Loker BLUD RS Jiwa Grhasia DIY 2026, Dibuka untuk Dokter Umum, Bidan, dan Verifikator

Loker BLUD RS Jiwa Grhasia DIY 2026, Dibuka untuk Dokter Umum, Bidan, dan Verifikator

 

Lokernas.com - Rumah Sakit Jiwa Grhasia atau yang lebih dikenal dengan RSJ Grhasia merupakan rumah sakit khusus jiwa milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 17, Duwetsari, Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582. Rumah sakit ini memiliki akar sejarah yang panjang. Berdiri pada tahun 1938, cikal bakalnya adalah Rumah Perawatan atau Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) Lali Jiwo yang berada di bawah pengawasan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kramat Magelang dan menempati lahan seluas 104.250 m² di kawasan Pakem. Statusnya terus meningkat seiring waktu; pada tahun 1989 kelas rumah sakit naik dari tipe B menjadi tipe A dan namanya berubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi DIY. Nama Grhasia sendiri baru lahir melalui sayembara pada 2003, yang kemudian ditetapkan lewat Surat Keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Nomor 142 Tahun 2003 tertanggal 30 Oktober 2003 dan diresmikan pada 20 Desember 2003. Secara filosofis, Grhasia bermakna Graha Tumbuh Kembang Laras Jiwa, yakni tempat pelayanan tumbuh kembang dan penyelaras jiwa manusia yang ramah serta luwes sesuai kultur masyarakat Yogyakarta.

Saat ini, RSJ Grhasia berstatus rumah sakit khusus jiwa Kelas A dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah kepemilikan Pemerintah Provinsi, dan saat ini dipimpin oleh dr. Akhmad Akhadi, MPH sebagai Direktur. Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2023, rumah sakit ini bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, bermutu, dan menjamin keselamatan pasien, khususnya pelayanan kesehatan jiwa dan adiksi, serta pelayanan kesehatan lainnya. Fungsinya pun mencakup penyelenggaraan pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi kesehatan jiwa serta adiksi, hingga pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan jiwa. Sejalan dengan visinya, yaitu menjadi pusat pelayanan kesehatan jiwa dan NAPZA paripurna yang berkualitas dan beretika, RSJ Grhasia tidak hanya melayani persoalan kejiwaan, tetapi juga menyediakan berbagai pemeriksaan kesehatan dan klinik terpadu bagi masyarakat umum.

Mengutip dari https://grhasia.jogjaprov.go.id/ diinformasikan saat ini RS Jiwa Grhasia membuka Seleksi Pengadaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2026 untuk formasi Dokter Umum, Bidan, dan Verifikator. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.


PENGADAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) 
DI RUMAH SAKIT JIWA GRHASIA 
DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 
TAHUN 2026

I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN

1.Dokter Umum
Jumlah Formasi : 2 orang
Kualifikasi Pendidikan : Profesi Dokter
Syarat Khusus :
  • Pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan minimal 1 tahun; 
  • Mempunyai Sertifikat ACLS/ATLS; 
  • Mempunyai STR yang masih berlaku; 
  • Bersedia menempatkan SIP Pertama di RS Jiwa Grhasia; 
  • Usia maksimal 35 tahun; 
  • IPK Profesi minimal 3,00

2.Bidan
Jumlah Formasi : 1 orang
Kualifikasi Pendidikan : D3 Kebidanan
Syarat Khusus :
  • Pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan minimal 1 (satu) tahun; 
  • Diutamakan mempunyai Sertifikat PPGDON; 
  • Mempunyai STR yang masih berlaku; 
  • Bersedia menempatkan SIP Pertama di RS Jiwa Grhasia; 
  • Usia maksimal 35 tahun; f. IPK minimal 3,00

3.Verifikator Internal Jaminan Kesehatan (Case Mix)
Jumlah Formasi : 1 orang
Kualifikasi Pendidikan : S1 Ilmu Kedokteran / S1 Kedokteran Gigi
Syarat Khusus :
  • Diutamakan mempunyai pengalaman di bidang klaim jaminan kesehatan; 
  • Usia maksimal 35 tahun; 
  • IPK minimal 3,00



II. KETENTUAN UMUM

  1. Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
  2. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi;
  3. Pelamar Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang lulus seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Rumah Sakit Jiwa Grhasia Tahun 2026.


III. PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum


  • Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pada tahun 2026, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN/ASN, Calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

  • Tidak sedang terikat kontrak dengan pihak lain;

  • Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah;

  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.


2. Persyaratan Khusus


a. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:

  1. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, diutamakan yang program studinya sekurang-kurangnya telah terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan; bagi yang ijazahnya belum mencantumkan peringkat akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi Negeri atau fotokopi akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir;
  2. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang telah dilegalisir.


b. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana tercantum dalam tabel di halaman pertama;


c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 untuk jenjang pendidikan D-III dan S-I yang dipersyaratkan; untuk profesi dokter umum IPK minimal 3,00.



