kepulauan Seribu sejak berdiri sebagai unit pelaksana teknis di bawah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Rumah sakit ini hadir sebagai tulang punggung layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu — wilayah kepulauan satu-satunya di Jakarta yang secara geografis terpisah dari daratan ibu kota dan hanya bisa dijangkau melalui jalur laut.
Kini beroperasi dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Kepulauan Seribu terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusianya guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. Keterbatasan akses dan tantangan geografis yang melekat pada daerah kepulauan menjadikan keberadaan rumah sakit ini bukan sekadar fasilitas medis biasa — melainkan kebutuhan mendasar yang langsung menyentuh kehidupan ribuan warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Saat ini, RSUD Kepulauan Seribu membuka rekrutmen Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Tahun Anggaran 2026. Ada empat formasi yang dibuka, yakni Dokter Ahli Pertama, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Pengolah Data Keuangan, dan Pengadministrasian Umum. Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi, simak informasi lengkapnya berikut ini.
REKRUTMEN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA (NON ASN)
RSUD KEPULAUAN SERIBU
TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan kebutuhan layanan kesehatan RSUD Kepulauan Seribu, Kami membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Non ASN di lingkungan RSUD Kepulauan Seribu.
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Diutamakan memiliki e-KTP DKI / berdomisili di DKI Jakarta;
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Pegawai RSUD Kepulauan Seribu;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK);
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat mendaftar adalah sebagai berikut:
- a. SLTA/SMA Sederajat, batas maksimal 27 Tahun
- b. Diploma Tiga (D.III), batas maksimal 35 Tahun
- c. Diploma Empat (D.IV) dan Sarjana Strata Satu (S.I), batas maksimal 35 Tahun
- Sehat jasmani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (maksimal 3 bulan dari tanggal diterbitkan pengumuman ini);
- Sehat rohani yang dibuktikan dengan Hasil Pemeriksaan MMPI dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/SMA/SMK/MA atau sederajat, bagi pelamar kualifikasi SLTA/SMA Sederajat;
- Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK Min 3.00 (untuk PTS) dan IPK Min. 2.75 (untuk PTN);
- Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri / Perguruan Swasta dan/atau Program Studi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah minimal "B";
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
- Bersedia bekerja Shift dan siap ditempatkan diwilayah kerja RSUD Kepulauan Seribu
II. FORMASI JABATAN DAN PENDIDIKAN
1.Dokter Ahli Pertama
- Kebutuhan : 1 Orang
- Spesifikasi Pendidikan : S1 Profesi Dokter Umum; Melampirkan Sertifikat Pelatihan ACLS/ATLS/GELS; Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidangnya; Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Aktif; IPK Minimal 2,75 (PTN) atau 3,00 (PTS)
2.Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Kebutuhan : 1 Orang
- Spesifikasi Pendidikan : DIII Analis Kesehatan/DIII Teknologi Laboratorium Medik; Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidangnya; Memiliki STR Aktif; IPK Minimal 2,75 (PTN) atau 3,00 (PTS); Diutamakan memiliki Sertifikat Pelatihan di bidang Laboratorium Medik
3.Pengolah Data Keuangan
- Kebutuhan : 1 Orang
- Spesifikasi Pendidikan : S-1 Akuntansi; Diutamakan memiliki pengalaman min. 3 Tahun dalam bidangnya; Memahami penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan administrasi keuangan; Menguasai Microsoft Office (terutama Microsoft Excel); IPK Minimal 2,75 (PTN) atau 3,00 (PTS)
4.Pengadministrasian Umum
- Kebutuhan : 1 Orang
- Spesifikasi Pendidikan : SLTA/SMA Sederajat; Diutamakan memiliki pengalaman di bidang administrasi perkantoran; Menguasai Microsoft Office (Word dan Excel); Teliti, rapi, dan mampu bekerja secara tim maupun individu
III. TATA CARA PENDAFTARAN PADA LINK REGISTRASI
- Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran;
- Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan pada link https://rsudkepulauanseribu.jakarta.go.id dan menggunggah persyaratan dalam bentuk file pdf mulai tanggal 12 – 15 Juni 2026 sampai dengan pukul 23.59 WIB;
- Dokumen persyaratan seleksi administrasi bagi pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
- a. Scan Asli Surat Lamaran Kerja ditujukan Direktur RSUD Kepulauan Seribu (terlampir);
- b. Scan KTP Asli;
- c. Scan Pas Photo terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang warna merah;
- d. Scan Daftar Riwayat Hidup;
- e. Scan Ijazah Asli;
- f. Scan Transkrip Nilai Asli;
- g. Scan Bukti Akreditasi BAN-PT / LAM-PTKes Perguruan Tinggi terakreditasi Min. "B" (bagi pelamar kualifikasi DIII/S1.);
- h. Scan Bukti tangkapan layar / screenshot Penelusuran Ijazah di sistem https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id (bagi pelamar kualifikasi DIII/S1.);
- i. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku;
- j. Scan Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah;
- k. Scan Sertifikat ACLS/ATLS/GELS bagi pelamar Dokter Umum;
- l. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) Asli yang masih berlaku bagi pelamar Dokter dan Pranata Laboratorium Kesehatan;
- m. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 (terlampir);
- n. Keterangan: Bagi Pelamar Pendidikan SMA/Sederajat dan S-1 Akuntansi: Tanggal Berakhir STR; Scan STR; No Sertifikat Profesi/KTA; Scan Sertifikat Kompetensi Profesi/Kartu KTA; Scan Sertifikat PDF Max 5MB. Dokter Umum: Sertifikat Wajib ACLS dan ATLS; Sertifikat Tambahan Lainnya ANLS/GELS/IMELS/FCCS; Radiografer: Mempunyai Sertifikat Petugas Proteksi Radiasi (PPR). (DIISI DENGAN DATA IJAZAH DAN UPLOAD IJAZAH ASLI)
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi akan diikutsertakan seleksi selanjutnya.
IV. JADWAL SELEKSI
- Pembukaan dan Upload Dokumen : 12 – 15 Juni 2026
- Pengumuman Seleksi Administrasi : 17 Juni 2026
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : 18 Juni 2026
- Pengumuman Seleksi SKD dan SKB : 19 Juni 2026
- Tes Praktek dan Wawancara : 23 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Penerimaan : 24 Juni 2026
- Tes Kesehatan dan MMPI : 26 Juni 2026
- Penandatanganan Perjanjian Kontrak : 01 Juli 2026
*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan
V. KETENTUAN LAINNYA
Dalam proses seleksi Pegawai Non ASN di lingkungan RSUD Kepulauan Seribu, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar harus membaca pengumuman secara menyeluruh dan cermat serta memenuhi seluruh persyaratan;
- Panitia seleksi tidak menerima dokumen fisik administrasi secara langsung, seluruh dokumen diunggah dalam link https://rsudkepulauanseribu.jakarta.go.id (Menu Registrasi Rekrutmen);
- Panitia seleksi tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta;
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan tidak diadakan surat menyurat secara fisik;
- Apabila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/data/dokumen pelamar yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan Surat Pernyataan, RSUD Kepulauan Seribu berhak menggugurkan dan membatalkan keikutsertaan/kelulusan seleksi Pegawai Non ASN;
- Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi, wajib melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja;
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
https://rsud1000rekrutmen2026.taplink.site
https://rsudkepulauanseribu.jakarta.go.id