IV. TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI

1.Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD

  • Waktu : 22 Agustus 2026
  • Tempat/Situs : Website RS Jiwa Grhasia — https://grhasia.jogjaprov.go.id


2.Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Lamaran

  • Waktu : 22 s.d 24 Agustus 2026, pukul 23.59 WIB
  • Tempat/Situs : Upload berkas pendaftaran melalui email: grhasiamentalhospital@jogjaprov.go.id


3.Seleksi Administrasi

  • Waktu : 26 Agustus 2026
  • Tempat/Situs : -


4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  • Waktu : 27 Agustus 2026
  • Tempat/Situs : Website RS Jiwa Grhasia


5.Pengambilan Nomor Ujian dan Pembuktian Kelengkapan Berkas

  • Waktu : 28 Agustus 2026, pukul 08.30 s.d 12.00 WIB
  • Tempat/Situs : Gedung Diklat lt. 2 RS Jiwa Grhasia


6.Pelaksanaan Psikotest

  • Waktu : 31 Agustus 2026 & 1 September 2026, pukul 08.00 s.d 16.00 WIB (sesuai jadwal masing-masing peserta)
  • Tempat/Situs : Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY, Jl. Kyai Mojo No.56, Yogyakarta


7.Pengumuman Hasil Psikotest

  • Waktu : 2 September 2026, pukul 18.00 WIB
  • Tempat/Situs : Website RS Jiwa Grhasia


8.Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara

  • Waktu : 3 September 2026, pukul 08.30 WIB s.d selesai
  • Tempat/Situs : Gedung Diklat lt. 2 RS Jiwa Grhasia


9.Pengumuman Hasil Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara

  • Waktu : 5 September 2026
  • Tempat/Situs : Website RS Jiwa Grhasia


10.Pendaftaran Ulang, Penandatanganan Kontrak Kerja dan Pembekalan

  • Waktu : 7 September 2026
  • Tempat/Situs : Gedung Diklat lt. 2 RS Jiwa Grhasia


*Jadwal dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan.



V. PENDAFTARAN

Pelamar melakukan pendaftaran dengan membawa kelengkapan sebagai berikut:

a. Kelengkapan Berkas Lamaran


Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran 1 pengumuman ini harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan 1 (satu) pilihan nama formasi yang akan dilamar, ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Grhasia, dilampiri dengan:

  1. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 buah;
  2. Surat lamaran yang diketik dengan komputer ditujukan kepada Direktur RS Jiwa Grhasia dan dibubuhi meterai tempel Rp10.000, serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format terlampir);
  3. Daftar Riwayat Hidup;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  6. Fotokopi transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  7. Surat Pernyataan yang sudah diisi (format sebagaimana terlampir) bermaterai Rp10.000,00 dan telah ditandatangani;
  8. Surat Keterangan Sehat Asli dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah;
  9. Surat Pengalaman Kerja, wajib bagi dokter dan bidan;
  10. Fotokopi sertifikat ACLS/ATLS (bagi dokter);
  11. Fotokopi sertifikat PGDON (bagi bidan, jika ada).


b. Penyampaian Berkas Lamaran

Surat lamaran beserta lampirannya di-scan dan dikirimkan melalui email grhasiamentalhospital@jogjaprov.go.id


c. Seleksi Administrasi Berkas Lamaran

  1. Berkas lamaran akan diverifikasi oleh Panitia secara tertutup;
  2. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
  3. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
  4. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain kelengkapan berkas yang dipersyaratkan secara khusus;
  5. Hasil Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website RS Grhasia https://grhasia.jogjaprov.go.id pada tanggal 27 Agustus 2026.


VI. KETENTUAN SELEKSI KOMPETENSI

  1. Pelamar dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Pelamar mengambil kartu ujian dan membawa berkas kelengkapan pendaftaran pada tanggal 28 Agustus 2026 pukul 08.30 s.d 12.00 di Gedung Diklat Lantai 2 Rumah Sakit Jiwa Grhasia;
  3. Seleksi Psikotes untuk mengetahui potensi kemampuan kognitif, kepribadian dan sikap kerja Pelamar;
  4. Psikotest akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2026 bertempat di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY, Jl. Kyai Mojo No.56, Yogyakarta;
  5. Peserta hadir 30 menit sebelum sesi pelaksanaan ujian, dan bagi yang terlambat tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pada sesi berikutnya serta dianggap gugur;
  6. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan kartu identitas (KTP);
  7. Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Psikotest akan diumumkan melalui website RS Jiwa Grhasia https://grhasia.jogjaprov.go.id pada tanggal 2 September 2026;
  8. Jumlah maksimal pelamar yang dipanggil untuk mengikuti Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara sebanyak 3 (tiga) kali formasi jabatan, sesuai dengan peringkat nilai;
  9. Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 3 September 2026 sesuai formasi bertempat di Rumah Sakit Jiwa Grhasia dengan materi berupa wawancara dan praktik sesuai dengan masing-masing formasi yang dilamar;
  10. Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang akan diumumkan melalui website RS Jiwa Grhasia https://grhasia.jogjaprov.go.id pada tanggal 5 September 2026;
  11. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir melakukan Pendaftaran Ulang, Penandatanganan Kontrak dan Pembekalan di Gedung Diklat Lantai 2 Rumah Sakit Jiwa Grhasia pada tanggal 7 September 2026.


VII. LAIN-LAIN

  1. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai BLUD di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan DIY dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan, dan Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  2. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan mengundurkan diri atau tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh pelamar di bawahnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan;
  4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah menandatangani kontrak Pegawai BLUD, maka Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan DIY berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan Pegawai BLUD tersebut, menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi, serta melaporkannya sebagai tindak pidana kepada pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  5. Besaran honorarium Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan BLUD Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan DIY;
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai BLUD di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Dinas Kesehatan DIY dapat dilihat dalam situs website RS Jiwa Grhasia di https://grhasia.jogjaprov.go.id sehingga para pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud;
  7. Pertanyaan mengenai proses pengadaan Pegawai BLUD dapat menghubungi layanan Informasi RS Jiwa Grhasia di PIC Rekrutmen BLUD melalui kontak 087838681948 (Ami Tursina).


DOKUMEN PENGUMUMAN


GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat dan Update)

Informasi:
  • Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
  • Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
  • Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
  • Sumber : https://grhasia.jogjaprov.go.id/
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com